Beranda blog Halaman 340

Kapolres AKBP Prasetya Sejati Menjadi Orang Pertama Divaksin di Jajaran Polres Kotamobagu

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK saat dilakukan penyuntikan vaksin Covid-19 oleh petugas Dinas Kesehatan.

ZONA KOTAMOBAGU – Petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu kembali melaksanakan program vaksinasi Covid-19 pada hari kedua, bertempat di Mapolres Kotamobagu, Selasa (2/2).

Dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut, Kapolres Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati SIK menjadi orang pertama di jajaran Polres Kotamobagu dilakukan penyuntikan vaksin oleh tim medis setelah memenuhi prosedur yang menjadi syarat vaksinasi.

Setelah melakukan vaksinasi, Kapolres Kotamobagu mengatakan, semua lancar dari proses pemeriksaan hingga usai penyuntikan vaksin.

“Setelah observasi 30 menit, alhamdulillah lancar dan tidak ada keluhan apapun,” kata Kapolres.

Untuk itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk ikut program pemerintah karena vaksin aman dan halal.

“Tetap patuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan serta menghindari kerumunan,” imbaunya.

Kapolres juga mengajak kepada masyarakat dan seluruh stakeholder untuk bekerja sama menciptakan situasi Kota Kotamobagu yang kondusif dan sehat.

Motobatu kita komintan molukad kon keamanan Kota Kotamobagu (Mari kita semua bersatu menjaga keamanan Kota Kotamobagu),” ajaknya. (guf)

Tekanan Darah Belum Normal, Ketua DPRD Kotamobagu Belum Bisa Divaksin

Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag saat melakukan pengukuran tekanan darah sebagai syarat untuk bisa divaksin.

ZONA KOTAMOBAGU – Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag, kembali dinyatakan belum siap divaksin diakibatkan tekanan darah belum normal.

Dalam pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 hari kedua, yang dilaksanakan Dinas Kesehatan (Dinkes) di Mapolres Kotamobagu, Selasa (2/2) pagi, Mekal sapaan akrab Meiddy telah menjalani screening dengan dua kali mengukur tekanan darah.

Ketika dikonfirmasi usai mengikuti pemeriksaan dari petugas vaksinasi, Mekal mengatakan telah dua kali mencoba berkaitan dengan mekanisme yang berlaku di dinas kesehatan secara medis, dan masih ada kendala terkait salah satu prosedur yang harus dilalui oleh setiap personaliti.

“Dan hari ini saya belum dinyatakan bisa untuk divaksin. Tapi insha allah saya akan bersedia, tinggal menunggu momentum dan waktu yang tepat dengan secara persyaratan saya bisa memenuhi dan melaksanakan vaksinasi. Dan sebagai warga negara yang baik, kita patuh apalagi kita sebagai pimpinan di daerah yakni Forkopimda itu harus menunjukan kepada masyarakat bahwa vaksin ini tidak berbahaya dan sangat baik untuk membuat masyarakat khususnya di Kotamobagu bisa kembali normal dan beraktivitas seperti biasa. Sehingga hal-hal yang selama ini kita khawatirkan insha allah cepat berakhir,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, dengan adanya program vaksinasi ini membuat masyarakat lebih aman dan terjaga dalam penyebaran covid-19.

“Harapan kita kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 3M. Yakni, tetap menggunakan masker, menjaga jarak serta mencuci tangan agar kita terhindar dari virus ini,” tandasnya. (guf)

Pendaftaran Seleksi JPT Diperpanjang 2 Hari

ZONA KOTAMOBAGU – Panitia Seleksi (Pansel) terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama kembali memperpanjang pendaftaran seleksi JPT di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

Perpanjangan waktu pendaftaran ini menyusul diterbitkannya pengumuman oleh Panitia Seleksi Nomor 03/Pansel-ST-KK/II/2021, tertanggal 1 Februari 2021.

“Pendaftaran diperpanjang selama 2 (dua) hari. Mulai Selasa 2 Februari hingga Rabu 3 Februari 2021,” demikian bunyi pengumuman yang ditandatangani Ketua Pansel, Sande Dodo.

Dalam pengumuman tersebut, disebutkan juga Pansel menerima pendaftaran pada hari kerja mulai jam 08.00 Wita hingga 17.00 Wita di Sekretariat Pansel JPT Pratama Pemkot Kotamobagu Jalan Ahmad Yani Nomor 2 Telepon (0434) 22093.

Sementara itu, berkas pendaftaran diterima paling lambat Rabu tanggal 3 Februari dan untuk syarat kelengkapan administrasi sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam pengumuman Pansel Nomor 01/Pansel-ST-KK/I/2021, tanggal 11 Januari 2021. (guf)

Dandim 1303 Bolmong Ikut Program Vaksinasi Covid-19

Petugas Dinkes Kotamobagu saat menyuntikan vaksin Covid-19 kepada Dandim 1303 Bolmong, Letkol Inf Raja Gunung Nasution.

