Beranda blog Halaman 322

Raker Bersama Guru Tiga Kecamatan, Bupati Tekankan Profesionalitas, Loyalitas dan Disiplin

Bupati Sam Sachrul Mamonto memberikan sambutan pada rapat kerja bersama guru Kecamatan Modayag, Modayag Barat dan Mooat.

ZONA BOLTIM – Bupati Sam Sachrul Mamonto kembali menekankan kepada para Oemar Bakri untuk lebih meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Hal ini ditegaskan Bupati pada seluruh Guru TK, SD dan SMP Se Kecamatan Modayag, Modayag Barat dan Mooat yang hadir pada rapat kerja (Raker) yang dipusatkan di SMP Negeri 1 Modayag, Selasa (6/4).

“Kembali saya tekankan loyalitas, profesional dan disiplin. Jalankan dengan baik serta penuh tanggung jawab tugas pokok dan fungsinya, sebagai tenaga pendidik,” kata Bupati.

Untuk menunjang peningkatan mutu pendidikan, Pemkab juga akan melakukan pemerataan guru di seluruh sekolah yang ada di wilayah Boltim. “Kita akan maksimalkan jumlah guru dengan siswa yang ada di sekolah-sekolah. Untuk pemerataan akan kita data lagi. Hal ini dilakukan karena kebutuhan, bukannya suka atau tidak suka,” ujarnya.

Bupati juga meminta kesiapan para guru menghadapi wacana pemerintah tentang pembukaan kembali kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa di sekolah secara tatap muka. “Guru wajib vaksin menjelang pelaksanaan KBM tatap muka full pada bulan juni mendatang. Untuk hal ini pemda telah mengalokasikan anggaran untuk Dinas Pendidikan guna penanggulangan Covid-19 salah satunya untuk vaksinasi,” terangnya.

“Pun halnya pada saat kegiatan belajar jarak antara satu murid dengan murid lainnya dalam kelas harus diatur sedemikian rupa untuk mencegah terjadinya penularan,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati kembali mengingatkan para guru agar tidak larut dengan media sosial. Apalagi dengan konten yang tidak bermanfaat.

“Tidak baik tenaga pendidik aktif di medsos, apalagi mempertontonkan hal yang tidak baik di khalayak ramai. Boleh, asal konten-konten yang disuguhkan bermanfaat sekaligus mendidik,” tandasnya. (*/guf)

Tatong Bara Ajak Masyarakat Terus Lestarikan Adat dan Budaya Kotamobagu

Focus Group Discusion (FGD) penyusunan dokumen pokok pikiran kebudayaan daerah tahun 2021, yang digelar di Aula Bontean Desa Bilalang I.

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus melestarikan adat dan budaya daerah Kota Kotamobagu.

Hal ini disampaikan Wali Kota Tatong Bara melalui sambutannya yang dibacakan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Sitti Rafiqah Bora pada kegiatan Focus Group Discusion (FGD) penyusunan dokumen pokok pikiran kebudayaan daerah tahun 2021, yang digelar di Aula Bontean Desa Bilalang I, Kecamatan Kotamobagu Utara, Selasa (6/4) pagi tadi.

“Kita semua menyadari bersama bahwa melestarikan seni budaya daerah merupakan sebuah wujud dan bentuk penghargaan kecintaan kita semua terhadap warisan leluhur. Sehingga, pada hakikatnya pelestarian budaya ini bukan hanya tanggung jawab dari pemerintah daerah saja, tetapi sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk para seniman, budayawan dan masyarakat umum yang ada di daerah ini,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga mengajak seluruh masyarakat untuk bisa terus melestarikan budaya daerah yang dimiliki, sekaligus menggali kembali berbagai seni dan budaya daerah yang mungkin saja, saat ini sudah mulai dilupakan oleh para generasi muda.

“Hal ini perlu saya ingatkan kepada kita semua, karena upaya untuk melestarikan seni dan budaya ini merupakan sebuah hal yang sangat penting, mengingat selain merupakan warisan yang sangat berharga bagi para generasi yang akan datang, kebudayaan yang kita miliki juga dapat menjadi ajang promosi daerah, melalui kegiatan pementasan berbagai seni dan budaya daerah, baik dalam daerah, dalam provinsi maupun di tingkat nasional,” ujarnya. (*/guf)

Pemkot Izinkan Pelaksanaan Pasar Ramadhan, Berikut Syarat bagi Pedagang

Pasar ramadhan di salah satu lokasi di Kota Kotamobagu sebelum pandemi covid-19 melanda.

