Beranda blog Halaman 334

Raih Suara Terbanyak, KPU Tetapkan SSM-OPPO Pemenang Pilkada Boltim

Wakil Bupati Boltim Terpilih, Oskar Manoppo memberikan sambutan usai penetapan pasangan calon pemenang Pilkada Boltim oleh Komisi Pemilihan Umum.

ZONA POLITIK — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menetapkan pasangan Sam Sachrul Mamonto – Oskar Manoppo (SSM-OPPO) sebagai pemenang Pilkada 2020. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno penetapan calon terpilih yang digelar di Lantai III Kantor Bupati, Jumat (19/2).

“Menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati peraih suara terbanyak, Sam Sachrul Mamonto S, Sos dan Oskar Manoppo, SE. MM,” kata Sekretaris KPU, Arfan Palima, saat membacakan SK Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur Terpilih Pada Pemilu Tahun 2020.

Sekadar diketahui, pasangan Sachrul-Oskar meraih 20.965 suara. Sedangkan pasangan Amalia Ramadhan Sehan Landjar – Uyun Kunaefi Pangalima 13.741 suara dan pasangan Suhendro Boroma – Rusdi Gumalangit 16.022 suara. (*/guf)

Sering Terjadi Kemacetan, Dishub Tertibkan Kendaraan yang Parkir di Badan Jalan Suprapto

ZONA KOTAMOBAGU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu melakukan penertiban parkir liar yang kerap memacetkan arus lalu lintas di ruas jalan Suprapto Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Jumat (19/2) pagi.

Penertiban tersebut langsung ditindaklanjuti pihak Dishub, menyusul adanya keluhan warga terkait kemacetan yang terjadi hampir setiap hari di depan kantor Adira dan BNI Cabang Kotamobagu.

Pantauan di lapangan, petugas Dishub Kotamobagu langsung menertibkan seluruh parkiran kendaraan di jalan tersebut, yang diduga menjadi penyebab kemacetan lalu lintas di areal tersebut.

“Iya, begitu mendengar keluhan masyarakat kemarin, kita langsung melakukan koordinasi internal, dan hari ini menurunkan personil untuk menertibkan parkiran kendaraan di ruas jalan ini,” kata Sekretaris Dishub, Atmawijaya Damopolii.

Dikatakannya, ruas jalan merupakan hak para pengguna jalan, tanpa mengganggu arus lalu lintas yang ada. “Ini fasilitas publik, fungsi jalan itu untuk lalu lintas kendaraan, bukan parkiran kendaraan,” tegasnya.

Atmawijawa menambahkan, sepanjang ada rambu lalu lintas, yang bisa membolehkan untuk parkir. “Sepanjang tidak ada rambu parkir, maka tidak bisa dijadikan lahan parkir kendaraan,” tukasnya. (guf)

7 Paket Proyek Jalan Segera Dikerjakan

Jalan Pande Bulan satu diantara 7 paket proyek yang akan dikerjakan tahun ini.

ZONA KOTAMOBAGU – Tujuh paket proyek jalan di wilayah Kota Kotamobagu segera dikerjakan. Ini, menyusul tuntasnya proses lelang yang ditangani oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. Total tujuh paket infrastruktur jalan tersebut bernilai Rp11,8 miliar lebih.

“Iya, dalam waktu dekat ini, sebanyak tujuh paket pekerjaan jalan sudah akan mulai dikerjakan. Langkah awalnya, akan dilakukan penandatanganan kontrak dengan penyedia yang menjadi pemenang tender,” kata Plt Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, Claudy Mokodongan, Kamis (18/2) kemarin.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Regina Mokoginta, menambahkan bahwa penandatanganan kontrak dengan para penyedia (kontraktor pelaksana) pemenang tender, dijadwalkan mulai pekan depan. “Kami sudah ingatkan kepada penyedia yang menang tender untuk tujuh paket proyek fisik ini, supaya harus melengkapi dokumen yang disyaratkan, sebelum dilakukan penandatanganan kontrak,” tandasnya.

Adapun tujuh paket infrastruktur jalan yang sudah siap dikerjakan, dua di antaranya dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK). Masing-masing paket peningkatan jalan Toyubong senilai Rp3.059.747.555 dan paket peningkatan jalan Yantaton dengan pagu Rp2.200.953.041.