ZONA KOTAMOBAGU – Komandan Distrik Militer (Dandim) 1303/Bolmong, Letkol Inf Raja Gunung Nasution ikut ambil bagian dalam program vaksinasi Covid-19 yang dicanangkan Pemkot Kotamobagu, bertempat di Puskesmas Motoboi Kecil, Senin (1/2) siang tadi.

“Alhamdulillah, tadi saya sudah ikut vaksinasi Covid-19,” kata Dandim kepada sejumlah awak media.

Ketika ditanya saat selesai dilakukan vaksinasi, Dandim mengaku tidak ada efek dan perasaan apa-apa. “Setelah observasi selama 30 menit, Alhamdulillah tidak ada perasaan apa-apa sampai saat ini. Dan mudah-mudahan sampai ke depan juga begitu,” ujar Dandim.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim 1303 Bolmong juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mensukseskan program vaksinasi Covid-19, karena vaksin Sinovac aman dan halal digunakan.

Dandim 1303 Bolmong dan Kajari Kotamobagu foto bersama dengan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara dengan menunjukan sertifikat vaksin Covid-19.

“Mari kita mensukseskan program pemerintah untuk melaksanakan vaksinasi. Saya imbau kepada seluruh masyarakat dan saudara-saudara semua, mari kita melaksanakan vaksin, karena vaksin ini aman dan halal untuk diri keluarga, bangsa dan negara kita ini,” ajak Dandim. (guf)

Ketua DPRD Dukung Program Vaksinasi Covid-19 di Kotamobagu

Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag.

ZONA KOTAMOBAGU – Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag (Mekal) menghadiri kegiatan pencanangan program vaksinasi Covid-19 di Kotamobagu yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) di Puskesmas Motoboi Kecil, Senin (1/2).

Menurut Mekal, dirinya sangat mendukung demi suksesnya program vaksinasi di Kota Kotamobagu. “Kita ketahui bersama bahwa program vaksinasi ini merupakan program pemerintah Indonesia untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia, semua juga untuk keselamatan masyarakat,” ujar Mekal saat diwawancarai awak media.

Dirinya berharap, dengan adanya vaksinasi ini, dapat memulihkan keadaan terutama di lingkungan sosial masyarakat.

“Kita tau bersama bahwa kita semua kita memiliki aktivitas yang padat, sehingga kami berharap dengan adanya vaksinasi ini dapat membantu membangun sistem kekebalan tubuh untuk mencegah tertular virus covid-19 ini,” ucapnya.

Ketika dikonfirmasi soal dirinya yang belum bisa mengikuti vaksinasi. Mekal mengatakan, bahwa ketika dilakukan screening oleh petugas kesehatan, dirinya belum memenuhi syarat untuk melakukan penyuntikan vaksin.

“Tadi datang kesini (Puskesmas Motoboi Kecil) dengan harapan bisa melakukan vaksinasi, tetapi saat dilakukan pemeriksaan ternyata belum memenuhi syarat dikarenakan tekanan darah tinggi, bahkan dua kali tadi saya melakukan pemeriksaan dan hasilnya sama, berikut semoga sudah bisa melakukan vaksinasi,” jelasnya.

Politisi PDIP ini juga mengajak kepada masyarakat untuk turut mensukseskan program vaksinasi ini dan juga tetap menerapkan prosedur kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19.

“Mari bersama-sama kita mensukseskan program vaksinasi ini, sembari tetap menerapkan prokes pencegahan Covid-19,” pungkasnya.(*/guf)

Ranperda Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Terus Digenjot

ZONA POLITIK – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotamobagu, Senin (1/2), menggenjot pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah.

Menurut ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu, Anugerah Begie Gobel, untuk pasal – pasal dalam Ranperda ini, telah selesai dibahas. “Yang kita rampungkan tinggal pembahasan tarifnya,” kata Begie.

Untuk Ranperda ini, kata Begie pihaknya mengacu pada undang- undang nomor 28 tahun 2009. “Seperti Ruang Terbuka Hijau yang bisa disewakan untuk event – event. Juga seperti bangunan Bobakidan yang merupakan aset daerah, tempat futsal dan kolam renang yang akan diatur dalam Ranperda ini,” tutur Begie.

Begie juga mengatakan, bakal ada Perda yang melebur jika Ranperda ini akan ditetapkan. “Ada dua perda yaitu sewa alat berat dan rusunawa akan melebur nanti bila ini menjadi Perda. Jadi akan ada perda peralihan,” tukas Begie.