ZONA KOTAMOBAGU – Pelaksanaan pasar ramadhan di Kotamobagu mendapat restu dari Pemerintah Kota (Pemkot). Pemkot mengizinkan masyarakat untuk menggelar pasar ramadan asalkan sesuai dengan ketetapan yang ditentukan.

“Pelaksanaan pasar ramadhan kita tetap izinkan, dengan syarat masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan, baik itu penjual makanan maupun pembeli,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sande Dodo, Selasa (6/4).

Selain itu lanjut Sekda, bagi masyarakat yang akan mendirikan pasar ramadhan agar tidak menggunakan badan jalan. “Jadi tidak boleh berjualan di badan jalan dan wajib memakai handskun (pelindung tangan) bagi pedagang makanan takjil,” ujarnya.

Ia menambahkan, terkait syarat-syarat pelaksanaan pasar ramadhan tahun ini akan dituangkan melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Kotamobagu.

“Kita tidak bisa melarang mereka berjualan karena itu sumber kehidupan mereka. Dan ini juga upaya Pemkot dalam pemulihan ekonomi masyarakat. Kemudian nantinya akan ada satgas yang berjaga di setiap lokasi pasar ramadhan,” pungkasnya.

Sekadar informasi, adapun protokol kesehatan yang harus dijalankan para pedagang yakni; jika ingin mendirikan kios atau lapak harus menjaga jarak minimal satu meter dengan yang lain. Agar memberikan ruang supaya tidak terjadi kerumunan yang besar. (guf)

Pemkot Izinkan Pelaksanaan Shalat Tarawih Berjamaah di Masjid

Sekda Kotamobagu, Sande Dodo.

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) mengizinkan pelaksanaan ibadah shalat tarawih berjamaah di masjid selama ramadhan 2021. Hal ini menyusul adanya surat edaran Kementerian Agama (Kemenag) nomor: SE.03 Tahun 2021 tentang panduan ibadah ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah di tengah pandemi Covid-19.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda), Sande Dodo, pelaksanaan ibadah ramadhan dan idul fitri tahun ini merujuk pada surat edaran dari Kementerian Agama tentang panduan ibadah ramadhan yang memenuhi aspek syariat dan protokol kesehatan.

“Teknisnya nanti untuk shaf masih direnggangkan atau atur jarak. Misalnya, kapasitas masjid bisa menampung 50 persen jamaah dan jamaahnya berkurang karena ada pengaturan shaf yang belum bisa dirapatkan,” kata Sande, Selasa (6//4).

Dirinya juga mengatakan, seluruh masjid dan musholah yang ada di kelurahan/desa se-Kotamobagu akan dilayangkan surat pemberitahuan tentang ketentuan dan aktivitas ibadah berjamaah di masjid selama ramadhan tahun ini.

“Saat ini kita sedang mempersiapkan surat pemberitahuan serta panduan tentang tata cara pelaksanaan ibadah ramadhan dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Surat ini kita layangkan kepada lurah dan sangadi serta pengurus BTM,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat resmi mengumumkan diperbolehkannya ibadah shalat tarawih berjemaah di luar rumah pada Ramadhan 2021. Kebijakan ini disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dalam konfensi pers usai rapat terbatas di Istana Negara, Senin (5/4/) kemarin.

“Khusus untuk kegiatan ibadah selama Ramadhan dan yakni tarawih pada dasarnya diperkenankan atau diperbolehkan,” ujar Muhadjir dikutip dari siaran langsung konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden.

Dengan demikian, pelaksanaan shalat tarawih pada Ramadhan tahun ini boleh dilakukan di masjid atau tempat lain di luar rumah secara berjemaah. Kebijakan ini berbeda jika dibandingkan dengan Ramadhan 2020 lalu. Tahun lalu, pemerintah meminta shalat tarawih dilakukan di rumah. (guf)

SIA Perkuat Tata Kelola Keuangan BUMDes di Boltim

Sekda Sonny Waroka membacakan sambutan Bupati Boltim pada pelaksanaan Bimtek Pengelolaan Keuangan BUMDes berbasis SIA.

