Beranda blog Halaman 307

Bupati Tinjau Pos Penyekatan Mudik di Perbatasan Boltim-Kotamobagu

Bupati Sam Sachrul Mamonto dan Kapolres Boltim meninjau kesiapan personel yang bertugas di pos penyekatan mudik dan pengamanan lebaran di perbatasan desa Moyongkota dan Moyag.

ZONA BOLTIM – Bupati Sam Sachrul Mamonto bersama Kapolres Boltim, AKBP Irham Halid SIK, melakukan peninjauan pos penyekatan mudik dan pengamanan lebaran Idul Fitri 1442 hijriyah di perbatasan antara Desa Moyongkota Baru (Boltim) dan Desa Moyag Todulan (Kota Kotamobagu), Jumat (7/5) sore.

Menurut Bupati, pendirian pos penyekatan mudik dan pengamanan lebaran ini merupakan perintah pemerintah pusat bahwa di setiap perbatasan harus dilakukan penyekatan untuk menghindari warga yang mudik dari luar daerah. “Upaya ini sudah kita lakukan selama dua hari, mulai 6 Mei kemarin dan akan berakhir pada 17 mei mendatang. Gunanya agar masyarakat Boltim bisa terlindung dari covid-19 yang terbawa dari luar daerah,” kata Bupati.

Lanjut Bupati, di Boltim sendiri pemerintah daerah telah melaksanakan vaksinasi massal, yang merupakan keseriusan Pemda Boltim dalam menangani pandemi Covid-19. “Vaksinasi massal itu kita laksanakan agar masyarakat Boltim benar-benar sehat. Dan Boltim satu-satunya daerah di sulawesi utara yang telah melaksanakan vaksinasi massal,” sebutnya.

Bupati menambahkan, fungsi dari pemerintah adalah melindungi masyarakatnya dari virus yang berbahaya ini. Sebab kata bupati, virus corona ini sudah memakan puluhan ribu bahkan jutaan korban di dunia. “Kalau kita hanya biarkan dan anggap remeh, itu bisa terjadi pada kita. Maka ini adalah salah satu upaya pemerintah bagaimana kejadian ini tidak lagi terjadi di Indonesia terutama di Boltim yang kita cintai,” ujarnya.

Bupati juga mengimbau, kepada masyarakat agar lebih meningkatkan lagi kesadaran untuk tidak pernah menganggap bahwa virus corona ini tidak ada. “Ada banyak teman-teman kepala daerah yang terjangkit virus ini dan tidak hanya sedikit. Jadi jangan menganggap corona ini tidak ada, kita tetap harus waspada jangan sampai mendapat virus ini baru kita menyesal,” harapnya.

Bupati Sachrul Mamonto melihat kesiapan petugas dari dinas kesehatan dalam melakukan swab antigen kepada salah satu pemudik yang tidak memakai masker ketika melintasi pos pengamanan lebaran.

Pantauan media ini, pemudik yang datang dari luar provinsi Sulawesi Utara tidak diperbolehkan masuk ke wilayah Boltim. Kecuali pemudik yang ada dalam provinsi, seperti Manado dan daerah lainnya di Sulut. Selain itu, banyak pengendara yang terjaring tidak memakai masker dihentikan petugas dan dilakukan tes swab antigen oleh Dinas Kesehatan melalui petugas Puskesmas Modayag Barat.

“Anjuran pemerintah, kalau masih dalam provinsi itu bisa mudik, kalau dari luar provinsi tidak bisa. Karena yang kita jaga adalah penularan yang terbawa dari luar. Dan untuk warga Boltim yang mudik misalnya dari Manado ke Boltim, harus membawa surat keterangan rapid test. Karena penyekatan di perbatasan ini dilaksanakan selama dua minggu. Artinya warga yang masuk di Boltim harus benar-benar steril,” terang bupati.

Sementara itu, Kapolres Boltim, AKBP Irham Halid SIK, berpesan kepada personel yang bertugas di lapangan agar melakukan tugas pengamanan ini secara humanis namun tegas. “Mudah-mudahan semua kegiatan dalam pelaksanaan tugas ini dapat berjalan secara baik serta maksimal,” singkat Kapolres. (Advertorial)

Pemkot-Forkopimda Bahas Pelaksanaan Idul Fitri Ditengah Pandemi

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam rangka persiapan pelaksanaan shalat Idul Fitri 1442 hijriyah di tengah Pandemi Covid-19, bertempat di aula rumah dinas wali kota, Jumat (7/5).

