Beranda blog Halaman 308

Salat Idul Fitri di Masjid Dibolehkan, Jamaah Wajib Patuhi Prokes

Hamdan Mokoagow.

ZONA KOTAMOBAGU – Meski masih dalam suasana pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu membolehkan untuk pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 Hijriah di Masjid Agung Baitul Makmur (MABM) Kotamobagu, termasuk Masjid/Mushola di Desa dan Kelurahan masing-masing.

Meski demikian, masyarakat diwajibkan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Kotamobagu, Hamdan Mokoagow. Menurutnya, pelaksanaan Salat Idul Fitri di Masjid tahun ini dibolehkan, dengan syarat prokes dan aturan sesuai Surat Edaran (SE) oleh Pemkot Kotamobagu.

Pemkot sendiri rencananya akan melaksanakan sholat Idul Fitri di MABM. “Insya Allah di Mesjid raya MABM, agar jamaah terkontrol, juga kapasitas terbatas dengan menggunakan prokes ketat yang diatur dalam surat edaran,” kata Hamdan.

Lanjut Hamdan, jamaah tetap patuh aturan, tetap pakai masker, jaga jarak dan menghindari kerumunan serta komunitas jamaah tetap diberlakukan.

Meski begitu, ia menyebutkan berdasarkan hasil rapat dengan pemerintah setempat, bahwa untuk mencegah membludaknya jamaah dan mengingat ditetapkan dalam surat edaran bahwa masjid hanya menampung 50 persen dari kapasitasnya, dan potensi menyebabkan kerumunan, maka sebaiknya shalat di Desa dan Kelurahan masing-masing.

“Jadi, sholat Idul Fitri lebaran tahun ini dibolehkan sholat di Masjid atau Mushola, namun tetap memperhatikan aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemkot. Itu pun pelaksanaan sholat yang akan dilaksanakan di MABM sambil menunggu jika ada petunjuk pimpinan selanjutnya,” pungkasnya. (guf)

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat, Ini Pesan Bupati Boltim

Bupati Sam Sachrul Mamonto dan Kapolres Boltim AKBP Irham Halid memeriksa kesiapan personil dalam operasi ketupat Samrat 2021.

ZONA BOLTIM – Bupati Sam Sachrul Mamonto, memimpin apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Samrat tahun 2021, bertempat di halaman Mapolres Boltim, Rabu (5/5).

Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 hijriyah serta upaya Polri dalam mencegah penyebaran Covid-19 melalui penegakan protokol kesehatan, dengan memprioritaskan langkah-langkah preemtif dan preventif secara humanis, sehingga masyarakat betul-betul mematuhi protokol kesehatan.

Bupati Sachrul Mamonto dalam sambutannya menyampaikan, apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi ketupat 2021 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, baik pada kesiapan personel maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda dan Mitra Kamtibmas lainnya.

“Untuk menghadapi tugas mulia ini, maka siapkan mental dan fisik yang dilandasi oleh komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kemudian lakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan peran fungsi intelejen dan Bhabinkamtibmas untuk mengetahui dinamika dan fenomena yang berkembang di masyarakat, sehingga dapat diantisipasi sedini mungkin setiap permasalahan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas,” ujar Bupati.

Bupati juga mengingatkan kepada peserta apel untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum Ramadhan dan Idul Fitri.

“Gelar kekuatan Polri pada pos-pos pengamanan dan pelayanan serta di titik-titik rawan kriminalitas. Utamakan keselamatan anggota yang bertugas dilapangan dengan mencermati perkembangan situasi saat ini. Lengkapi Sarpras dan perlengkapan perorangan yang memadai, aman serta lakukan penugasan anggota dengan body system. Cegah terjadinya aksi balap liar pengendara bermotor yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas seperti knalpot bising,” harapnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga meminta untuk menggandeng tokoh agama dan stakeholder terkait lainnya untuk melakukan sosialisasi secara massif agar masyarakat tidak melakukan takbir keliling.

