Beranda blog Halaman 312

Komisi III Minta Pemerintah Kelurahan Motbes Perbaiki Data Penerima Bantuan

Royke Kasenda

ZONA POLITIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menyoroti persoalan proses penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST), di Kelurahan Motoboi Besar (Motbes), Kecamatan Kotamobagu Timur, yang diduga ada pengurangan data penerima.

Ketua Komisi III, Royke Kasenda, meminta kepada pihak Pemerintah Kelurahan, agar lebih
selektif dalam melakukan validasi data penerima bantuan.

“Kami ingatkan kepada pihak terkait agar segera melakukan perbaikan database penerima
bantuan,” kata Roy Kamis (22/4).

Sekertaris DPC PDI Perjuangan Kotamobagu ini, mengatakan, terkait proses penyaluran bantuan pihaknya sudah banyak menerima laporan dari masyarakat, yang rata-rata masalahnya disebabkan oleh data penerima yang tidak akurat.

“Kan wajar kalau bisa sampai bermasalah, penerima BST tahap satu berjumlah 260 orang, setelah masuk dalam penyaluran tahap II jadi berkurang banyak tinggal 167 penerima. Otomatis warga penerima yang tak masuk lagi di tahap II akan protes karena nama mereka sudah hilang dari data penerima. Maka proses verifikasi data yang dilakukan pihak Kelurahan Motoboi Besar bisa saya katakan tidak dilakukan dengan teliti alias amburadul,” ugkapnya.

Dia berharap setiap penyaluran bantuan kepada masyarakat harus dilakukan dengan teliti dan benar, agar semua bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan tidak bermasalah. “Kalau disalurkan sesuai data yang akurat dan benar pasti tidak akan bermasalah,” ujarnya.(guf)

Indisipliner, Calon Paskibraka Gugur

Marham Anas Tungkagi

ZONA KOTAMOBAGU – Sebanyak 36 Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Kotamobagu dipastikan tidak akan berubah. Namun, jika kedapatan tidak disiplin serta tidak patuh pada aturan (Indisipliner) maka akan digantikan dengan cadangan.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Kotamobagu Anas Tungkagi mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyurati orang tua dari 36 calon Paskibraka. “Surat itu terkait larangan-larangan dan tidak boleh dilakukan oleh calon Paskibraka, dan ditandatangani oleh orang tua,” ujar Anas, Kamis (22/4).

Anas menjelaskan, untuk menggugurkan 36 peserta calon Paskibraka ini sudah tidak lagi, karena mereka sudah lolos dan akan bertugas. Kecuali, ada pelanggaran berat yang dilakukan.

“Jika dalam 2 bulan lebih kedepan ini ke 36 peserta tidak disiplin atau melanggar kode etik seperti terkait kasus hukum, maka kami akan berikan teguran seperti dicoret atau dikeluarkan dari calon Paskibraka,” jelas Anas.

Anas menambahkan, ke 36 calon Paskibraka Kotamobagu akan mulai dikarantina pada tanggal 5 Juli mendatang. “Semoga calon Paskibraka bisa menjaga sikap dan tidak terlibat dalam kasus hukum. Untuk itu, kami melibatkan orang tua dalam ketentuan ini,” pungkasnya. (guf)

Pemkot Beri Pelayanan KB Gratis

Ahmad Yani Umar

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP-KB) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Bidan Praktik Mandiri, memberikan pelayanan KB gratis bagi Masyarakat.

Menurut Kepala Dinas PP-KB Kotamobagu, Ahmad Yani Umar, pelayanan KB gratis ini dilakukan dalam rangka memperingati hari Kartini, dan sudah berlangsung sejak 21 April dan akan berakhir pada 29 Juni mendatang. Untuk pelayanan dilakukan disetiap Fasilitas Kesehatan (Faskes), KB Klinik Mandiri dan di Puskesmas dengan target sasaran tiap pelayanan 50 akseptor.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengontrol laju pertumbuhan penduduk di wilayah Kotamobagu. Selain itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan KB kepada masyarakat, guna mengendalikan kelahiran dan meningkatkan akses dan kualitas pelayanan KB,” ujar Yani, Kamis (22/4).