Wali Kota Tatong Bara dalam sambutannya menyampaikan, rapat pembahasan bersama Forkopimda ini menyangkut pelaksanaan persiapan menyambut lebaran idul fitri 1442 hijriyah di Kota Kotamobagu.

“Yang sangat urgen dibahas hari ini adalah status Kota Kotamobagu, mengingat pelaksanaan shalat idul fitri jatuh pada hari Kamis 13 Mei nanti. Dan ini sudah harus dibutuhkan persiapan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Kalau kita zona orange berarti kita belum bisa melaksanakan shalat berjamaah, namun dengan penjelasan kepala dinas kesehatan, maka dengan demikian kita bisa mempersiapkan langkah-langkah untuk persiapan apabila kita masuk zona kuning yang artinya kita bisa melaksanakan shalat idul fitri di masjid maupun di lapangan. Sebab status zona kuning ini akan dipantau baik ditingkat nasional maupun provinsi. Dan ini akan ada penalti karena ini undang-undang. Apalagi menyangkut protokol covid-19 yang begitu ketat akhir-akhir ini,” ujar wali kota.

Dalam kesempatan itu, wali kota juga menekankan terkait pemantauan kenaikan harga bahan pokok karena dengan kurangnya pasokan berarti akan mengakibatkan stabilitas serta menimbulkan keresahan pada masyarakat untuk memperoleh kebutuhan. “Selain itu yang kedua adalah penimbunan logistik. Kemarin sempat terjadi kelangkaan LPG 3 kilogram, tapi alhamdulillah sudah terurai dan mudah-mudahan tidak diikuti oleh komoditi yang lain. Selanjutnya transportasi darat laut dan udara yang akan terjadi lonjakan arus mudik saat-saat seperti ini. Ini butuh satu penanganan dan kerjasama semua pihak termasuk TNI dan Polri,” tuturnya.

Diakhir sambutannya, wali kota juga meminta kepada Dinas Perdagangan bersama dengan Satpol PP untuk mengontrol barang yang sudah kadaluarsa. Kemudian peniadaan mudik dimasa pandemi dengan membuat posko pengawasan di perbatasan. Selanjutnya pelarangan buka puasa bersama yang melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah 5 orang selama bulan ramadhan dan menginstruksikan kepada ASN untuk tidak melakukan open house, halal bi halal dalam rangka hari raya idul fitri 1442 hijriyah tahun 2021.

“Tahun ini kita sudah meniadakan pasar senggol, oleh sebab itu dimohon kerjasama semua pihak dalam rangka penertiban bagi pedagang akan berjualan di depan ruko dan fasilitas pemerintah yang terinformasi akan disewakan untuk dibuatkan satu pelataran untuk penjualan nanti. Ini harus diantisipasi dalam H-6 ini, termasuk yang ada di kelurahan mogolaing,” pungkas wali kota.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, Ketua DPRD Meiddy Makalalag, Dandim 1303 Bolmong, Letkol Inf Raja Gunung Nasution, Kapolres Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati SIK, Sekda Sande Dodo, para staf ahli, para asisten, pimpinan OPD dan camat. (guf)

Promo Ramadhan, Hanya di Aura Boba Cha Beli Dua Gratis Satu

Minuman ringan Aura Boba Cha di Kopandakan Satu.

ZONA EKONOMI – Berkah Ramadan rupanya ikut menjalar hingga beberapa bidang usaha kecil yang ada di wilayah Kotamobagu.

Lihat saja, di Aura Boba Cha Desa Kopandakan Satu, Kecamatan Kotamobagu Selatan, dalam rangka bulan Ramadan tahun ini, memberikan promo bagi para pelanggan setia aura boba cha.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ikhsan Marasabessy selaku owner Aura Boba Cha Desa Kopandakan Satu. “Pokoknya, sepanjang ramadhan ini kita berikan promosi, dengan membeli aura boba cha sebanyak 2 paket, mendapatkan 1 paket gratis dengan berbagai varian rasa yang bisa dipilih,” ungkap Ikhsan.