Sedangkan lima pekerjaan lain, sumber dananya diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU). Rinciannya, peningkatan jalan Pande Bulan tahap II dengan pagu Rp1.921.066.637; pemeliharaan berkala Jalan Datoe Binangkang (Rp1.895.814.928); pemeliharaan berkala Jalan DI Panjaitan (Rp1.891.671.396); lanjutan peningkatan jalan Bubak Pawak (Rp560.756.233); serta peningkatan jalan lorong di Desa Pontodon Timur, Kecamatan Kotamobagu Utara yang dibanderol sebesar Rp358.933.979. (guf)

Didampingi Wali Kota Tatong Bara, Bupati Boltim Terpilih Temui Gubernur

Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan Steven Kandouw saat menerima kedatangan Wali Kota Tatong Bara dan Bupati Boltim Terpilih, Sam Sachrul Mamonto.

ZONA MANADO – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terpilih, Sam Sachrul Mamonto (SSM), silaturahmi dengan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey, Kamis (18/2). SSM datang didampingi Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, dan diterima gubernur bersama Wakil Gubernur Steven Kandouw.

Ada banyak hal yang dibahas dalam pertemuan khusus yang penuh nuansa kekeluargaan itu, termasuk diantaranya soal persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Boltim. “Soal pelantikan, rencananya akan dilantik oleh Pak Gubernur secara serentak bersama kepala daerah terpilih di Sulut lainnya,” kata SSM.

Selain soal pelantikan, SSM mengungkapkan dibahas juga soal sinergitas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dalam pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

“Harus ada sinergitas antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Ini demi kelancaran dan suksesnya program pemerintahan,” ungkapnya. (*/guf)

Dinas PUPR Finalisasi Ukuran Jalan Datoe Binangkang

Ruas Jalan Datoe Binangkang.

ZONA KOTAMOBAGU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu melakukan pengecekan kembali ruas jalan Datoe Binangkang, dalam rangka finalisasi ukuran jalan jelang pelaksanaan proses lelang.

Hal itu terlihat dari pengecekan lapangan yang dilakukan oleh staf Bidang Bina Marga, di ruas Jalan Datoe Binangkang pada awal bulan ini. Diketahui, paket peningkatan ruas Jalan Datoe Binangkang saat ini sudah dilelang oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Kotamobagu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy Nusi Mokodongan ST membenarkan tentang kegiatan pengecekan ulang itu. “Iya, (pengecekan ulang) itu sebagai bagian dari kita kembali melakukan finalisasi ukurannya. Karena jalan itu masuk pekerjaan tahun anggaran 2021,” katanya, belum lama ini.

Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan mengingat pihaknya saat ini tengah mematangkan persiapan lelang. Terutama, seluruh pekerjaan yang telah tertata di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021. “Kita pastikan kembali ukurannya. Supaya tidak ada kesalahan nantinya. Walaupun kita sudah finalisasi sebelumnya, tapi tetap kita fix-kan kembali,” ujarnya.

Dirinya berharap, seluruh pekerjaan tahun 2021 ini bisa secepatnya berproses, agar masyarakat bisa segera merasakan manfaatnya. “Kita berusaha untuk mempercepat proses tender supaya cepat mulai. Dalam arti supaya masyarakat bisa secepatnya menikmati,” pungkasnya. (guf)

Bahas Soal Persyaratan Santunan Covid-19, Dinsos Kumpul Ahli Waris

ZONA KOTAMOBAGU – Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu menggelar pertemuan dengan ahli waris pasien yang meninggal akibat Covid-19, bertempat di Kantor Dinsos, Kamis (18/2).

Menurut Kepala Dinas Sosial, Noval Manoppo, pertemuan tersebut untuk pemberitahuan perihal pelayanan permohonan bantuan kepada ahli waris pasien meninggal akibat Covid-19 dan pemenuhan kelengkapan berkas sesuai permintaan dari Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara.

“Sesuai data yang kami terima dari Dinas Kesehatan, ada 21 ahli waris yang akan mendapat bantuan dari pemerintah. Tetapi yang hadir dalam pertemuan tadi baru 13 orang ahli waris,” kata Noval.

Lanjut Noval, adapun ahli waris yang belum berkesempatan hadir pada pertemuan itu, pihaknya akan tetap melayani ketika ahli waris datang ke kantor Dinsos.

“Muda-mudahan dalam waktu dekat ini mereka datang ke kantor, agar kami bisa sampaikan data-data yang akan dilengkapi sebelum dimasukan, mengingat batas yang diberikan sampai hari Rabu 24 Februari 2021,” ujarnya.

Terkait persyaratan yang akan dilengkapi ahli waris, Noval menyebut, ada 10 item dokumen yang harus dimasukan sebagai syarat dalam kelengkapan berkas.