ZONA BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berbasis Aplikasi Sistem Informasi Akuntansi (SIA), bertempat di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Selasa (6/4).

Dilaksanakannya Bimtek tersebut, guna mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan BUMDes di 81 desa di Boltim.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim DR Ir Sonny Warokka, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Priyamos SH, serta menghadirkan salah satu narasumber perwakilan BPKP Sulut, Mudzakir.

Dalam penyampaiannya, Mudzakir menerangkan bahwa Fokus BPKP di daerah adalah mewujudkan akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah dan desa. Untuk itu, Bumdes sebagai tulang punggung desa, BPKP memberikan konsultasi pengelolaan keuangan, salah satunya dengan membuat aplikasi sederhana, yaitu Sistem Informasi Akuntansi (SIA).

“Diharapkan dengan kegiatan Bimtek ini, tata kelola keuangan BUMDes di Boltim akan lebih baik, yakni pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujar Mudzakir.

Sekda Boltim lewat sambutan Bupati yang dibacakannya mengimbau agar dengan adanya Bimtek tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia dalam pengelolaan keuangan, penataan administrasi yang baik, dan akuntabel. Sehingga mampu mengelola BUMDes menjadi motor utama penggerak majunya pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat pedesaan.

“Tentunya yang terpenting adalah, BUMDes mampu menggali dan mengelola potensi yang ada di Desa. Sehingga mempunyai nilai ekonomis dan menghasilkan income yang besar bagi Desa itu sendiri,” harap Sekda.

Sekda menambahkan, BUMDes harus diperhatikan oleh seluruh Stakeholder, baik Pemerintah Desa maupun Daerah, apalagi pada tanggal 2 Februari kemarin telah diterbitkan PP Nomor 11 khusus mengatur BUMDes. Hal ini mencerminkan keseriusan Pemerintah Pusat terhadap BUMDes, tentu sekaligus menjadi warning bagi Pemerintah Desa dan Pengelola BUMDes untuk tidak main-main.

“Saya juga ingatkan kepada DPMD dan Inspektorat, serta seluruh tenaga pendamping Desa profesional, agar dapat melakukan pendampingan dan pengawasan, serta terus lakukan evaluasi atas pengelolaan BUMDes,” imbau Sekda.

Sekda juga berharap kepada seluruh peserta untuk serius dalam mengikuti Bimtek. Seluruh materi dari narasumber sebisa mungkin dipahami, dicerna dengan baik, dan diaplikasikan dalam pengelolaan BUMDes di Desa masing-masing.

“Jangan sampai acara ini hanya untuk menggugurkan kewajiban saja, tanpa ada manfaat yang kita dapat khususnya tata kelola keuangan BUMDes,” kata Sekda menandaskan. (*/guf)

STQH ke-VII Tingkat Kota Kotamobagu Resmi Ditutup

Sekda Kotamobagu, Sande Dodo menyerahkan piala kepada juara STQH.

ZONA KOTAMOBAGU — Kegiatan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke – VII Tingkat Kota Kotamobagu Tahun 2021, yang digelar sejak Sabtu (3/4) pekan lalu, resmi ditutup Senin (5/4) malam.

Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj, Tatong Bara dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Ir. Sande Dodo, MT, menyampaikan Apresiasi dan ucapan Terima Kasih yang sebesar – besarnya, kepada pihak Kantor Kementerian Agama Kotamobagu, pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Kotamobagu, Dewan Hakim, Panitera Dewan Hakim, Panitia pelaksana, serta seluruh peserta yang telah mengikuti kegiatan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke – 7, Tingkat Kota Kotamobagu Tahun 2021.

“Saya atas nama pribadi dan atas nama pemerintah daerah Kota Kotamobagu juga menyampaikan ucapan selamat kepada peserta yang menjadi Juara pada pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits Tingkat Kota Kotamobagu,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Kotamobagu dalam sambutannya juga berharap kepada para peserta yang menjadi Juara pada STQH ke – VII Tingkat Kota Kotamobagu, untuk terus meningkatkan kemampuannya, dalam rangka pelaksanaan kegiatan STQH ke – 28, Tingkat Provinsi Sulawesi Utara, Tahun 2021. “Saya juga berharap kepada peserta yang menjadi Juara, untuk dapat berprestasi pada pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits ke – 28 Tingkat Provinsi Sulawesi Utara, yang akan dilaksanakan di Kabupaten Minahasa Selatan,” Harapnya.