Ikhsan mengatakan, promo tersebut dilakukan mereka sebagai bentuk pengharapan keberkahan bulan Ramadan. “Sebab, ini bulan penuh berkah, dimana kita juga pemilik Aura Boba Cha ingin ikut berbagi. Makanya, promo ini kita berikan agar makin banyak warga yang bisa merasakan kenikmatan aura boba cha ini, terlebih saat menikmati buka puas bersama keluarga,” tambahnya.

Ikhsan menuturkan, harga rata-rata setiap varian rasa aura boba cha adalah Rp 15 ribu. Dimana, sepanjang ramadhan tahun ini, dengan hanya mengeluarkan uang R 30 ribu untuk membeli 2 aura boba cha, sudah bisa mendapatkan 3 paket dengan rasa yang sama ataupun berbeda dari aura boba cha tersebut. (guf)

Wakili Bupati, Sekda Buka Rakor Konvergensi Pencegahan dan Penurunan Stunting

ZONA BOLTIM – Mewakili Bupati Sam Sachrul Mamonto, Sekretaris Daerah (Sekda) Sonny Warokka membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Konvergensi Pencegahan dan Penurunan Stunting di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), bertempat di ruang rapat Kantor Bappeda, Kamis (6/5).

Dalam arahannya, Sekda menyampaikan bahwa kegiatan ini membutuhkan kerja sama lintas sektor mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan pengendalian. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor : Kep, 10/M.PPN/HK/02/2021 Tentang Penetapan Perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting terintegritas Tahun 2022 sebagaimana terlampir dalam keputusan tersebut.

“Kabupaten Bolaang Mongondow Timur telah menjadi Lokasi Fokus (Lokus) Intervensi Stunting Terintegritas pada Tahun 2018 sampai Tahun 2021,” ucap Warokka.

Lanjutnya, pelaksanaan rakor ini merupakan langkah strategis Pemerintah Daerah dalam mencanangkan dan mendeklarasikan komitmen bersama dalam menyepakati serta menetapkan lokasi prioritas yang akan menjadi pusat pelaksanaan kegiatan Intervensi Penurunan Stunting.

“Diharapkan kepada semua pihak yang terkait dengan Intervensi Penurunan Stunting agar senantiasa bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan tuntutan serta harapan masyarakat akan peningkatan Kesehatan dan kesejahteraan,” tuturnya.

Menurutnya, stunting merupakan aspek yang sangat penting dan harus direspon dalam setiap aktivitas pembangunan, hal ini dikarenakan Gizi khususnya stunting termaktub dalam prioritas pembangunan Kesehatan, rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) bidang Kesehatan dan termasuk dalam tujuan pembangunan berkelanjutan/ Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) yakni, menghilangkan kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan gizi yang baik sehingga pada tahun 2030 mengakhiri segala bentuk malnutrisi termasuk stunting pada baduta dan balita.

“Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat dari kekurangan gizi kronis, sehingga anak lebih pendek usianya. Stunting ini juga dapat dicegah dengan memastikan Kesehatan yang baik dan gizi yang cukup pada seribu hari pertama. Dalam melaksanakan setiap aksi Integritas penurunan stunting sehingga dapat menurunkan Prevelensi Stunting yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur,” jelasnya.

Sekda juga meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk menyampaikan kepada para kepala desa, agar merencanakan serta menganggarkan kegiatan pencegahan dan penurunan Stunting dalam RKPDes dan APBDes di 81 desa se-Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. (guf)

Hingga 4 Mei, Vaksinasi Covid-19 di Kotamobagu Capai 6.443

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kotamobagu, Khaerudin Mamonto ketika mengikuti vaksinasi tahap pertama.

ZONA KOTAMOBAGU – Pelaksanaan program vaksinasi gelombang kedua di Kota Kotamobagu mencapai 6.443 vial vaksin Covid-19.

Data tersebut merupakan hasil rekapitulasi harian pelaksanaan vaksinasi Covid-19 mulai 6 Maret hingga 4 Mei 2021. Adapun rekapannya yakni penyuntikan vaksin Covid-19 untuk TNI 1.896, Polri 682, Pegawai Pemerintah dan Wartawan 2.536, Pelayanan Publik 871, Tokoh Agam 131, dan Lanjut Usia (Lansia) 327.

