Beranda blog Halaman 311

Malam Ini Pansus DPRD Tuntaskan LKPJ Wali Kota Tahun 2020

Royke Kasenda

ZONA POLITIK – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara Tahun 2020, akan dituntaskan Panitia Khusus (Pansus) bentukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu malam ini, Minggu (25/4).

Hal tersebut sebagaimana disampaikan anggota Pansus Royke Kasenda. “Kita akan
pacu malam ini selesai, karena tinggal beberapa SKPD yang akan dibahas termasuk Sekertariat DPRD,” kata Roy.

Ketua Komisi III ini menjelaskan, setelah pembahasan tuntas, Pansus akan turun lapangan untuk meninjau hasil kegiatan program SKPD tahun 2020.

“Selanjutnya kita akan turun lapangan, setelah itu kembali melakukan rapat pembahasan dengan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Pemkot Kotamobagu, kemudian direkomendasikan untuk Paripurna tahap II LKPJ Wali Kota tahun 2020,” ujarnya. (guf)

Pansus DPRD Kotamobagu Pacu LKPJ Wali Kota Tahun 2020

ZONA POLITIK – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kotamobagu memacu pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun 2020, dan akan menuntuntaskan, Minggu (25/4) malam ini.

Hal ini sebagaimana dikatakan anggota Pansus, Royke Kasenda. Menurutnya, pembahasan LKPJ Wali Kota tinggal beberapa SKPD yang belum melakukan pembahasan bersama Pansus. “Kita akan pacu malam ini selesai, karena tinggal beberapa SKPD yang akan dibahas termasuk Sekertariat DPRD,” kata Kasenda.

Ketua Komisi III ini menjelaskan, setelah pembahasan tuntas, Pansus akan turun lapangan untuk meninjau hasil kegiatan program SKPD tahun 2020.

“Selanjutnya kita akan turun lapangan, setelah itu kembali melakukan rapat pembahasan dengan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Pemkot Kotamobagu, kemudian direkomendasikan untuk Paripurna tahap II LKPJ Walikota tahun 2020,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Eka Mashoeri, mengatakan bahwa benar tim pansus akan menyelesaikan apa yang sudah menjadi tanggung jawab tim selama beberapa pekan terakhir ini. “Insya Allah bisa tuntas malam ini karna yang tersisa tinggal sekretariat DPRD,” pungkasnya. (guf)

Ketua DPRD Kotamobagu Imbau Warga Patuhi Larangan Mudik

Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag.

ZONA POLITIK – Pemerintah pusat telah mengeluarkan surat edaran tentang larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Hal itu ditanggapi Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meidy Makalalag ST. Dirinya meminta agar masyarakat Kota Kotamobagu bisa mematuhinya demi untuk kebaikan bersama.

“Mari kita bersama-sama mematuhi edaran pemerintah pusat ini, karena sampai saat ini covid-19 masih terus melanda di negara kita. Saya harap kita bisa mematuhi dan memahami kondisi ini,” kata Mekal sapaan akrabnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan ini menambahkan, meski kasus penderita covid-19 ini terus menurun, harus terus didukung dengan mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah, termasuk soal larangan mudik Idul Fitri tahun ini.

“Di tengah situasi pandemi seperti sekarang ini, tentu ada hal yang tidak bisa kita hindari
serta harus terus diupayakan yakni, bagaimana kita terus bisa merawat kebersamaan dan juga toleransi yang dibingkai dengan nilai-nilai kebhinekaan. Untuk itu, kami terus mengimbau masyarakat agar bisa mematuhi aturan dari pemerintah untuk kebaikan kita bersama,” imbaunya. (guf)

Malam Ini, Pimpinan dan Anggota DPRD Kotamobagu Disuntik Vaksin Tahap II

Moh Agung Adati

ZONA POLITIK – Setelah menjalani program vaksinasi covid-19 tahap I, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, akan kembali melakukan penyuntikan Vaksin tahap II.

“Penyuntikan vaksin covid-19 tahap II untuk anggota legislatif direncanakan malam ini selesai sholat tarawih,” Kata Sekertaris Dewan (Sekwan) Moh Agung Adati, Minggu (25/4).

Menurutnya, selain para pimpinan dan anggota dewan, Sekertariat DPRD juga akan Divaksin tahap II.

“Untuk tempat pelaksanannya di kantor DPRD. Saya berharap anggota dewan dan pegawai Sekertariat semuanya bisa hadir dan mengikuti program suntik vaksin Covid-19 tahap II ini,” tutupnya. (guf)

Pansus LKPJ Wali Kota Hargai Waktu Ibadah Ramadhan

Royke Kasenda

ZONA POLITIK – Tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawabaan (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu tahun 2020, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu terus memacu pembahasan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dari jadwal yang sudah ditentukan, ada Empat OPD yang dihadirkan pada Jumat (23/4).

“Hari ini sesuai jadwal ada empat SKPD yang kami undang. Yakni Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan Dinas Pemuda dan Olahraga,” sebut Royke Kasenda salah satu anggota Pansus.