Begie menambahkan, pembahasan itu sudah merupakan kali ke karena luncuran dari tahun 2020. “Kita upayakan agar ini cepat tuntas dan segera dievaluasi jadi perda supaya perubahan nanti SKPD terkait bisa memasukan proyeksi perubahan anggaran dari sektor PAD,”pungkasnya.

Selain ketua Bapemperda Anugerah Begie Ch Gobel dan anggota Bapemperda yakni Yunita Lontoh, Alfitri Tungkagi, Eka Mashoeri. Juga turut dihadiri oleh jajaran SKPD terkait.(*/guf)

Minat Bekerja ke Luar Negeri, 25 Warga BMR Datangi UPT BP2MI Manado

ZONA KOTAMOBAGU – Pasca dilaksanakannya sosialisasi peluang kerja ke luar negeri pada tanggal 21 Januari 2021, di Kota Kotamobagu oleh UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Manado, minat masyarakat Bolaang Mongondow Raya (BMR) untuk mengadu nasib di luar negeri ternyata cukup tinggi.

Hingga saat ini sudah ada lebih dari 25 putra Bolaang Mongondow Raya yang mendaftar untuk bekerja sebagai Care Worker ke Jepang melalui program Specified Skilled Worker (SSW).

Beberapa perwakilan diantara ke-25 putra Bolaang Mongondow Raya ini, bahkan langsung mendatangi kantor UPT BP2MI Manado dan menemui Kepala UPT BP2MI Manado untuk mencari informasi dan
mendaftarkan dirinya.

“Program SSW lahir karena negara Jepang mengalami kekurangan tenaga kerja dan populasi yang menua. Untuk itu, Jepang membuka peluang kerja bagi tenaga kerja asing untuk bekerja pada 14 sektor pekerjaan dengan ijin tinggal (SSW),” kata Kepala UPT BP2MI Manado, Hendra Toku Makalalag, Senin (1/2).

Hendra menjelaskan, terdapat 345.150 kuota yang dibutuhkan dan Indonesia menargetkan untuk menempatkan kurang lebih 20% pekerja dari jumlah kuota yang ada.

“Saat ini, sektor pekerjaan yang mendesak untuk diisi oleh pekerja dari Indonesia adalah untuk jabatan Care Worker atau perawat lansia yang nantinya akan ditempatkan di berbagai fasilitas pelayanan jompo yang ada di Jepang. Gaji yang ditawarkan pun sangat menarik yaitu mulai dari Rp21 juta/bulan di luar lembur dan bonus tahunan. Ijin tinggal yang didapat sampai dengan 5 tahun dengan status pekerja yang UMR-nya sama dengan warga Jepang,” jelasnya.

Persyaratan CPMI ke Jepang cukup mudah yaitu berusia minimal 18 tahun dengan pendidikan minimal SMA/SMK serta memiliki kemampuan berbahasa Jepang setara N4. Untuk pelatihan berbahasa Jepang sendiri saat ini di Provinsi Sulawesi Utara sudah ada lembaga pelatihan yang dapat memfasilitasinya, sehingga impian untuk bekerja ke Jepang kini bisa semakin mudah diwujudkan.

Hendra juga menyebutkan, bahwa peluang kerja ke Jepang ini harus segera dimanfaatkan karena benefit yang didapat sangat besar. “Peluang kerja ke Jepang ini adalah momen langka yang harus dimanfaatkan oleh putra daerah Sulut. Selain benefit, persyaratan yang dibutuhkan juga cukup mudah yaitu minimal berusia 18 tahun, pendidikan minimal SMA, serta memiliki kemampuan berbahasa Jepang setara N4 sudah bisa mendaftar,” tukasnya.

Dengan penghasilan yang cukup besar itu, lanjut Hendra, maka setiap putra daerah Sulut yang bekerja ke Jepang juga akan turut andil dalam membangun daerah khususnya Bolaang Mongondow Raya. Remitansi yang dikirimkan oleh PMI ke tanah air selain untuk membantu ekonomi keluarga di tanah kelahirannya, juga akan menjadi pemasukan daerah yang akan digunakan untuk pembangunan di Bolaang Mongondow Raya.

“Kami menginformasikan kepada masyarakat Bolaang Mongondow Raya untuk tidak segan-segan mendaftar menjadi PMI ke Jepang. Dari segi legalitas sudah tidak perlu diragukan lagi karena program SSW adalah unggulan program pemerintah,” pungkasnya. (guf)

Tensi Darah Belum Normal, Petugas Dinkes Tunda Vaksinasi Wali Kota

Wali Kota Tatong Bara saat dilakukan tensi darah oleh petugas vaksinasi covid-19 di Puskesmas Motoboi Kecil.

ZONA KOTAMOBAGU — Akibat tensi darah belum normal, proses vaksinasi terhadap Wali Kota Tatong Bara, ditunda oleh petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu.