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, Sumartini Sugihardjo mengatakan, saat ini pelaksanaan vaksin untuk Lansia. “Di semua Puskesmas untuk Lansia sesuai domisili,” ujarnya.

Pada pelaksanaan vaksinasi gelombang kedua ada yang telah melaksanakan penyuntikan vaksin Covid-19 untuk dosis pertama sampai dosis kedua. “Interval waktu selama dosis kedua 14 hari sejak pelaksanaan dosis pertama,” ungkapnya.

Ia menambahkan akan terus berupaya mensukseskan pelaksanaan program vaksinasi ini. “Kami masih terus menyelenggarakan program vaksinasi. Tentu dengan harapan semua masyarakat aman dari virus Covid-19,” tambahnya. (guf)

Pemkot Matangkan Persiapan Pelaksanaan Shalat Id di Desa dan Kelurahan

Teddy Makalalag

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus mematangkan persiapan pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1422 Hijriah di seluruh wilayah Kota Kotamobagu.

Asisten bidang pemerintahan Setda Kotamobagu, Teddy Makalalag, mengatakan ada dua opsi lokasi pelaksanaan salat. “Keputusan akhirnya besok, apakah akan dilaksanakan di masjid atau lapangan terbuka,” kata Teddy, Kamis (6/5).

Dikatakan, kepastian bisa dilaksanakannya shalat ied pada tahun ini diperkuat dengan turunnya surat edaran menteri agama. Dimana teknis dan ketentuan pelaksanaan diserahkan seluruhnya kepada pemerintah daerah. “Nah, untuk Kota Kotamobagu dilaksanakan di kelurahan dan desa masing-masing,” terangnya.

Hal ini lanjut Teddy, juga telah ditindaklanjuti dengan surat edaran nomor 003/SETDA-KK/202/IV/2021, yang ditangani oleh Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu.

“Dalam pasal 12 huruf E disebutkan, Shalat Idhul Fitri 1442 Hijriah dapat dilaksanakan di Masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat. Kecuali ada peningkatan kasus positif covid-19 sesuai standar kesehatan dan berdasarkan pengumuman Satuan Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Kotamobagu,” tandasnya. (guf)

Masyarakat Diimbau Beli LPG 3 Kilogram di Pangkalan Resmi

ZONA KOTAMOBAGU —Pemerintah Kota Kotamobagu mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kilogram langsung di pangkalan resmi yang tersebar di wilayah Kota Kotamobagu.

Hal ini disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotamobagu, Sitti Rafiqah Bora SE, usai menggelar pertemuan dengan PT Pertamina di ruang kerjanya, Rabu (5/5).

“Sebaiknya masyarakat terutama rumah tangga pengguna gas LPG 3 Kg agar mendapatkannya langsung dari pangkalan gas LPG yang ada, agar dapat memperoleh harga eceran yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Rafiqah.

Saat ini pihak Pertamina memiliki 3 agen dan 298 pangkalan di Kota Kotamobagu yang menjadi penyalur resmi gas LPG. Jumlah pasokan ke pangkalan ini sebenarnya mencukupi untuk kebutuhan rumah tangga masyarakat Kota Kotamobagu.

“Apalagi saat Ramadhan pihak Pertamina menambah pasokan LPG sebanyak 20 persen atau sekitar 30 ribu dari pasokan reguler. Jumlah ini sebenarnya cukup untuk kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadhan,” ucapnya.

Sementara pihak Pertamina melalui Sales Branch Manager Rayon III Sulawesi Utara dan Gorontalo, Sandi Saryanto, mengatakan distribusi LPG 3 Kg di wilayah Kota Kotamobagu disuplai oleh SPBE Mulia Bakti dengan jarak sekitar 2 Km, tidak terdapat kendala penyaluran dalam bentuk apapun. Penyaluran berjalan dengan lancar dan seluruh LO milik Agen Kotamobagu tersalurkan dengan lancar.

“Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi adalah Rp18.000. Tidak ada indikasi pangkalan menjual harga di atas HET,” kata Sandi.