Ketua Komisi III DPRD Kotamobagu ini menjelaskan, setiap dalam rapat pembahasan yang dilakukan siang hari, karena bertepatan bulan suci Ramadhan maka pada saat memasuki waktu berbuka puasa pembahasan akandi tunda dan kembali dilanjutkan setelah selesai menunaikan sholat taraweh.

“Karena bulan Ramadhan, maka agenda setiap masuk waktu berbuka puasa kami tunda dan dilanjutkaan pada jam 09.00 malam agar teman-teman yang lain tetap bisa menjalankan ibadahnya,” ujar Kasenda. (guf)

Politisi Nasdem Seriusi Persoalan BST Motoboi Besar

Syarifuddin Mokodongan

ZONA POLITIK – Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kelurahan Motoboi Besar, Kecamatan Kotamobagu Timur, yang diduga tidak tepat sasaran dan tak sesuai harapan masyarakat, terus mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu. Setelah sebelumnya mendapat sorotan dari ketua Komisi III Royke Kasenda, kali ini datang dari Wakil Ketua DPRD Syarifuddin Juaedi Mokodongan.

Politisi Partai Nasdem ini mengatakan, pihaknya akan menseriusi persoalan penyaluran BST di Kelurahan Motoboi Besar, dengan segera melakukan konsultasi bersama Komisi III, untuk melaksanakan rapat dengar pendapat dengan pihak terkait.

“Nanti kita akan panggil rapat semua yang terlibat dalam pendataan penerima BST, tak
terkecuali dinas Sosial kita panggil juga,” kata Syarif Mokodongan.

Terpisah, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Motoboi Besar, Sofran Sugeha, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa masalah ini akibat keteledoran mengerjakan administrasinya.

“Ini menjadi pengalaman dan pembelajaran bagi semua pihak yang terkait termasuk kami selaku LPM, Pemerintah Kelurahan dan Dinas terkait dalam melakukan proses verifikasi data,” kata Sofran, Jumat (23/4).

Lanjut kata dia, Dengan terjadinya kesalahan tersebut, lanjut dia, pihaknya dan Pemerintah
Kelurahan bersama dinas terkait akan kembali melakukan verifikasi data penerima. “Kita akan kembali melakukan verifikasi data agar berikut tidak terjadi lagi kesalahan seperti ini,” ujarnya. (guf)

Senin, Pemkot Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Bencana

Alfian Hasan

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, akan melaksanakan Apel Kesiapsiagaan Tanggap Bencana dalam rangka menghadapi Potensi Bencana Alam Hidrometeorologi, Senin 26 April 2021 bertempat di lapangan Boki Hotinimbang.

“Rencananya dilaksanakan Jumat, namun karena ada instruksi agar apel Kesiapsiagaan ini ditunda hari Senin pekan depan,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotamobagu, Alfian Hasan, Jumat (23/4).

Menurutnya, ditundanya apel ini agar pihaknya memiliki waktu persiapan yang lebih matang termasuk dengan lembaga lainnya.

“Apel kesiapsiagaan dilaksanakan di lapangan Boki Hotinimbang mulai pukul 08.30 Wita dan insha allah akan dipimpin langsung ibu Wali Kota Tatong Bara,” ujar Alfian. (guf)

Dirikan Pos Pengawasan, Pemkot Ancam Sanksi ASN Nekat Mudik

Sekda Sande Dodo (kiri) dan Kepala Dishub Nasli Paputungan.

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dalam waktu dekat akan mendirikan pos pengawasan mudik, guna menindaklanjuti larangan mudik yang dikeluarkan Pemerintah Pusat mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 mendatang. Hal ini diutarakan Kepala Dishub Kotamobagu, Nasli Paputungan, Jumat (23/4).

“Dalam waktu dekat, kita akan mengadakan rapat dengan Satlantas Polres Kotamobagu, untuk membahas titik lokasi pendirian pos pengawasan. Kebijakan terintegrasi antar satuan kerja di daerah akan segera ditindaklanjuti dengan pendirian pos pengendalian mudik,” ujar Nasli.

Untuk Kotamobagu sendiri, lanjutnya, akan menyesuaikan dengan aturan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat. “Walaupun kami harus menunggu lagi hasil rapat koordinasi teknis terkait dengan mudik lebaran dari Dishub Sulawasi Utara selaku perwakilan dari Pemerintah Pusat. Akan tetapi, ketika aturannya keluar makanya harus kita tindak lanjuti, untuk melakukan pengawasan di jalan bersama dengan Satlantas Polres Kotamobagu,” tutupnya.

Sebelumnya, Sekda Kotamobagu, Sande Dodo, mengatakan larangan mudik lebaran 2021 untuk ASN mengacu pada peraturan yang dikeluarkan oleh Menpan-RB. “ASN boleh mudik dengan persyaratan ketat. Jadi ini yang lagi kami pelajari. Tentunya persyaratan ketat itu ada kriterianya,” ujar Sande.

Ia menambahkan, beberapa kriteria bagi ASN yang diizinkan mudik Lebaran adalah ASN tugas luar dan harus memiliki surat tugas dari Wali Kota Kotamobagu atau Sekertaris Daerah. Tapi kalau ada yang paksakan tanpa persyaratan itu, pastinya akan diberikan sanksi. Sebenarnya, di peraturan kepegawaian sudah jelas. Di PP tentang Kepegawaian, ada sanksi berat, sanksi sedang, dan sanksi ringan,” ungkapnya.