Ia menambahkan, adapun beberapa pelayanan seperti menjarakkan kehamilan, dengan memilih Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP), seperti IUD dan Implant. Serta melayani suntik dan pil metode jangka pendek. “Tentunya kita berharap dengan adanya pelayanan KB gratis ini, bisa menciptakan keluarga kecil sejahtera dan setiap pasangan yang ber-KB juga memiliki tujuan masing-masing,” pungkasnya. (*/guf)

Wali Kota Tatong Bara Terima Penghargaan Pembangunan Daerah

ZONA KOTAMOBAGU — Torehan prestasi membanggakan di bidang pembangunan kembali diraih Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, dengan berhasil diraihnya Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD), Kategori Kota Tingkat Provinsi Sulawesi Utara, yang diterima langsung oleh Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, Rabu (21/4) pagi.

Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2021, yang diserahkan langsung oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE, diserahkan pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Sulawesi Utara Tahun 2022, yang dilaksanakan di Hotel Sintesa Peninsula – Manado.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Kotamobagu berhasil meraih Terbaik III, Penghargaan Pembangunan Daerah, Kategori Kota, Tingkat Provinsi Sulawesi Utara,” ujar Kepala Bappelitbangda Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, SH, yang turut mendampingi Wali Kota Kotamobagu, pada pelaksanaan Muserenbang RKPD tersebut.

Dikatakannya lagi, Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Kategori Kota, Tingkat Provinsi Sulawesi Utara tersebut, diberikan atas penilaian terhadap berbagai capaian pembangunan daerah, yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, sepanjang Tahun 2020 yang lalu.

“Jadi penilaian untuk Penghargaan Pembangunan Daerah, juga termasuk perencanaan pembangunan daerah, hingga capaian pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” terangnya. (*/guf)

Teken Kerjasama dengan Pemkab Minut, BP2MI Dorong Pemda Siapkan CPMI Terampil dan Profesional

ZONA JAKARTA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) tentang penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Aula Abdurrahman Wahid BP2MI, Jakarta, Rabu (21/04).

“Ini merupakan kesepahaman dengan Pemerintah Daerah (Pemda) ketiga, setelah sebelumnya dengan Kab. Talaud dan Kab. Sangihe. Karena pemerintah dalam hal ini BP2MI memiliki berbagai keterbatasan, yang tidak mungkin bekerja sendiri tanpa bekerjasama, bergandeng tangan dengan stakeholder, terutama Pemda,” ujar Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.

Oleh karena itu, lanjut Benny, momentum hari ini sepatutnya dimaknai sebagai bentuk nyata kolaborasi positif antar pemangku kepentingan, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah maupun pihak swasta, para pelaku usaha, termasuk Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) didalamnya, serta tentu masyarakat sipil atau NGO untuk bersama-sama mewujudkan PMI yang merdeka, berdaya, dan sejahtera.

Benny menambahkan, terlebih lagi amanat Undang-Undang No.18/ 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang memberikan tanggungjawab kepada Pemerintah Daerah untuk peningkatan kapasitas Calon PMI. “Kami berharap Pemda Kab. Minahasa Utara dapat membantu untuk mensosialisasikan program-program BP2MI, serta berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran pelatihan dan sertifikasi kompetensi sebagaimana diamanahkan UU 18/2017,” jelasnya.

Lebih lanjut Benny mengatakan, untuk peluang kerja ke negara Jepang dan Korea Selatan, hingga saat ini baru 20% dari kuota penempatan ke Jepang yang terpenuhi dimana dibutuhkan 500 tenaga perawat (nurse) dan perawat lansia (caregiver) untuk skema G to G, serta 70.000 untuk skema SSW. Selain itu 25,71% kuota yang baru terpenuhi untuk penempatan ke Korea Selatan, dimana dibutuhkan 8.800 orang untuk skema G to G. Padahal negara Jepang dan Korea Selatan merupakan negara yang memiliki undang-undang perlindungan warga negara asing yang baik, memiliki tingkat standar gaji yang tinggi sehingga menjamin keselamatan dan juga kesejahteraan para PMI disana.

“Saya berkeyakinan kita memiliki supply yang besar dan mampu memenuhi kuota tersebut. Ini hanya membutuhkan komitmen dan kerja-kerja pelayanan dan sinergi, tinggal kemauan menggalang kerjasama dengan berbagai sekolah-sekolah dan perguruan tinggi, untuk menjadikan PMI yang kompeten,” papar Benny.

Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman tersebut adalah sinergi dalam pemberantasan sindikasi pengiriman ilegal PMI sesuai kewenangan para pihak, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi Calon PMI di wilayah Kabupaten Minahasa Utara, fasilitasi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pelayanan dan pelindungan Calon PMI dan PMI, sosialisasi peluang kerja Pekerja Migran Indonesia di negara tujuan penempatan, dan koordinasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi lainnya.