Bupati mengimbau, dalam pelaksanaan kegiatan Ibadah agar senantiasa mempedomani surat edaran Menteri Agama Nomor SE.03 Tahun 2021, tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H.

Bupati juga menegaskan, untuk mencegah masyarakat tidak bermain petasan maupun kembang api yang membahayakan keselamatan jiwa pada saat Idul Fitri 1442 H. ”
Koordinasikan dengan satgas Covid-19 dan Stakeholder terkait lainnya untuk lakukan pengawasan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Boltim, AKBP Irham Halid SIK, mengimbau masyarakat untuk tidak mudik lebaran tahun ini. Kemudian tetap berpedoman penerapan protokol kesehatan, mengingat pandemi Covid-19 yang belum berakhir. “Diminta kerja sama seluruh masyarakat demi kesehatan kita semua. Boltim sehat, Boltim aman. Kesehatan pulih, ekonomi bangkit,” pungkasnya.

Pelaksanaan Operasi Ketupat Samrat 2021 akan mulai aktif pada Kamis (6/5) hingga Senin (17/5). (guf)

Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021, Sekda Bacakan Amanat Kapolri

Sekda Sande Dodo saat memasang pita tanda pelaksanaan operasi ketupat samrat.

ZONA KOTAMOBAGU – Mewakili Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, Sekretaris Daerah (Sekda) Sande Dodo memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Samrat tahun 2021, bertempat di Halaman Mapolres Kotamobagu, Rabu (5/5) pagi.

Apel gelar pasukan itu dilakukan guna pengecekan akhir kesiapan pasukan dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.

“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Samrat 2021 dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, baik pada aspek personil maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda dan Mitra Kamtibmas,” ujar Sekda Sande Dodo, saat membacakan amanat Kapolri, Jenderal Pol. Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Sekda Sande Dodo membacakan amanat Kapolri pada gelar pasukan operasi ketupat 2021.

Sekda melanjutkan, bahwa saat ini pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah. Larangan ini merupakan tahun ke dua pemerintah mengambil kebijakan tersebut lantaran situasi pandemi covid-19.

“Kita mesti waspadai gelombang kedua Covid-19 ini. Berkaca pada kejadian di luar negeri sebagai contoh di India terjadi penambahan kasus baru hingga mencapai 400.000 kasus covid-19 dan yang meninggal mencapai 3000 kasus,” sebutnya.

Dalam operasi ketupat yang terlibat didalamnya sejumlah instansi terkait seperti TNI-POLRI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, Jasa Raharja dan lainnya, akan menyelenggarakan operasi ketupat 2021 yang akan digelar selama 12 hari, mulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dengan terus menerapkan protokol kesehatan dimana pun,” ungkapnya.

Sekda juga menambahkan, Kota Kotamobagu sebagai tujuan masyarakat di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR). Apalagi menjelang lebaran banyak warga dari luar untuk datang berbelanja.

“Ini perlu diantisipasi bagaimana tidak terjadi kerumunan, kemudian warga tetap menerapkan protokol kesehatan. Perlu juga disampaikan khusus pemilik tempat belanja agar terapkan protokol kesehatan secara ketat,” pungkasnya.

Adapun lewat penyampaian itu, Kapolri menekankan beberapa hal untuk dipedomani guna mendukung keberhasilan pelaksanaan Operasi Ketupat-2021 antara lain pertama, menyiapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan, niat kan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah. Kedua, lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomenal yang berkembang.

Ketiga, tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Apel gelar pasukan operasi ketupat yang tetap menerapkan standar protokol kesehatan, dihadiri sejumlah pasukan dari berbagai instansi yakni Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, serta sejumlah tenaga medis dan unsur terkait lainnya. (guf)

Pemkab-DPRD Tandatangani Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD 2021-2026

Wakil Bupati Oskar Manoppo menandatangani nota kesepakatan rancangan awal RPJMD 2021-2026.

ZONA BOLTIM – Mewakili Bupati Sam Sachrul Mamonto, Wakil Bupati Oskar Manoppo, menghadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan rencana awal RPJMD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur tahun 2021-2026, bertempat di aula Kantor DPRD, Selasa (4/5).