“Ada beberapa item dokumen yang harus dilengkapi. Dan kita sampaikan untuk dilengkapi secepatnya. Tapi untuk jenis bantuan kita belum bisa pastikan dalam bentuk apa,” terang Noval.

Diketahui, pertemuan tersebut turut dihadiri pihak RSUD Kotamobagu dan Dinkes Kotamobagu. (guf)

Melayat ke Rumah Duka SHS, Tatong Bara: Alharhum Adalah Guru Bagi Saya

ZONA MANADO— Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, melayat ke rumah duka Almarhum Dr Drs Sinyo Harry Sarundajang (SHS), di Jalan Temboan, Nomor 69 Kelurahan Winangun II, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Rabu (17/2) pagi.

Wali kota yang melayat bersama bupati terpilih Bolaang Mongondow Timur, Sam Sachrul Mamonto, turut didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah Pemkot Kotamobagu, dan diterima langsung Ny Deetje Adelin Laoh Tambuwun, Vanda Sarundajang bersama Ivan Sarundajang.

Menurut Wali Kota, kunjungan ke rumah duka Keluarga Sarundajang-Tambuwun ini adalah wujud penghormatan kepada Almarhum, sekaligus ungkapan rasa bela sungkawa yang dalam bagi keluarga.

“Almarhum merupakan salah satu tokoh besar di Sulawesi Utara dan Indonesia, yang punya catatan pengabdian yang panjang serta dedikasi dan kontribusi yang luar biasa bagi daerah dan negara ini. Jejak perjuangannya masih terus dirasakan oleh seluruh rakyat Sulut hingga saat ini,” ucap Wali Kota.

Lebih lanjut Wali Kota mengatakan, ke tokohan SHS telah begitu banyak menginspirasi para kepala daerah di Sulawesi Utara terutama aspek kepemimpinan dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan.

“Selain sebagai teladan dan panutan, Almarhum juga adalah guru bagi saya. Kami merasakan kehilangan yang dalam. Semoga segala jasa, pengabdian dan kebaikan Almarhum mendapat balasan yang setimpal, serta diberikan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Selamat jalan putra terbaik Sulut dan Indonesia. Jasa-jasamu akan selalu kami kenang,” ungkap Wali Kota.

Pada kunjungan ke rumah duka Ini, terlihat pihak keluarga Sarundajang-Tambuwun melakukan rapid test antigen kepada para tamu yang datang untuk melayat. (guf)

MK Tolak Gugatan AMA-UKP dan SB-RG, Sachrul: Ini Pembelajaran Politik Bagi Kita Semua

Bupati dan Wakil Bupati Boltim Terpilih, Sam Sachrul Mamonto dan Oskar Manoppo.

ZONA POLITIK – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang pengucapan putusan perkara nomor 111/PHP.BUP-XIX/2021 dan perkara nomor 119/PHP.BUP-XIX/2021.

Hasilnya, MK menyatakan tidak dapat menerima permohonan pemohon atas perkara yang dimohonkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur, Suhendro Boroma – Rusdi Gumalangit (SB-RG) dan Amalia Ramadhan Sehan Landjar – Uyun Kunaefi Pangalima (AMA – UKP).

Menanggapi hal itu, Bupati Boltim terpilih, Sam Sachrul Mamonto (SSM), menyatakan apresiasi dan terima kasih kepada MK yang sudah memutus perkara tersebut dengan seadil-adilnya. Selain itu, Sachrul –sapaan akrabnya- juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boltim dan jajaran yang sudah melaksanakan tugas penyelenggara dan pengawasan Pemilu dengan baik dan profesional.

“Terima kasih juga kepada seluruh rakyat Bolaang Mongondow Timur yang turut berpartisipasi pada Pilkada. Ucapan terima kasih, syukur moanto, juga kepada masyarakat yang telah memilih dan memenangkan pasangan Sachrul-Oskar. Ini adalah kemenangan kita bersama,” sebut Sachrul.

Disisi lain, Sachrul mengatakan bahwa semua proses Pilkada Boltim sudah selesai sejak 9 Desember lalu. Namun karena ada pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mengajukan gugatan di MK, maka proses Pilkada masih berlanjut dan baru ada putusannya.

