Beranda blog Halaman 335

DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Tingkat I Penyampaian 6 Ranperda

ZONA POLITIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (16/2).

Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag (Mekal) memimpin langsung jalannya rapat paripurna tersebut.

Ikut hadir dalam paripurna, Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara via vidcon. Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sande Dodo dan Asisten I Teddy Makalalag hadir secara langsung. Asisten II Rafika Bora dan Asisten III Adnan Masinae hadir via vidcon, serta unsur Forkopimda dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Meiddy, saat membuka rapat paripurna ini menyampaikan, dari 25 anggota dewan yang turut hadir ada 17 anggota, untuk itu rapat ini dinyatakan korum atau memenuhi syarat untuk dilaksanakan.

“Rapat paripurna ini dalam rangka pembicaraan tingkat 1 penyampaian enam rancangan peraturan daerah,” ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara menilai, bahwa rancangan perda usulan legislatif ini merupakan sebuah gambaran nyata akan adanya tekad dan tanggung jawab serta kebersamaan antara eksekutif dan legislatif di daerah ini untuk mempersembahkan pengabdian dedikasi serta karya terbaiknya untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Bagi kami, lima Ranperda yang disampaikan pihak legislatif pada paripurna ini merupakan payung hukum yang sangat penting dan dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah khususnya dalam rangka menyediakan pedoman bagi pemerintah daerah untuk mensukseskan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta kemasyarakatan,” ucap Tatong.

Sekadar diketahui, enam Ranperda inisiatif DPRD itu yakni, Penanganan Wabah, ulang tahun Kota Kotamobagu, kawasan kumuh, ketentraman dan ketertiban masyarakat, pembentukan produk hukum daerah dan perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2015 tentang tata cara penyelenggaraan pemilihan sangadi. (*/guf)

Mekal yakin OD-SK Bawa Sulut Lebih Hebat

Meiddy Makalalag

ZONA POLITIK – Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag (Mekal), optimis jika Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur, Olly Dondokambey bersama Steven Kandow (OD-SK) Periode Kedua ini akan membawa Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) lebih Hebat dan maju serta berkembang.

“Saya optimis bahwa kepemimpinan ODSK Periode kedua ini Sulut akan lebih hebat, maju dan berkembang,” kata Meiddy, Selasa (16/2) siang tadi.

Ketua DPC PDIP Kotamobagu ini menambahkan, dengan kepemimpinan OD-SK yang kemarin telah nampak perkembangan infrastruktur, serta pembangunan SDM yang handal.

“Kepemimpinan Gubernur Pak Olly Dondokambey bersama Wakil Gubernur Pak Steven Kandouw, keduanya sangat cocok dalam berpartner karena dilihat dari banyaknya perubahan untuk perkembangan pembangunan yang dilakukan keduanya di Sulawesi Utara. Dan ini adalah sebuah keberhasilan. Mereka adalah pasangan yang sangat kreatif mampu membawa Sulut menjadi Hebat berdaya saing dengan daerah lainya,” pungkas Meiddy. (guf)

Ahli Waris Pasien Meninggal Akibat Covid-19 Mendapat Santunan Rp15 Juta

Noval Manoppo

ZONA KOTAMOBAGU – Ahli waris pasien yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19, akan mendapat santunan dari pemerintah senilai Rp15 juta.

Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Sosial (Kemensos) RI nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020 tentang penanganan perlindungan sosial bagi korban meninggal dunia akibat Covid-19.

Di Kotamobagu sendiri, Pemkot melalui instansi terkait dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos) tengah mempersiapkan persyaratan sebagai tindak lanjut dari edaran Kemensos tersebut.

Menurut Kepala Dinas Sosial Kotamobagu, Noval Manoppo, pihaknya saat ini sudah memperoleh data korban dan ahli waris dari Dinas Kesehatan Kotamobagu.

“Satu dua hari ini, kami akan menyurat ke kelurahan/desa, terkait maksud dari edaran Kemensos tersebut, serta persyaratan yang harus dilengkapi ahli waris untuk mengajukan permohonan,” kata Noval, Selasa (16/2).