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati Oskar Manoppo, menyampaikan bahwa dokumen Rancangan awal ini merupakan salah satu bentuk tanggungjawab dari seluruh jajaran Pemerintahan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur terhadap keberlangsungan proses pembangunan di Daerah. “Untuk itu, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Boltim yang telah berkenan menerima dan mengundang pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur untuk mengikuti rapat paripurna ini,” kata Oskar.

Lanjut Wabup, dalam penyusunan Rancangan Awal RPJMD ini pemerintah daerah berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, Pengendalian dan evaluasi Pembangunan Daerah. “Tata cara evaluasi Rancangan peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta tata cara perubahan pembangunan jangka panjang daerah, Rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah serta beberapa produk hukum terkait, untuk menghasilkan RPJMDA yang berkualitas,” ujarnya.

Sebagaimana dipahami bersama, bahwa dokumen rancangan awal ini merupakan draft rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang benar-benar terukur dan dapat dievaluasi secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Saya terus memantau dan mendengarkan dari berbagai pihak bahwa pembahasan rancangan awal RPJMD sangat serius dan alot. Berbagai saran, gagasan dan bahkan kritik telah disampaikan oleh rekan-rekan yang ada di DPRD. Tentu saja bertujuan baik supaya dokumen ini tidak sekedar menggugurkan kewajiban kami sebagai pelayan masyarakat dan mitra kerja DPRD. Namun agar dokumen ini semakin bermutu dan layak diajukan ke Bubernur Sulawesi Utara supaya dapat agar diagendakan, dibahas dan mendapatkan rekomendasi sebagai sebuah rancangan RPJMD,” terangnya.

Diakhir sambutannya, Wabup menambahkan, atas pembahasan yang telah dilaksanakan, tentu sebagai penanggungjawab dokumen ini menjamin akan melakukan beberapa perbaikan atas rancangan awal RPJMD sesuai dengan Nota Kesepakatan bersama pimpinan, anggota dan Pansus DPRD Boltim.

“Ucapan terima kasih kepada pimpinan, anggota DPRD serta pansus yang sudah berupaya keras memaksimalkan waktu bersama tim eksekutif pemkab Boltim dalam pembahasan rancangan awal RPJMD ini. Saya juga berterima kasih kepada semua unsur yang turut ikhlas melibatkan diri demi kepentingan dan kesempurnaan dokumen yang merupakan penjabaran dalam visi misi kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati,” ucap Wabup.

“Atas nama Pemerintah Daerah, mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa dan sekaligus menegaskan lagi kepada seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) serta seluruh komponen masyarakat untuk tidak melakukan mudik lebaran,” tutupnya. (guf)

Terima Laporan Warga, Pemkot Akan Beri Sanksi Tegas Pangkalan LPG ‘Nakal’

ZONA KOTAMOBAGU – Jelang lebaran Idul Fitri 1442 hijriyah, gas LPG bersubsidi ukuran 3 kilo gram di Kota Kotamobagu mulai mengalami kelangkaan. Padahal, stok yang diminta pemerintah ke pihak pertamina terbilang memadai untuk memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadan.

Informasi diperoleh, ada dugaan pangkalan atau agen yang sengaja menjual gas LPG ke daerah lain padahal stok gas tersebut dikhususkan untuk wilayah Kotamobagu.

Mendengar hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu pun geram. Pemkot bahkan menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi pangkalan atau agen gas LPG yang ditemukan melakukan tindakan tersebut.

Asisten Bidang Perekonomian, Pemkot Kotamobagu, Sitti Rafiqa Bora, menegaskan jika pihaknya sudah banyak menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan gas LPG yang dijual di luar Kotamobagu.

“Tim terpadu Pemkot Kotamobagu sudah banyak menerima laporan dari masyarakat soal kelangkaan LPG ini. Bahkan, ada dugaan dan sudah terindikasi kalau terdapat beberapa pangkalan yang diduga menjual stok LPG mereka ke daerah lain diluar Kotamobagu, dengan harga yang di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp 18 ribu. Untuknya, kami ingatkan jangan berani ada pangkalan yang melakukan praktik curang demikian,” tegas Rafiqa.