“Sebenarnya Pilkada sudah selesai sejak 9 Desember. Tapi ada calon yang tidak bisa menerima kekalahan sehingga masih menggugat di MK. Ini adalah pembelajaran politik bagi kita semua. Ketika bertarung di Pilkada, maka harus siap menang dan siap kalah. Ketika masih menggugat (hasil Pilkada) lagi, maka ini menandakan bahwa tidak siap menerima kekalahan,” kata Sachrul.

Sachrul mengungkapkan, gugatan di MK yang diajukan pasangan AMA-UKP dan SB-RG justru hanya menciptakan ruang dan jarak di masyarakat terutama yang berbeda pilihan pada Pilkada 9 Desember lalu.

“Pak Suhendro dan Amalia belum matang dalam berpolitik. Gugatan hanya menciptakan ruang dan jarak di tingkatan masyarakat. Kasihan masyarakat lebih terkotak-kotak. Jika sudah mengakui kekalahan sejak penetapan calon peraih suara terbanyak di KPU, maka saat ini sudah bisa rekonsiliasi. Tapi yang terjadi sekarang justru masyarakat terkotak-kotak. Ini karena adanya gugatan di MK ditambah dengan opini lain yang diciptakan masyarakat yang tidak memilih Sachrul-Oskar,” ungkapnya. (*/guf)

Sekda Lantik 7 Pejabat Fungsional Auditor

ZONA KOTAMOBAGU – 7 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Kotamobagu dilantik dalam jabatan fungsional Auditor, bertempat di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda), Rabu (17/2).

Ke-7 Auditor itu, diambil sumpah oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sande Dodo, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota nomor 397 tahun 2020, tanggal 07 Desember 2020.

“Banyak selamat kepada Tujuh orang yang baru dilantik, dan sudah melewati ujian seleksi,” ucap Sekda.

Sekda berharap, para pejabat fungsional dapat berperan serta mengawal Pemkot Kotamobagu kedepan.

“Segera laksanakan tugas-tugas yang menanti. Antara lain, melakukan review Dana Alokasi Khusus (DAK) mulai dari perencanaan, pelaksanaan di lapangan, dan pembayaran serta mendampingi tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” tegasnya

Diketahui, adapun nama-nama pejabat fungsional auditor yang dilantik yakni; Endang Wahjoesoelistyorani (Auditor Ahli Madya), Astri Juainita Makalalag (Auditor Ahli Madya), Susanto (Auditor Ahli Muda), Deasy Astriani Lendeon (Auditor Ahli Muda), Doli Tungkagi (Auditor Ahli Muda), Cintiarita Wisye Augustine Tampangela (Auditor Ahli Muda), Siska Nellia Siwu (Auditor Ahli Pertama). (guf)

Wali Kota Hadiri Paripurna Tingkat I Penyampaian 6 Ranperda Secara Virtual

ZONA KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, mengikuti rapat paripurna pembicaraan tingkat I penyampaian 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kotamobagu, Selasa (16/2).

Wali Kota menyambut baik 5 Ranperda insiatif DPRD yang nantinya akan dibahas untuk dijadikan peraturan daerah (Perda).

Ranperda inisiatif itu masing-masing tentang penanganan wabah, hari ulang tahun Kotamobagu, kawasan kumuh, ketentraman dan ketertiban masyarakat serta pembentukan produk hukum.

“Bagi pemerintah, 5 ranperda inisiatif legislatif ini tentunya sebuah gambaran nyata akan adanya tekad dan tanggung jawab serta kebersamaan antara pihak eksekutif dan legislatif, dalam mempersembahkan pengabdian, dedikasi serta karya terbaiknya untuk kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat di daerah ini,” ujar Tatong Bara saat menghadiri secara virtual rapat Paripurna DPRD Kotamobagu.

Lebih lanjut dikatakan, ranperda inisiatif yang disampaikan pihak legislatif tersebut merupakan payung hukum yang sangat penting dan dibutuhkan pemerintah daerah dalam rangka menyediakan pedoman untuk mensukseskan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta kemasyarakatan.

“Hal ini bisa dilihat dengan diajukannya ranperda tentang pembentukan produk hukum daerah yang bertujuan untuk memberikan pedoman bagi pemerintah daerah dalam pembentukan produk hukum daerah yang baik. Mulai dari tata cara perencanaan, kesiapan, perumusan, pembahasan, pengesahan, perlindungan dan penyebarluasan,” terangnya.

“Demikian juga dengan 4 ranperda inisiatif lainnya. Seluruhnya tentu bertujuan untuk dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan roda pemerintahan, pembangunan serta kesejahteraan seluruh masyarakat di daerah ini,” pungkasnya. (*/guf)