Kegiatan Penutupan STQH ke – 7 Tingkat Kota Kotamobagu yang dilaksanakan di Lapangan Mini Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur tersebut, juga dihadiri Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kotamobagu, Jajaran Pengurus LPTQ Kota Kotamobagu, para Tokoh Masyarakat, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (guf)

LKPJ Wali Kota Tahun 2020 Resmi Disampaikan ke DPRD Kotamobagu

ZONA KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, menyampaikan laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) tahun 2020, lewat rapat paripurna pembicaraan tingkat I yang digelar DPRD Kotamobagu, Senin (5/4).

Rapat paripurna ini, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kotamobagu, Syarifudin Mokodongan, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD lainnya serta pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kotamobagu.

Wali Kota dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Wali Kota Nayodo Kurniawan menyampaikan, bahwa pelaksanaan penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban Wali Kota Kotamobagu kepada DPRD pada rapat paripurna ini merupakan suatu kewajiban.

Dimana sebagai implementasi dari pasal 71 ayat 2 UUD No 23 tahun 2014 tentang, Pemerintahan Daerah dan Peraturan Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia, No 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksananaan peraturan Daerah dan peraturan Pemerintah Republik Indonesia no 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Secara umum, anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kotamobagu tahun anggaran 2020, disusun berdasarkan kebijakan serta prioritas belanja Daerah Kotamobagu yang di arahkan untuk mendukung Visi Misi Pemerintah. Serta untuk dapat lebih menajamkan pada target indikator-indikator sasaran.

Untuk Pendapatan Daerah sebagian dari pendapatan pada PPJ tahun anggaran 2020 yang bersumber dari, pendapatan asli daerah dan perimbangan lain-lain pendapatan Daerah yang sah. Pendapatan daerah setelah perubahan APBD tahun anggaran 2020 di targetkan sebesar Rp 615.513.281.98.

“Sehingga akhir tahun anggaran dapat direalisasikan sebesar Rp 639.857.465.564. 75. Jumlah belanja setelah perubahan APBD tahun anggaran 2020 Rp 650.144.200.703.97 dan hingga akhir tahun anggaran 2020, dapat direalisasikan sebasar Rp 653.978.534.916.41,” pungkasnya.

“Dengan diserahkannya LKPJ ini, maka sesuai surat yang masuk dari seluruh fraksi menyatakan menyetujui untuk membahas LKPJ Wali Kota Kotamobagu tahun anggaran 2020 tersebut,” ucap Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Syarifudin Mokodongan. (guf)

DPRD Kotamobagu Bentuk Pansus LKPJ Wali Kota, Ini Komposisinya

Sekretaris DPRD Kotamobagu, Moh Agung Adati membacakan komposisi Pansus LKPJ Wali Kota.

ZONA KOTAMOBAGU– DPRD Kota Kotamobagu resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu tahun 2020.

Pembentukan Pansus LKPJ itu sendiri tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPRD Kotamobagu nomor 10 tahun 2021, tanggal 5 April 2021 tentang penetapan dan pengesahan Pansus LKPJ Wali Kota tahun 2020.

SK Pansus dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan) Moh Agung Adati ST M.Si, dalam rapat paripurna LKPJ Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2020 yang digelar, Senin 5 April 2021.

“Memperhatikan rapat paripurna dan ketua fraksi DPRD Kotamobagu pada tanggal 5 April 2021, dan rapat paripurna DPRD Kotamobagu tanggal 5 April 2021, memutuskan, menetapkan, mengesahkan Panitia Khusus LKPJ tahun anggaran 2020, sebagaimana terlampir dalam Surat Keputusan ini,” demikian salah satu petikan SK yang dibacakan. (*/guf)

Berikut Komposisi Pansus LKPJ Wali Kota Tahun 2020 berdasarkan SK yang ditetapkan:

  • Ketua: Eka Sartika Mashoeri SPt (Fraksi Partai Golkar)
  • Sekretaris: Yunita Lontoh SH (Fraksi PDIP)

Anggota:

  • Suryadi Baso SE ME (Fraksi PKB)
  • Yossi Samad (Fraksi PKB)
  • Novi Reggie Manoppo S Sos (Fraksi Demokrat)
  • Royke Kasenda (Fraksi PDIP)
  • Adrianus Mokoginta SE (Fraksi PDIP)
  • Hi Agus Suprijanta SE (Fraksi Hanura)
  • Hi Ahmad Sabir SE (Fraksi Nasdem)
  • Steward Adityo Pantas ST (Fraksi Nasdem)

Ini 6 Putra-Putri Kotamobagu Pemenang Duta Genre Tahun 2021

Wali Kota Tatong Bara dan Kepala Dinas PP dan KB, Ahmad Yani Umar foto bersama dengan finalis Duta Genre 2021.