“Setelah ahli waris melengkapi persyaratannya dan menyerahkan berkas ke Dinsos Kotamobagu, selanjutnya, kami akan mengirimkan ke Dinsos Provinsi Sulut. Kemudian, setelah diterbitkan surat rekomendasinya, berkas tersebut akan dikirim ke Kemensos RI sambil menunggu realisasinya,” jelasnya.

Adapun terkait Surat Edaran Kemensos RI soal nominal santunan yang akan diterima ahli waris sebesar Rp15 juta, Noval sendiri belum bisa memastikan terkait kapan pencairannya.

“Karena ini kebijakan dari Pemerintah Pusat, anggarannya bukan dari APBD. Untuk itu, kita belum bisa memastikan terkait pencairannya, akan tetapi kami akan mengawal apa yang menjadi hak-hak dari keluarga dari korban meninggal Covid-19 ini,” pungkasnya. (*/guf)

Berikut syarat untuk mendapatkan santunan kematian Covid-19:

1. Hasil pemeriksaan laboratorium yang menyatakan bahwa korban meninggal positif Covid-19 (Asli)

2. Surat keterangan kematian dari Rumah Sakit (Asli)

3. Rekam medik dari korban yang dirawat

4. Fotocopy KTP dari korban

5. Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga (KK) ahli waris

6. Foto dari korban yang meninggal

7. Fotokopi surat keterangan ahli waris dari Kelurahan/Desa, mengetahui Camat

8. Surat Keterangan kematian dari Kelurahan/Desa atau Akte Kematian dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

9. Nama ibu kandung dari ahli waris dan nomor telepon

10. Surat permohonan rekomendasi dari Kepala Dinsos Kotamobagu yang ditujukan kepada Dinsos Provinsi Sulut

11. Surat permohonan dari Kepala Dinsos Kotamobagu yang ditujukan ke Kemensos RI, Seksi Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial.

Sumber: Dinsos Kotamobagu

Pemilihan BPD di 9 Desa Dimulai 1 Maret

Usmar Mamonto

ZONA KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) pastikan Jadwal pelaksanaan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 9 desa yang tersebar di Kecamatan Kotamobagu Timur dan utara, digelar mulai awal Maret 2021 mendatang.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas PMD Kotamobagu, Usmar Mamonto, Selasa (16/2).

“Insyaallah pelaksanaannya tanggal 1 hingga 3 Maret mendatang,” kata Usmar.

Menurutnya, pelaksanaan hari pemungutan suara sendiri tidak dilaksanakan serentak, melainkan dijadwal selama 3 hari.

“Tidak serentak. tanggal 1 Maret ada 4 Desa. 2 desa dari Kecamatan Kotamobagu Timur, 2 lagi dari Utara. Demikian juga dengan tanggal 2 Maret. Sedangkan pemungutan suara di tanggal 3 Maret hanya 1 desa,” sebutnya.

Ditanya soal mekanisme pelaksanaanya, Usmar mengaku akan dilaksanakan pemilihan secara langsung. “Iya, mekanisme pemilihan langsung,” ungkapnya.

Sebelumnya, jadwal pelaksanaan pemilihan BPD sebelumnya dijadwalkan pada 6 Februari, namun ditunda hingga status penyebaran Covid-19 turun ke zona aman.(*/guf)

Berikut jadwal pelaksanaan pemungutan suara pemilihan BPD 9 Desa Kecamatan Kotamobagu Timur dan Utara:

–Tanggal 1 Maret 2021:
Desa Moyag induk, Moyag Todulan, Sia, Bilalang I

–Tanggal 2 Maret 2021:
Desa Moyag Tampoan, Kobo Kecil, Bilalang II, Pontodon Timur

–Tanggal 3 Maret 2021:
Desa Pontodon Induk

Ketua PN Kotamobagu Ajak Masyarakat Sukseskan Program Vaksinasi Covid-19

ZONA KOTAMOBAGU – Guna menyukseskan program pemerintah terkait Vaksinasi Covid-19, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Andri Sufari, S.H., M.Hum., beserta Ny. dr. Dewi Retno Asih Andri Sufari, menjalani Vaksinasi Covid-19 Di Puskesmas Motoboi Kecil, Senin, 15 Februari 2021.