Dari hasil survey dan pemantauan pihak Pertamina, Selasa (4/5) kemarin, secara acak terhadap beberapa pangkalan semua berjalan sesuai mekanisme, dan semua pengkalan masih tersedia LPG 3 Kg untuk dibeli masyarakat.

“Dari pantauan kami, di pangkalan tersedia LPG untuk dibeli masyarakat, tidak ada kelangkaan,” ucapnya.

Suplai elpiji oleh SPBE dilaksanakan 3 kali setiap minggu sesuai jadwal. Selain gas elpiji subsidi 3 Kg untuk masyarakat miskin, juga tersedia gas LPG non subsidi (Bright Gas).

“Pertamina juga menyediakan gas non subsidi, kami mengimbau ASN/TNI/Polri serta masyarakat mampu untuk dapat menggunakan ini, agar subsidi tepat sasaran,” tutup Sandi. (guf)

KPU Kotamobagu Mutakhirkan Data Pemilih Berkelanjutan

ZONA KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu menggelar rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kantor KPU Kotamobagu, Rabu (5/5).

Rekapitulasi PDPB dihadiri pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kotamobagu Ivan Tandayu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu Irianto Mokoginta, dan sejumlah pimpinan Partai Politik (Parpol) yang ada di Kota Kotamobagu.

Ketua KPU Kotamobagu Iwan Manoppo saat membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksakana sesuai amanat Undang-Undang Nomor:7 Tahun 2017 (UU No:7/2017) Tentang Pemilihan Umum (Pemilu). “Di mana kita berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kotamobagu Yokman Muhaling, menjelaskan sesuai Surat Dinas KPU RI Nomor: 132 Tahun 2021 (SD No:132/2021) yang diubah dengan SD No:366/ 2021 bahwa PDPB dilakukan setiap bulan.

“Di Kota Kotamobagu, rekapitulasi PDPB ini perdana kita lakukan. Karena kita masuk dalam kategori daerah yang melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, di mana kegiatan PDPB diintegrasikan dengan tahapan penyusunan daftar pemilih pemilihan serentak 2020,” jelasnya.

Menurut Yokman, hal-hal yang dilakukan dalam PDPB yaitu, memperbaiki elemen data pemilih, mendaftarkan pemilih baru yang baru berusia 17 tahun dan sudah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El), pindah domisili, baru menjadi anggota TNI/Polri, purna TNI/Polri dan mencoret pemilih yang sudah meninggal dunia.

“Untuk itu kita berharap tanggapan atau masukan masyarakat dalam kegiatan ini. Kepada pemilih yang bersangkutan kami harap proaktif memberikan informasi ke KPU Kotamobagu,” katanya.

Menurutnya, KPU Kotamobagu membuka layanan pendaftaran pemilih dalam kegiatan PDPB ini setiap hari kerja. “Bagi warga yang baru berumur 17 tahun dan sudah memiliki KTP-el, begitu juga warga yang pindah domisili, serta yang baru jadi anggota TNI/Polri ataupun baru pensiun dari TNI/Polri kami harap datang melapor di Kantor KPU Kotamobagu. Kami berharap seluruh stakeholder termasuk Parpol bisa bekerjasama mengingatkan pemilih-pemilih tadi untuk dapat mendatangi Kantor KPU Kotamobagu mengisi formulir masukan dan tanggapan masyarakat,” ujarnya.

Kata Yokman, PDPB ini dilaksanakan bertujuan untuk memperbaharui data pemilih. “Gunanya untuk mempermudah proses pemutakhiran dan penyusunan data pemilih pada Pemilu atau pemilihan berikutnya,” jelasnya. (*/guf)

Pemkab Boltim Peringati Nuzulul Qur’an dan Syukuran Raihan Opini WTP ke-8

Bupati Sam Sachrul Mamonto (kiri), wakil bupati Oskar Manoppo dan anggota DPRD Boltim Samsudin Dama dalam acara peringatan Nuzulul Qur’an dan doa syukuran atas raihan opini WTP ke-8 dari BPK RI.

ZONA BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sekaligus dirangkaikan dengan doa syukuran atas capaian prolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-8 dari BPK RI, bertempat di Aula Lantai III, Kantor Bupati, Rabu (5/5).