Dirinya menambahkan, Pemkot Kotamobagu tidak akan segan memberikan sanksi yang tegas kepada pangkalan yang kedapatan melakukan praktik kecurangan seperti di atas.

“Akan kita berikan sanksi tegas. Makanya, kami ingatkan lagi, jangan sampai ada pangkalan yang berani menjual stok Elpiji yang ada ke daerah luar, sementara stok tersebut diperuntukkan bagi masyarakat Kotamobagu,” tukasnya.

Dirinya mengatakan, dalam waktu dekat tim terpadu Pemkot Kotamobagu akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pangkalan LPG yang ada di daerahnya. “Jangan sampai dalam sidak nanti kita dapati ada kecurangan. Sebab, pasti akan kita berikan sanksi yang tegas,” tambahnya.

Pemkot Kotamobagu mengetahui persis kalau ketersediaan stok Elpiji di Kotamobagu selama bulan Ramadan ini mencukupi. “Sebab, sebelumnya kita sudah rapat dengan pertamina, dan pihak Pertamina sudah menyetujui untuk menambah kuota Elpiji jenis 3 kilogram di Kotamobagu sebanyak 20 persen dari biasanya selama ramadhan ini. Makanya, kami yakin betul ketersediaan ini sebenarnya mencukupi. Tetapi yang mengherankan justru saat ini justru mengalami kelangkaan,” ungkapnya. (guf)

BI dan Pemkot Kotamobagu Gelar HLM Tim Pengendali Inflasi Daerah

ZONA KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama Bank Indonesia menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Kotamobagu tahun 2021, Selasa (4/5) pagi, di Hotel Four Points Manado.

Rapat yang dilaksanakan untuk koordinasi dan sinkronisasi kebijakan dalam rangka pengendalian inflasi di daerah ini, dipimpin langsung Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sulut, Arbonas Hutabarat dan Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara.

Menurut wali kota, kegiatan rapat ini sangat penting khususnya dalam menyusun kebijakan pengendalian inflasi daerah dengan tetap memperhatikan kebijakan pengendalian inflasi tingkat provinsi maupun tingkat nasional.

“Upaya pengendalian terhadap inflasi daerah sangat penting dan harus menjadi perhatian kita semua, mengingat tingkat inflasi daerah juga membawa pengaruh terhadap perekonomian daerah, apalagi saat ini kita semua masih menghadapi pandemi covid-19,” ucap wali kota.

Pada tahun 2021 ini, lanjut wali kota, Pemerintah Kota Kotamobagu melalui sejumlah instansi teknis telah melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka pengendalian inflasi di daerah.

“Selain terus melakukan peningkatan hasil produksi pertanian, pemerintah daerah juga menggelar pasar murah agar bisa mengendalikan harga bahan pokok terutama menjelang perayaan hari besar keagamaan seperti saat ini,” ujar wali kota.

Tampak hadir dalam kegiatan, Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, SH., Kepala BPS Kotamobagu, Ir. Didik Tjahja Winardi, Kepala Perum Bulog Cabang Bolmong Raya, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Ir. Sande Dodo, MT., para asisten Setda, para pimpinan perangkat daerah, dan para camat di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (guf)

Rabu, ASN Pemkot Terima THR

Sugiarto Yunus

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para aparatur sipil negara (ASN), pekan ini.

Kepala BPKD Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus mengatakan, pembayaran THR untuk ASN atau pegawai lainnya sudah siap.

“Saat ini kita masih menunggu Perwa. Selasa (4/5) esok, proses administrasinya sudah jalan. Insya allah hari Rabu THR ASN dan pegawai lainnya semuanya sudah dibayarkan,” kata Kepala BPKD, Pra Sugiarto Yunus, Senin (3/5).