“Saya mengapresiasi inisiatif dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara yang bekerjasama dengan BP2MI. Semoga kolaborasi dan inisiatif positif ini terus dikuatkan dan dikembangkan, juga dapat diimplementasi UPT BP2MI, khususnya yang ada di Kota Manado. Dan semoga niat baik kita untuk melayani para pahlawan devisa tidak pernah luntur terbentur kepentingan yang tidak berpihak kepada PMI dan keluarganya,” tutup Benny.

MoU antara BP2MI dan PEMKAB Minahasa Utara adalah bentuk komitmen Kepala Daerah dalam melaksanakan amanah Undang-Undang 18/3017 khususnya pasal 40, 41 dan 42 dimana penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi Calon Pekerja Migran Indonesi (PMI) merupakan tanggungjawab Pemerintah Daerah sehingga masyarakat yang mencari peluang kerja ke Luar Negeri dan terkendala pembiayaan diklat dapat ditangani oleh Pemda setempat.

Hadir langsung dalam penandatanganan tersebut yakni, Bupati Kabupaten Minahasa Utara Joune J.E Ganda dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah Kab. Minahasa Utara Hanny Kumontoy, serta para pejabat Eselon I dan II di lingkungan BP2MI. (*/guf)

Wali Kota Teken Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Bersama DJP-DJPK

ZONA KOTAMOBAGU – Wali Kota Tatong Bara melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dirjen Perimbangan Keuangan (DJP) dan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (DJPK) dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak Pemerintah Pusat dan Daerah, Rabu (21/4).

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotamobagu Sugiarto Yunus, acara penandatanganan yang digelar secara virtual itu, dilaksanakan disela-sela kegiatan Wali Kota menghadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sulawesi Utara di Kota Manado.

“Inti dari kegiatan ini adalah kerjasama antara ketiga pihak dalam rangka keterbukaan informasi terkait dengan data wajib pajak serta data keuangan pemerintah daerah, artinya akan ada sinkronisasi data penerimaan antara pusat dan daerah,” kata Sugiarto.

Terinformasi, dalam penandatanganan PKS tersebut turut disaksikan Kepala BPKAD Kotamobagu, dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotamobagu, Andhik Tri Indratama. (guf)

Setwan Pohuwato ‘Tambah Ilmu’ di DPRD Kotamobagu

ZONA POLITIK – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato melakukan kunjungan kerja DPRD Kota Kotamobagu, Rabu (21/4).

Kunker ini terdiri dari beberapa kepala bagian yang ada di Dekab Pohuwato dan diterima
langsung Kepala Bagian Perundang-undangan DPRD Kotamobagu, Syarifudin Saleh Abas, di ruang kerja Sekretaris DPRD.

Menurut Abas, tujuan kunker ini adalah soal tata cara pelaksanaan keuangan di lingkup DPRD Kotamobagu. “Tujuan kunjungan sekretariat dekab pohuwato ini terkait masalah pengelolaan keuangan,” ucapnya.

Lanjut Abas, bahwa dilihat dari kondisi dan cara hampir semuanya sama, hanya saja untuk
sekretariat mereka belum dilaksanakan secara benar dan tepat.

“Untuk sistem pengelolaan keuanganya sama yaitu menggunakan sistem informasi pembangunan daerah (SIPD), namun untuk mereka belum maksimal makannya mereka kunker ke Kotamobagu untuk kiranya bisa bertukar pikiran dalam penyelesaian masalah masalah yang ada,” tambahnya. (guf)

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Gelar Rapat Persiapan Apel Kesiapsiagaan

ZONA KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan dalam rangka menghadapi potensi Bencana Alam Hidrometeorologi di Kota Kotamobagu, bertempat di Ruang Sekretaris Daerah (Sekda), Rabu (21/4) siang.

Rapat yang dipimpin langsung Sekda, Ir Sande Dodo, ini dilaksanakan guna menindaklanjuti Surat Gubernur Sulawesi Utara Nomor 360/21.2506/Sekr.BPBD tanggal 19 April 2021, tentang Pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan dalam rangka mengantisipasi serta meningkatkan Kewaspadaan terhadap potensi cuaca Ekstrem yang dapat menyebabkan terjadinya Bencana Alam Hidrometeorologi.

“Berbagai kemungkinan bisa saja terjadi di tengah kondisi cuaca ekstrem seperti saat ini. kita harus selalu siap menghadapi kondisi yang ada. Apel kesiapsiagaan dilaksanakan agar jajaran pemerintah daerah beserta pihak terkait lainnya, selalu siap menghadapi potensi bencana alam yang bisa saja terjadi di daerah ini,” ucap Sande.