Sebagai langkah awal pemerintah untuk mensosialisasikan Vaksinasi Covid 19 Aman dan Halal, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu berkesempatan mendapatkan suntikan Vaksinasi Covid 19 dan telah lolos screening pada hari itu juga.

Ketua PN Kotamobagu mengatakan, pentingnya perlindungan diri dari orang di sekeliling kita dalam masa pandemi Covid-19 saat ini, dan Vaksin menjadi salah satu langkah pencegahan selain menerapkan protokol kesehatan, 5M.

“Sebagai salah satu penerima Vaksin Covid-19, saya mengajak seluruh masyarakat turut mensukseskan Vaksinasi Covid-19 terlebih di seluruh wilayah Kotamobagu dan Bolaang Mongondow,” harap Andri Sufari.

Sekadar diketahui, saat ini Vaksin juga telah tersedia di seluruh wilayah Indonesia dan dapat diperoleh secara gratis.(Zul/Ldy)

Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf Raja Gunung Jalani Vaksinasi Tahap II

Dandim Letkol Inf Raja Gunung Nasution bersama Ketua Persit Cab XV DIM 1303 Bolmong, saat menjalani vaksinasi covid-19 tahap II. (Foto: Istimewa)

ZONA KOTAMOBAGU — Komandan Kodim (Dandim) 1303 Bolmong, Letkol Inf Raja Gunung Nasution telah menjalani vaksinasi tahap II, yang mulai dilaksanakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, bertempat di Puskesmas Motoboi Kecil, Senin (5/2).

Vaksinasi tahap dua ini diberikan kepada penerima yang telah melalui vaksin tahap pertama dua pekan sebelumnya. Hal ini untuk membentuk sistem antibodi atau kekebalan tubuh yang sempurna.

Selain Dandim 1303 Bolmong, sejumlah pimpinan Organisasi Perengkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Kotamobagu juga turut melakukan vaksinasi untuk kedua kalinya.

Usai divaksin tahap II, Dandim mengaku lega, karena sudah memberikan contoh bagi masyarakat Kota Kotamobagu dan Bolaang Mongondow Raya pada umumnya, dalam mengkampanyekan program pemerintah sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Saya sudah menjalani vaksinasi tahap pertama pada 1 Februari 2021 lalu. Nah hari ini kembali menjalani penyuntikan tahap kedua. Semoga ini bisa menambah keyakinan warga untuk menjalani vaksinasi covid-19,” kata Dandim.

Lanjutnya, vaksin covid-19 sudah melalui uji klinis oleh pemerintah sebelum diberikan kepada rakyat. “Jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan lagi. Mari bersama kita sukseskan program vaksinasi covid-19 ini, karena vaksin aman dan halal,” ajaknya. (*/guf)

Komisi III DPRD Kotamobagu Gelar RDP bersama Dinkes

ZONA POLITIK – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, Senin (15/2).

RDP ini dipimpin ketua Komisi III Royke Kasenda, didampingi wakil ketua DPRD Syarifudin Mokodongan, Dani Iqbal Mokoginta, Steward Adityo Pantas, Anugerah Beggie Gobel, Rewi Daun, dan Abas Limbalo.

Menurut Royke, tujuan RDP ini yakni terkait realisasi anggaran dan finalisasi penanganan Covid 19 di Dinas Kesehatan sepanjang tahun 2020.

“Evaluasi terkait anggaran dan penanganan wabah Covid-19 tahun 2020 bersama Dinas Kesehatan dalam hal ini Satgas Covid-19,” ucapnya.

Lanjutnya, selain evaluasi penggunaan anggaran Covid 19 tahun lalu. Juga membahas tentang rencana serta bagaimana proses penggunaan anggaran dalam penanganan wabah pandemi di tahun ini (2021).