Sekda juga mengimbau kepada ASN agar dapat mematuhi edaran Kemenpan-RB terkait larangan mudik lebaran 2021. Dengan mematuhi aturan tersebut, ASN diharapkan bisa menjadi bagian untuk memutus dan mencegah penyebaran virus covid-19. “Saya berharap, teman-teman ASN juga disiplin. Kita sama-sama menjadi bagian untuk memutus dan mencegah penularan Covid-19 yang sekarang masih ada,” harapnya. (guf)

Ketua DPRD Kotamobagu Ajak Umat Muslim Tingkatkan Iman dan Taqwa

Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag.

ZONA POLITIK – Bulan suci Ramadhan adalah momentum umat muslim untuk lebih meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT. Olehnya di bulan Ramadhan 1442 Hijriah ini adalah kesempatan indah yang harus dilaksanakan dengan serius dan sebaik mungkin.

Hal ini sebagaimana dikatakan Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag ST (Mekal).

“Di bulan puasa ini Allah SWT memberikan kesempatan bagi kita umat muslim untuk memperbaiki diri agar kita lebih bertaqwa. Alhamdulilah Ramadhan tahun ini meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19, tapi Pemerintah sedikit memberikan kelonggaran, seperti diperbolehkan melaksanakan sholat berjamaah di Mesjid dengan catatan mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan,” kata Mekal.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kotamobagu ini, juga menghimbau seluruh masyarakat Kota Kotamobagu, untuk selalu menjaga keamanan dan ketentraman lingkungan di bulan Ramadhan ini.

“Saya mengimbau agar selalu menjaga stabilitas lingkungan masing-masing di bulan suci ini, saling menghargai dan menghormati satu sama lain serta hidup rukun dan damai. Selain itu juga masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan didalam maupun diluar rumah. Saya mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa kepada umat muslim Kota Kotamobagu yang mejalankannya,” tutup Mekal. (guf)

Pemkab Launching Penggunaan Dandes sekaligus Serahkan BLT 2021

Asisten I Setda Boltim, Priyamos secara simbolis menyerahkan dana desa tahap I.

ZONA BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kamis (22/04) menggelar kegiatan Launching Penggunaan Dana Desa (Dandes) sekaligus penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun anggaran 2021, di gedung BPU Tutuyan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Seluruh Camat se Kabupaten Boltim, serta perwakilan penerima BLT dari tiap Desa.

Pada kesempatan itu, Asisten I Priyamos SH MH dan Asisten II M R Alung, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati. “Sebelum membacakan Sambutan Bupati ini, terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf dan pemakluman, karena sedianya Pak Bupati atau Pak Wabup akan hadi bersama kita di tempat ini, namun karena beliau masih ada tugas lain yang tidak kalah pentingnya, sehingga beliau memberi mandat kepada Saya untuk hadir pada kegiatan ini,” kata Asisten II.

Lebih lanjut Asisten II mengatakan, Dana Desa telah menjadi primadona bagi Desa dalam penyusunan APBDes. Hal ini disebabkan Dana Desa menjadi sumber dana paling besar di tiap Desa dalam program pembanguna Desa. Selanjutnya di tahun 2021, prioritas penggunaan Dana Desa harus disesuaikan dengan Permendes Nomor 13 tahun 2020, yaitu program dan kegiatan untuk percepatan pencapaian SDGs Desa, baik dalam program pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, revitalisasi Bumdes dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

“Prioritas lainnya berhubungan dengan Covid-19. Yakni dengan adanya alokasi sebesar 8 persen dari total Dana Desa yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19, termasuk didalamnya alokasi BLT bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak langsung maupun tidak langsung oleh pandemi ini,” tambah Asisten.

Asisten II berharap, yang masuk dalam KPM di tiap-tiap Desa, benar-benar telah diseleksi secara objektif, transparan, dan memenuhi kriteria sesuai aturan yang berlaku.

“Hingga kini masih ada laporan dari masyarakat bahwa ada beberapa KPM yang tidak memenuhi kriteria atau tidak layak, tapi masuk dalam daftar penerima. Untuk itu, dalam waktu dekat Pemerintah Daerah akan turun langsung melakukan monitoring terkait laporan itu,” tegas Asisten II.

Asisten II juga meminta Dinas PMD, Badan Pengelola Keuangan Daerah, dan Inspektorat Daerah, agar dapat berkolaborasi dengan baik guna membantu desa dalam perencanaan keuangan sampai pada pertanggungjawabannya.

“Masih banyak PR yang harus kita wujudkan di tingkatan Desa, guna mewujudkan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati. Selain itu, Pemerintah Desa juga wajib untuk selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan seluruh stakeholder terkait, agar terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” pungkasnya.

Terinormasi, turut hadir pada kegiatan tersebut yakni Asisten I Priyamos, Kepala Dinas PMD, Staf Ahli Bupati, serta Seluruh Camat se-Boltim. (*/guf)