Dalam proses screening di Puskesmas Motoboi Kecil itu, Wali Kota dinyatakan belum siap di vaksin oleh petugas vaksinasi karena saat diperiksa tensi darahnya tinggi.

Meski demikian, Wali Kota Tatong Bara menyatakan dirinya akan selalu siap untuk di vaksin. “Saya siap di vaksin hari ini, hanya saja tensi darah saya tidak normal,” ujar Wali kota usai mengikuti screening vaksinasi di Puskesmas Motoboi Kecil, Senin (1/2).

Lanjut wali kota, dirinya akan kembali memeriksa kesehatan, demi kebaikan untuk memutus rantai penyebaran covid-19.

“Saya wajib di vaksin, nanti saya akan kembali lagi dan melakukan pemeriksaan, semoga setelah ini tensi darah saya sudah normal,” ujarnya.

Wali Kota juga mengimbau agar Masyarakat jangan takut untuk di vaksin, karena ini adalah hal yang baik untuk kita lakukan. “Setelah di vaksin, itu akan mendapatkan sertifikat,” tandasnya. (guf)

Royke Minta Desa dan Kelurahan Gencar Sosialisasikan Protokol Covid-19

Royke Kasenda

ZONA POLITIK – Ketua Komisi III DPRD Kotamobagu, Royke Kasenda, meminta kepada pemerintah di 33 Desa dan Kelurahan agar lebih gencar mensosialisasikan Protokol penanganan dan pencegahan Covid-19 kepada masyarakat.

Menurut Royke, hal itu guna memberi pemahaman soal virus yang sedang melanda dunia saat ini. Juga, akan menekan terjadinya kesalah pahaman seperti di Desa Kobo Kecil Minggu (31/01/2021), yang mengakibatkan petugas pemakaman RSUD Kotamobagu, menjadi korban amukan massa.

“Ini juga masukan buat pemerintah Desa/Kelurahan setiap ada acara harus lebih giat mensosialisasikan tentang kondisi pandemi ini. Bila terus diberi pemahaman, tentang tugas dan fungsi tenaga kesehatan, maka masyarakat akan lebih paham bahwa mereka (Petugas kesehatan, red) hanya menjalankan tugas,” kata Royke yang juga Ketua Komisi III DPRD Kotamobagu ini, Senin (1/2).

Dikatakan Royke, Nakes (petugas kesehatan) tidak melakukan semena – mena dalam melakukan pemakaman pasien Covid 19 yang meninggal dunia. “Bila perlu sosialisasikan juga dampak hukum bagi masyarakat yang terkesan menghalang – halangi tim Covid 19 yang melakukan penanganan virus ini,” ucap politisi PDI Perjuangan Kota Kotamobagu ini. (*/guf)

Wali Kota Resmi Canangkan Vaksinasi Covid-19 di Kotamobagu

Wali Kota Tatong Bara saat mengikuti screening sebagai syarat untuk dilakukan vaksinasi covid-19.

ZONA KOTAMOBAGU – Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap pertama di Kota Kotamobagu resmi dicanangkan Wali Kota, Tatong Bara, bertempat di Puskesmas Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Senin (1/2).

Wali Kota mengungkapkan, jika vaksin buatan Sinovac tersebut aman dan halal digunakan. “Tak perlu takut. Vaksin Sinovac ini sudah melalui uji klinis yang ketat. Juga sudah mendapat rekomendasi MUI dan BPOM. Vaksin aman dan halal,” ungkap Wali Kota.

Wali Kota menjelaskan, Kotamobagu mendapat jatah 2.800 dosis vaksin Sinovac untuk tahap awal yang akan diberikan ke tenaga kesehatan.

“Ada 1.375 tenaga kesehatan Kotamobagu yang akan divaksinasi. Untuk tahap kedua, vaksin akan diterima pada pertengahan bulan Februari,” jelasnya.

Menurutnya, pelaksanaan Vaksinasi ini sangat penting mengingat kotamobagu berada pada zona merah dengan jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 271 orang. “Tentu ini sangat penting menjadi perhatian kita bersama mengingat jumlah pasien di kotamobagu masih meningkat signifikan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga mengimbau masyarakat agar terus Protokol Kesehatan dengan Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dan Memakai Masker (3M) dan dapat berpartisipasi aktif dalam program vaksinasi tersebut.

“Saya minta camat, sangadi dan lurah agar tidak henti-hentinya memberikan imbauan dan mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Ditahap berikut TNI, Polri, ASN hingga masyarakat akan diberikan vaksin covid-19. Saya mengajak kita sekalian untuk berpartisipasi dalam program vaksinasi ini agar kita terhindar dari bahaya covid-19,” pintanya.

Turut hadir dalam kegiatan, Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, Sekretaris Daerah, Sande Dodo, Unsur Forkopimda, Pimpinan OPD, para Camat serta sejumlah Lurah dan Sangadi. (Advertorial)