“RDP ini membahas penggunaan anggaran dan kami juga membahas program serta langkah apa saja yang akan dilakukan Dinas Kesehatan dan satgas Covid -19 dalam penanganan, penekanan, penyebaran Covid -19 tahun ini (2021), “tandasnya. (*/guf)

700 Nakes Selesai Divaksin Tahap I, Hari Ini Tahap II Mulai Dilaksanakan

dr Tanty Korompot

ZONA KOTAMOBAGU – Sebanyak 700 tenaga kesehatan (Nakes) di Kota Kotamobagu telah melakukan vaksinasi tahap I. Dan Terhitung hari ini, Senin 15 Februari 2021, mulai dilaksanakan vaksinasi tahap II kepada Nakes. Demikian dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr Tanty Korompot, Senin (15/2).

Menurut dr Tanty, dari total 1.375 tenaga kesehatan yang berada di lingkup Pemerintah Kotamobagu, sudah ada sekira 700 orang yang telah dilakukan vaksinasi dalam tahap I.

Masing-masing terbagi dari beberapa pos pelayanan vaksinasi, RSUD Kotamobagu 337 Nakes, PKM Gogagoman 104 Nakes, PKM Motoboi Kecil 95 Nakes, PKM Kotabangon 36 Nakes, PKM Upai 41 Nakes, PKM Bilalang 41 Nakes, Klinik Polres 47 Nakes dan Rumkitban 69 Nakes.

“Jadi total keseluruhan tenaga kesehatan yang sudah di vaksinasi, terhitung sejak dari tanggal 1 hingga 11 Februari sebanyak 700 orang. Mereka semua yang memenuhi syarat,” ungkapnya.

Lanjutnya, penyuntikan vaksin tahap I telah selesai dilaksanakan. Selanjutnya terhitung mulai hari ini Senin (15/2), Dinkes mulai melakukan penyuntikan tahap II bagi para tenaga kesehatan. “Hari ini mereka yang telah divaksinasi tahap 1 pada dua pekan lalu wajib untuk divaksin kembali di tahap 2 ini. Kecuali yang sakit. Kalau ada yang sakit ditunda maksimal dua pekan,” Pungkasnya. (*/guf)

Wali Kota Tatong Bara: Ditangan ODSK Sulut akan Semakin Maju dan Unggul di Kawasan Asia Pasifik

ZONA KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Olly Dondokambey dan Steven O.E Kandouw (ODSK) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) periode 2021-2024.

Pasangan dengan jargon ODSK itu, dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin (15/2).

“Atas nama pribadi, keluarga, jajaran pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Kota Kotamobagu, saya mengucapkan banyak selamat dan sukses atas dilantiknya Bapak Olly Dondokambey, SE., dan Bapak Drs. Steven O. E. Kandouw, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Masa Jabatan 2021-2024, oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Ir. H. Joko Widodo, di Istana Negara, Senin 15 Februari 2021,” ucap Wali Kota Tatong Bara.

Wali Kota berharap, semoga ke depan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kota Kotamobagu dapat terus bekerjasama dan bersinergi dalam pelaksanaan berbagai aspek pemerintahan dan pembangunan di Sulawesi Utara.

“Saya yakin dan percaya, di bawah kepemimpinan Bapak Olly Dondokambey, SE., dan Bapak Steven O. E. Kandouw, bumi nyiur melambai akan semakin maju, unggul dan menjadi etalase Indonesia di kawasan Pasifik,” ujar Wali Kota. (guf)

Sukses Selenggarakan Pilkada 2020, Mantan Komisioner DKPP Apresiasi Kinerja KPU Kotamobagu

ZONA POLITIK – Dua narasumber atau pembicara utama yang tampil secara daring pada Rapat Evaluasi Divisi Teknis dan Penyelanggaraan mengapresiasi kinerja KPU Kota Kotamobagu dalam melaksanakan seluruh tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020.