ZONA KOTAMOBAGU – 6 putra dan putri Kotamobagu sukses meraih juara pada ajang Grand Final pemilihan Duta Generasi Berencana (Genre) Kota Kotamobagu tahun 2021, yang diselenggarakan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP-KB), bertempat di aula Kantor Wali Kota, Sabtu (3/4) malam.

Dalam ajang pemilihan Duta Genre ini, peserta diberikan kemampuan berbicara di depan umum melalui materi publik speaking, peserta juga diberikan kesempatan pada sesi presentasi untuk PIK Remaja.

Menurut Kepala PP dan KB Kotamobagu, Ahmad Yani Umar, para peserta GenRe yang terpilih merupakan perpanjangan tangan dari Pemerintah Kota Kotamobagu untuk menyampaikan program-program Nasional dan Program Pemkot, khususnya Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana), mencegah pernikahan dini, mencegah seks bebas dan mencegah penyalahgunaan NAPZA.

“Jadilah GenRe yang mempunyai perencanaan yang baik untuk pendidikan, mempersiapkan usia perkawinan yang terencana dan menghindari hal-hal yang merugikan diri sendiri serta keluarga. Serta mampu memberikan pehaman yang baik bagi masyarakat khususnya dikalangan Remaja,” pesan Kadis Yani.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan yang ketat. (guf)

Berikut Pemenang Duta Genre Kotamobagu Tahun 2021:

Putra:

1. Akbar Alhaj Pobela, Pik-R Fastako MAN 1 Kotamobagu
2. Nabil Habib Makalalag, SMA Negeri 2 Kotamobagu
3. Delon Raul Ibrahimovic Muhammad, Pik-R Amate SMA Katolik Theodorus Kotamobagu

Putri:

1. Siti Anamira Dio Mokoginta, Pik-R Bogani SMAN 1 Kotamobagu
2. Anastasya Pratiwi Putri Kaontole, Pik-R Amate SMA katolik Theodorus Kotamobagu
3. Kanaya thabita monica tupang, Pik-R Amate SMA Katolik Theodorus Kotamobagu

Hadiri STQH ke-VII, Mekal: Semoga Lahir Qori’-Qori’ah dan Hafidz-Hafidzah Terbaik Kotamobagu

Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag berbincang dengan Wali Kota Tatong Bara pada pembukaan STQH ke-VII tingkat Kotamobagu, Sabtu (3/4) malam.

ZONA KOTAMOBAGU – Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag, berharap seluruh peserta Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke-VII tingkat Kota Kotamobagu tahun 2021, mampu menunjukan kemampuan terbaiknya.

Politisi PDI Perjuangan ini yakin, para peserta bisa memberikan penampilan terbaiknya, meski selama persiapan harus berhadapan dengan situasi pandemi Covid-19.

“Ini kegiatan yang sangat positif, dan sudah menjadi rutinitas Pemerintah daerah untuk mencetak qori’-qori’ah serta hafidz hafidzah berprestasi untuk bersaing di tingkat provinsi, nasional maupun internasional,” ucapnya.

Dirinya berharap, lewat pelaksanaan STQH ini akan memberikan dampak positif bagi tumbuh kembangnya suasana keagamaan yang rahmatan lil alamin. Serta dapat melahirkan generasi islami yang mencintai Al quran dan hadist sebagai sumber ajaran.

“Insha Allah lewat seleksi ini akan lahir qori’- qori’ah, hafidz dan hafidzah terbaik dari Kota Kotamobagu dan bisa membawa nama harum daerah dilevel yang lebih tinggi,” ujar Mekal sapaan akrab Meiddy Makalalag.

Seperti diketahui, Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) ke-VII tingkat Kotamobagu tahun 2021, yang dibuka secara resmi Wali Kota Tatong Bara, Sabtu (3/4) malam akan berlangsung selama dua hari. (guf)