Dalam sambutannya, Bupati Sam Sachrul Mamonto, mengatakan selain melaksanakan ibadah puasa, di bulan ini juga semua memperingati Nuzulul Quran karena dibulan ramadhan inilah al qur’an diturunkan dimuka bumi.

Bupati Sam Sachrul Mamonto memberikan sambutan pada acara peringatan Nuzulul Qur’an dan doa syukuran atas raihan opini WTP ke-8 Pemkab Boltim.

“Ada dua hal yang harus diperhatikan setiap kali memperingati hari besar islam, yaitu sebagai bahan introspeksi dan inter prospektif. Introspeksi maksudnya, sebagai bahan renungan sudah sejauh mana kita membaca, menghafal dan mengamalkan isi kandungan al qur’an dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan Inter prospektif, maksudnya bagaimana menuju masa depannya,” ujar Bupati.

lebih Lanjut Bupati mengatakan, di bulan ramadhan ini Pemda Boltim baru saja menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh BPK-RI atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2020.

“Ini merupakan hasil kerja sama yang baik oleh pihak eksekutif maupun legislatif, sehingga menghasilkan keberkahan di bulan suci Ramadhan berupa Opini WTP. Keberkahan ini kita jadikan motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab dan DPRD untuk lebih meningkatkan kinerja dan ketaatan terhadap peraturan, sehingga kedepan tetap bisa mempertahankan Opini WTP tanpa adanya catatan,” kata bupati.

Bupati juga mengingatkan, raihan opini WTP bukan berarti pekerjaan sudah tuntas, ada catatan yang harus ditindak lanjuti dan diselesaikan agar di tahun depan tidak lagi terjadi.

“Untuk itu pada kesempatan ini saya dan wakil bupati Oskar Manoppo menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Pemkab Boltim atas opini WTP yang dicapai. Ini kita peroleh berkat dukungan SDM yang kompeten sehingga bisa dijadikan role model, bahwa kedepan kita tidak berpuas diri dengan WTP melainkan sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah,” tandas Bupati. (guf)

Sekda Boltim Buka Kegiatan Konsultasi Publik KLHS

ZONA BOLTIM- Sekretaris Daerah (Sekda) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sonny Warokka, P.hD membuka kegiatan Konsultasi Publik tahap I Forum Group Disscussion (FGD) dalam rangka penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), bertempat di aula lantai III kantor Bupati, Rabu (5/5).

Sekda dalam sambutannya mengatakan, permasalahan lingkungan Hidup di Kabupaten Boltim perlu penataan yang serius, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas lingkungannya. “Berbagai program dan instrumen pengaturan terkait lingkungan sementara dibangun dan dikembangkan, namun dampaknya masih belum menyentuh ke akar permasalahan, terutama penggunaan sumber daya alam harus selaras, serasi dan seimbang dengan fungsi lingkungan Hidup,” kata Sekda.

Lanjutnya, sebagai konsekuensinya kebijakan, rencana atau program pembangunan harus memperhatikan aspek lingkungan hidup dan mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB), sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup terutama pasal 15 yang mewajibkan pelaksanaan KLHS. “Pemerintah daerah wajib membuat KLHS untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegritas dalam pembangunan suatu wilayah atau kebijakan, rencana dan program,” terangnya.

Untuk itu, lanjut Sekda, sebagai tindak lanjut pelaksanaan tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB), sebagai upaya mensejahterakan masyarakat dengan tetap menjaga keberlangsungan sumber daya dan kelestarian lingkungan hidup, maka Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 Tentang pembuatan dan Pelaksanaan KLHS dalam Penyusunan RPJMD (KLHS-RPJMD). Dimana KLHS RPJMD dimaknai sebagai analisis Sistematis, menyeluruh, dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegritaskan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam Dokumen RPJMD.

“Dengan tersusunnya KLHS RPJMD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2021-2026 ini, diharapkan dapat lebih memastikan bahwa setiap kebijakan, rencana atau program yang ditetapkan oleh Pemkab Boltim sudah mempertimbangkan KLHS pada prinsip-prinsip tujuan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, sehingga hasil dari KLHS RPJMD ini dapat memberikan kontribusi terhadap proses perencanaan untuk pengambilan keputusan yang optimal dalam perencanaan pembangunan tahun 2021-2026,” pungkas Warokka. (guf)