“Saya sudah search ke mana-mana, bahkan di google sekalipun, ternyata KPU Kota Kotamobagu tidak tercatat dalam sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi. Juga tidak banyak permasalahan hukum maupun etika yang terjadi selama penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 kemarin. Ini menandakan bahwa kerja-kerja KPU Kota Kotamobagu sudah sesuai aturan dan regulasi yang berlaku,” tegas Prof. Dr. Anna Herliana, SH, MH, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Menurut Prof Anna, tidak bisa dibayangkan ditengah pandemik COVID-19 serta bayang-bayang sengketa atau gugatan hukum bila terjadi kesalahan dalam setiap tahapan, toh KPU Kota Kotamobagu bisa mengakhiri semuanya dengan baik. “Mudah-mudahan hal ini bisa dipertahankan pada pemilihan-pemilihan berikutnya,” ujar mantan Komisioner Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diera Ketua DKPP Prof. Dr. Jimly Ashidiqie ini.

Dalam kesempatan tersebut, Prof Anna juga berpesan kepada seluruh jajaran KPU Kota Kotamobagu untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga nilai-nilai integritas. “Yang paling terpenting lagi kita semua harus berhati-hati dan menjaga diri jangan sampai diproses di DKPP terkait masalah etik. Karena itu perbanyaklah berkomunikasi dengan Bawaslu dan koordinasi ke atas dengan KPU Provinsi Sulawesi Utara dalam banyak hal, terutama regulasi apabila terjadi perbedaan penafsiran.” pesannya.

Sebelumnya Dian Kartikasari SH, pemerhati Pemilu yang juga Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Pusat sempat menelisik secara teliti tahapan demi tahapan yang terjadi pada Pilkada 2020 Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Kota Kotamobagu. “Bahkan tidak tercatat satu pemilihpun yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya, meski sempat terjadi pemungutan suara ulang di salah satu TPS. Tapi bila dihitung-hitung itu tidak sampai 1 persen dari total kesuksesan tahapan pemungutan suara dari 288 TPS pada Pilkada 2020 di Kota Kotamobagu.” terangnya.

Dalam paparannya Deputi Direktur INFID ini juga mengidentifikasi seluruh tahapan yang berjalan di Kota Kotamobagu, dimulai dari proses pemungutan suara yang dilakukan di 288 TPS. Dia memastikan apa yang dilakukan KPPS se-Kota Kotamobagu terkait dengan protokol kesehatan dilakukan sangat ketat dan disiplin, mulai dari cek suhu badan, tidak ada kerumunan atau pemilih yang berjubel, menjaga jarak di luar mapun di dalam TPS, tersedia tempat cuci tangan, pelayanan khusus bagi pemilih diatas suhu 27,7 derajat, wajib menggunakan masker serta pintu masuk dan keluar TPS yang berbeda. “Yang membahagiakan kita semua tidak ada konflik atau keributan selama pemungutan suara dan semuanya berjalan secara damai.” ucapnya.

Demikian pula ketika memasuki tahapan penghitungan suara di TPS. Dian mengidentifikasi beberapa kejadian; (1). Penghitungan suara di TPS tidak mengalami hambatan, (2). Penghitungan dilaksanakan secara terbuka, disaksikan oleh pemilih, panwas, dan saksi calon, (3). Pengguna hak pilih sebanyak 63.987, berarti ada 21.852 tidak menggunakan hak pilih, (4). Jumlah suara sah sebanyak 63.584, (5). Jumlah suara tidak sah 403 (kurang dari 1 persen dari seluruh pengguna hak pilih. Berikuntya (6). Tidak ada petugas mengalami sakit/meninggal dalam proses penghitungan suara, (7). Tidak ada penolakan dari warga atau saksi calon gubernur-wakil gubernur, terhadap hasil penghitungan, (8). Dilakukan pemotretan c-hasil dan pengiriman ke sirekap, ditemukan keluhan dalam mengirimkan data, (9). Pengisian Surat Pengantar Salinan Berita Acara dan Kotak Suara hasil Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS kepada PPK melalui PPS, dan (10). Pengisian model berita acara sudah sesuai, meski ada yang perlu dikoreksi.