Apel yang akan digelar pada Jumat, 23 April di Alun-alun Lapangan Kotamobagu ini, melibatkan jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, serta pihak terkait lainnya.

“Selain perangkat daerah teknis di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, pihak Polres Kotamobagu, Kodim 1303 Bolmong, dan Basarnas Kotamobagu juga akan ikut serta dalam kegiatan,” ujar Sande.

Sekda berharap serta berdoa semoga wilayah Kota Kotamobagu dijauhkan dari musibah bencana alam yang bisa saja terjadi di tengah kondisi cuaca ekstrim seperti yang berlangsung saat ini.

“Jika kemugkinan terburuk terjadi musibah, kami meminta masyarakat tidak panik dan tetap tenang. Pemerintah daerah selalu siap hadir di tengah masyarakat dalam menghadapi berbagai kemungkinan yang akan terjadi,” ungkapnya. (*/guf)

Bahas Nasib THL, DPRD Fasilitasi Pertemuan Mahasiswa dan RSUD

ZONA POLITIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, memfasilitasi pertemuan antara manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu dan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), terkait pemberhentian Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan RSUD Kotamobagu, Rabu (21/4).

Pertemuan ini dipimpin Ketua komisi III, Royke Kasenda didampingi wakil ketua DPRD Kotamobagu, Herdy Korompot dan Sekretaris komisi III, Dani Iqbal Mokoginta, serta dihadiri pihak rumah sakit dan utusan mahasiswa.

“Iya di sini kami memfasilitasi pertemuan antara pihak rumah sakit dan mahasiswa yang menuntut kesejahteraan THL,” ucap Royke Kasenda.

Lanjutnya, DPRD hanya mencoba memenuhi keinginan mahasiswa. Dimana, pihak DPRD sudah melakukan hearing kepada pihak rumah sakit pada Jumat (26/5) pekan lalu dan sudah ada beberapa kesepakatan. “Kesepakatannya adalah tidak ada THL yang dikeluarkan, semua harus dipanggil lagi untuk bekerja,” pungkasnya. (guf)

Pasar Murah Pemkot Bantu Penuhi Kebutuhan Warga di Bulan Ramadhan

Asisten I Tedy Makalalag secara simbolis menyerahkan bahan sembako kepada warga.

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) kembali menggelar Pasar Murah di bulan Ramadan dan menjelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, bertempat di lapangan olahraga Aruman Jaya, Kelurahan Motoboi Kecil Kecamatan Kotamobagu Selatan, Rabu (21/4).

Asisten Bidang Pemerintahan Pemkot Kotamobagu Teddy Makalalag, mengatakan tujuan dari pasar murah ini adalah untuk mempermudah masyarakat mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga murah dan relatif terjangkau.

“Sehingga itu, Pemkot Kotamobagu berharap pasar murah ini dapat membantu masyarakat Kotamobagu dalam rangka suasana bulan Ramadhan dan menyambut hari raya Idul Fitri,” kata Teddy, usai membuka kegiatan pasar murah itu.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Disdagkop-UKM Kotamobagu, Apri Junaidi Paputungan menambahkan, pasar murah kali ini menyediakan enam komoditas bahan pokok (Bapok), yaitu, mentega Blue Band 1 kg dengan Rp37 ribu, beras premium 5 kilo Rp35 ribu, minyak kelapa Bimoli 1 liter Rp11 ribu, gula pasir 2 kilo Rp16 ribu, tepung terigu Kompas 2 kilo Rp13 ribu, dan telur satu bak Rp33 ribu. “Harganya itu 60 persen dari harga normal dan pasti hemat kantong,” kata Apri kepada sejumlah awak media.

Pasar murah itu kata Apri, diperuntukkan bagi masyarakat ekonomi menengah kebawah, untuk mengurangi beban pengeluaran ditengah harga sembako dipasaran yang mulai mengalami kenaikan. “Kami menyediakan sebanyak 500 kupon yang sudah dibagikan kepada sangadi/lurah, kemudian dibagikan kepada masyarakat agar peruntukannya tepat sasaran. Untuk bapok sendiri kami menyediakan sebanyak 4.000 paket,” terangnya.

Kegiatan pasar murah yang berlangsung dengan aturan protokol kesehatan yang ketat ini, Apri juga menegaskan, masyarakat yang hadir wajib memakai masker. “Selain memakai masker masyarakat harus bergantian masuk untuk menjemput dan membeli paket sembako yang telah disediakan. Untuk masyarakat yang tidak mematuhi prokes tidak akan dilayani,” katanya. (guf)