Menurutnya, hasil perhitungan jumlah PNS Pemkot dan besaran THR masing-masing, total anggaran pembayaran THR PNS Pemkot kurang lebih mencapai Rp 11 miliar. “Dana tersebut sudah tertata dalam APBD Pemkot 2021,” jelasnya.

Lanjutnya, dalam pembayaran THR, Pemkot mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 tahun 2021 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 untuk aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan.

“Sesuai PP tersebut, pemerintah Daerah (Pemda) masih harus menetapkan Peraturan Kepala Daerah sebagai tindak lanjut PP dimaksud. Karena sesuai amanat PP tersebut, untuk penerima THR dari APBN ditetapkan lagi dengan PMK dan untuk penerima THR dari APBD ditetapkan lagi dengan Perkada,” pungkasnya. (guf)

Raih Opini WTP, Sachrul-Oskar Apresiasi SKPD

Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto menerima dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI.

ZONA BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020. Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) dan diterima Bupati Sam Sachrul Mamonto didampingi Wakil Bupati Oskar Manoppo dan Ketua DPRD Fuad Landjar, di Kantor BPK Perwakilan Sulut, Manado, Senin (5/4).

Prestasi tertinggi di bidang pengelolaan keuangan yang diraih Pemkab Boltim itu adalah yang ke-delapan kali secara berturut-turut. Atas capaian tersebut, Bupati Sam Sachrul Mamonto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua jajaran Pemkab Boltim yang sudah bekerja sama dan bekerja keras dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik, sehingga bisa mendapatkan opini WTP dari BPK.

“Capaian ini bukan semata-mata hanya karena bupati dan wakil bupati, tapi berkat kehebatan semua SKPD yang sudah bekerja luar biasa sehingga bisa mempersembahkan opini WTP untuk masyarakat Boltim. Maka sepatutnya kalian yang terlibat didalamnya diberi apresiasi yang setinggi-tingginya. Syukur moanto (terima kasih) atas kerja keras kalian semua,” kata bupati.

“Mudah-mudahan prestasi yang baik ini bisa dipertahankan, dan bahkan ditingkatkan lagi,” tambah bupati.

Raihan opini WTP itu menjadi pemacu dan pemicu semangat bagi jajaran Pemkab Boltim untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat. “Apa yang dikatakan Pak Bupati itu benar. Ini bukti solidnya kerja sama seluruh satuan kerja yang ada di Boltim,” kata Wakil Bupati Oskar Manoppo.

Ada 14 item yang menjadi catatan BPK atas LKPD Tahun 2020. Catatan-catatan itu meliputi kegiatan belanja, pendapatan maupun aset. Namun demikian, Pemkab Boltim di bawah komando Sam Sachrul Mamonto dan Oskar Manoppo sebagai Bupati dan Wakil Bupati berkomitmen untuk memperbaiki semua catatan tersebut, sehingga kedepannya prestasi di bidang pengelolaan keuangan bisa lebih baik lagi.

“Semua akan kita perbaiki demi terwujudnya sistem pengelolaan keuangan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel,” ujar Oskar. (*/guf)

Kotamobagu Raih WTP ke-8, Tatong: Ini Berkah Istimewa di Bulan Ramadhan

ZONA KOTAMOBAGU – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020, secara serentak kepada bupati dan wali kota serta ketua DPRD dari 15 kabupaten/kota se-Sulut, Senin (3/5).

Kegiatan tersebut berlangsung di satu lokasi, yakni ruang serba guna kantor BPK RI Perwakilan Sulut, di Jl 17 Agustus Manado. Sementara, untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, LHP-nya diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Sulut kepada Gubernur Olly Dondokambey SE dan Ketua DPRD Sulut Andi Silangen, dalam acara rapat istimewa di DPRD Sulut dan disaksikan Wakil Gubernur (Wagub) Drs Steven Kandouw.

Adapun 15 kabupaten/kota yang menjadi entitas BPK Perwakilan Sulut, 14 daerah di antaranya menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Satu daerah, yakni Kabupaten Minahasa Utara, LHP atas LKPD-nya mendapat opini Tidak Wajar (TW).