Tak hanya itu, Dian juga menilai seluruh tahapan lainnya sudah sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada. “Kalaupun ada kesalahan atau ketidak sesuaian perlu dimaklumi karena model form isiannya sendiri berubah dan tidak sama dengan pemilihan sebelumnya. Ini ditambah lagi dengan mepetnya waktu bimtek yang diberikan kepada para petugas TPS. Meski demikian tidak ditemukan masalah dalam penghitungan dan penyalinan data, yang mempengaruhi hilang atau berkurangnya perolehan suara kontestan.” jelasnya.

Dian sempat menggarisbawahi kejadian saat pleno ditingkat Kota Kotamobagu. Katanya, saat presentasi Kecamatan Kotamobagu Barat terjadi perbedaan antara jumlah surat suara pada form c-hasil dengan form d-hasil. Namun kesalahan yang terjadi merupakan kesalahan administratif dan tidak mengubah perolehan suara. “Kesalahan tersebut menunjukkan masih terdapat kelemahan di tingkat PPK.” katanya.

Sekali lagi Dian mangapresiasi kerja-kerja KPU Kota Kotamobagu, apalagi tingkat partisipasi masyarakat selama Pilkada 2020 meningkat 21 persen lebih dari sebelumnya hanya 53 persen menjadi 74,7 persen. “Ini sebuah prestasi ditengah pandemic. Ini berkat kerja-kerja yang bagus dan koordinasi yang baik terutama dengan KPU Provinsi Sulawesi Utara.” inbuhnya.

Sementara itu, pembicara ketiga Pimpinan Bawaslu Kota Kotamobagu; Mishard Manoppo, SE, lebih menyinggung soal koordinasi yang baik antara KPU dengan Bawaslu Kota Kotamobagu selama penyelenggaraan Pilkada 2020 yang bernuansa COVID-19. “Dilapangan kami menemukan banyak hal, namun secepatnya kami berkomunikasi serta berkoordinasi, sehingga ada perbaikan-perbaikan. Sejak awal kami memang sudah bertekad mengawal pelaksanaan Pilkada 2020 ini dengan baik dan sesuai regulasi yang berlaku.”

Terkait dengan Sirekap, Bawaslu menilai pihaknya memang tidak terlalu fokus untuk melakukan pengawasan Sirekap, karena memang status Sirekap sendiri masih sebagai alat bantu atau uji coba. “Kami lebih menekankan pada dua hal penting terkait teknis penyelenggaraan adalah penerapan prokol kesehatan dan proses pemungutan serta penghitungan suara di TPS,” tuturnya.

Untuk Sirekap, lanjut Manoppo, Bawaslu merekomendasikan untuk segara diperbaiki baik server maupun aplikasinya, bila memang akan diberlakukan pada pemilihan-pemilihan berikutnya. Apalagi Kota Kotamobagu sangat bagus jaringan internetnya. “Kalau memang semua pihak berkeinginan Sirekap ini berjalan dengan lancar, atau akan diterapkan selanjutnya, sebaiknya para KPPS operator Sirekap dilengkapi dengan alat atau handphone yang seragam. Karena hal itu juga yang ternyata menyebabkan permasalah ketika mengirimkan foto ke server,” ujarnya.

Sementara itu, pada bagian akhir, Asep Sabar, Ketua Divisi teknis Penyelenggaraan KPU Kota Kotamobagu menambahkan, bahwa manfaat Sirekap itu sebenarnya banyak, terutama untuk efisiensi waktu, tenaga dan biaya. Hanya saja butuh server, infrastruktur, SDM dan kelengkapan jaringan yang baik. Dia berharap ke depan semua kesiapan infrastruktur sudah bisa terpenuhi sehingga Sirekap akan benar-benar mendukung pelaksanaan pemilihan agar lebih akurat dan transparan.

Hadir di acara yang dipandu moderator Hapsari itu seluruh komisioner KPU Kota Kotamobagu; Iwan Manoppo (Ketua), Asep Sabar, Yokman Muhaling, Zulkifli Kadengkang, Adrian Herdi Dayoh dan Frans T Manoppo (Sekretaris). Bahkan kegiatan yang berlangsung di Cafe Strawberry Kotamobagu dipantau langsung salah satu Komisioner KPU Sulawesi Utara; Salman Saelangi. (*/guf)