Dari 14 kabupaten/kota penerima WTP, salah satunya yakni Kota Kotamobagu. Bahkan, WTP ini merupakan kali kedelapan secara beruntun diterima oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu di bawah kepemimpinan Walikota Ir Hj Tatong Bara.

Atas raihan positif ini, kontan saja Walikota Tatong Bara menyambut dengan syukur, sukacita, gembira dan rasa bangga. “Ini tentu sebuah kebanggaan yang patut disyukuri, karena kita berhasil mempertahankan opini WTP sebanyak delapan kali berturut-turut sejak tahun 2013,” katanya melalui Sekretaris Kota (Sekkot), Sande Dodo MT.

“(Opini WTP) ini bahkan boleh dikata merupakan berkah yang sangat istimewa di bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah. Terlebih lagi, kita bisa meraih dan mempertahankan opini ini, di saat kondisi negara dan bangsa kita sedang berada di masa pandemi Covid-19,” lanjut Tatong.

Atas prestasi tersebut, tak lupa ia menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Keberhasilan Kota Kotamobagu meraih opini WTP lagi kali ini, tidak lepas dari peran dan kerja keras seluruh OPD yang,” cetus orang nomor satu di Kotamobagu ini.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran OPD yang sudah bekerja secara profesional, terutama dalam menyajikan laporan keuangan secara cermat. Mari jadikan opini WTP ini, sebbagai pemicu untuk bekerja lebih baik dan tetap konsisten di jalan yang benar,” tandas Tatong.

Ia juga tak lupa memberikan apresiasi dan penghargaan kepada kalangan DPRD Kotamobagu, atas peran dan fungsi lembaga tersebut sehingga berdampak positif bagi capaian kinerja di jajaran eksekutif. “Semoga kerja sama yang positif antara Pemkot dengan DPRD selama ini, dapat terus kita pertahankan dan lebih ditingkatkan lagi,” pungkasnya.

Diketahui, buku LHP tersebut diterima oleh Tatong Bara dari Kepala BPK Perwakilan Sulut Karyadi SE. Pada saat penerimaan LHP ini, Wali Kota Tatong Bara turut didampingi Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan SH dan Ketua DPRD Meiddy Makalalag ST. Kegiatan itu sendiri menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. (Advertorial)

Pansus DPRD Apresiasi Kinerja Dinas Kominfo Kotamobagu

Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II tentang Rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Kotamobagu Tahun 2020.

ZONA KOTAMOBAGU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kotamobagu mendapat apresiasi dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kotamobagu. Pasalnya, dari pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun 2020, Dinas Kominfo sukses melampaui target kinerja pada tahun 2020.

“Kami mengapresiasi Dinas Kominfo, dimana kinerjanya tahun 2020 melampaui target yang direncanakan,” kata Juru bicara Pansus DPRD Kotamobagu Eka Sartika Mashoeri, saat membacakan beberapa catatan hasil pembahasan Pansus dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II tentang Rekomendasi Atas LKPJ Kotamobagu Tahun 2020, Sabtu (5/1) malam.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kominfo Kotamobagu, M Fahri Damopolii menyampaikan syukur dan terima kasih atas apresiasi yang disampaikan langsung Pansus LKPJ DPRD Kotamobagu dalam rapat paripurna.

“Terima kasih kami untuk pansus LKPJ DPRD KK atas apresiasi yang disampaikan langsung dalam rapat paripurna. Insyaallah ini bisa menambah motivasi kami untuk terus berupaya semaksimal mungkin meningkatkan capaian kinerja Diskominfo ke depannya, terutama untuk mendukung pencapaian Visi Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu,” ucap Fahri.

Diskominfo Kotamobagu dalam dokumen Renstra SKPD menetapkan 4 sasaran yang ingin dicapai dalam mendukung Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu periode 2018-2023. “Capaian realisasi dari keempat sasaran berada di atas target yang ditetapkan dengan rata-rata capaian realisasi kinerja berada di angka 121,82% meski tahun 2020 kita semua harus menghadapi pandemi Covid-19,” ungkap Fahri. (*/guf)