ZONA KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu melaksankan kegiatan penyerahan Surat Pemberitahuan pajak Daerah Terhutang (SPPDT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2021, bertempat di ruang pertemuan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Kamis (4/2) pagi.
Penyerahan SPPDT dan DHKP PBB-P2 itu, dilakukan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Sande Dodo didampingi Asisten II Sitty Rafiqah Bora dan Kepala BPKD Pra Sugiarto Yunus, kepada masing-masing lurah dan sangadi.
Usai penyerahan, Sekda mengatakan, agar lurah dan sangadi segera melakukan penagihan bagi SPPDT yang tidak bermasalah. “Jika ada yang bermasalah misalnya soal luas tidak sesuai dan nama tidak sesuai, itu segera diajukan ke BPKD sebagai penanggung jawab pengelola PBB,” ujar Sekda.
Sedangkan untuk target, Sekot menegaskan harus dimaksimalkan seratus persen. “Target jika bisa seratus persen, dan bisa selesai semua,” jelasnya.
Ditanya soal PBB-P2 yang belum selesai 2020, Sekot menyampaikan, itu tetap ditagih semua. “Yang seratus persen ada 19 Kelurahan dan Desa. Nah, 14 yang belum seratus persen wajib diselesaikan tahun ini,” ujar Sekot.
Sementara itu Kepala BPKD, Pra Sugiarto Yunus menambahkan, dasar pelaksanaan kegiatan Undang-Undang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah atau PDRD Nomor 28 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Kotamobagu Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kota Kotamobagu dengan tujuan penyerahan SPPDT dan DHKP untuk meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibidang pajak terlebih khusus sektor Pajak Bumi dan Banguan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-PP2) Tahun 2021.
“Untuk tahun 2020, target PBB-PP Kota Kotamobagu ditetapkan sebesar Rp 6.417.211.969 dan terealisasi sebesar Rp 5.412.738.151 atau 84.36 persen, sedangkan untuk target tahun 2021 sebesar Rp 6.290.877.299 dari 32.150 register SPPDT yang telah diserahkan hari ini,” ujarnya.
Sedangkan untuk perubahan peninjauan atau verifikasi ulang terhadap data dan ketetapan PBB-PP Kota Kotamobagu 2021, dapat disampaikan selambat-lambatnya akhir Maret 2021. “Setelah itu, tidak ada lagi perubahan data dan ketetapan pajak demi terciptanya administrasi dan akuntabilitas keuangan yang baik,” pungkasnya. (guf)


Senada diutarakan Anggota DPRD lainnya, Dahlan Saniman. Menurutnya, peresmian gedung rumah sakit tersebut harus diikuti dengan pelayanan pasien. “Bagaimana ada pelayanan pasien jika kondisi bangunannya seperti ini. Belum tentu setelah diresmikan, dalam satu atau dua bulan ke depan sudah ada pelayanan. Sehingga itu kami harap pemerintah dapat mengkaji kembali soal peresmian gedung ini,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes), Nyoman Suija, mengatakan peresmian rumah sakit tersebut sudah dijadwalkan pada Kamis (4/2). “Sesuai perintah Kadis (kepala dinas) begitu. Peresmiannya tanggal 4 Februari. Tapi yang akan diresmikan baru bangunannya saja. Pengoperasiannya nanti menyusul,” katanya, dihadapan sejumlah anggota DPRD di lokasi pembangunan rumah sakit.
ZONA KOTAMOBAGU – Wali Kota Tatong Bara menerima kunjungan kerja dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Brigjen Pol Jeffry Lasut, bertempat di rumah dinas wali kota, Rabu (3/2).
ZONA KOTAMOBAGU – Program vaksinasi covid-19 yang dicanangkan Wali Kota Tatong Bara pada 1 Februari 2021 lalu, terus berlanjut. Rabu (3/2) hari ini, Tenaga Kesehatan (Nakes) di Puskesmas Gogagoman, Puskesmas Kotobangon dan RSUD Kotamobagu mulai melaksanakan vaksinasi.

ZONA KOTAMOBAGU — Pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 di Kotamobagu masuk hari ketiga. Kali ini giliran 75 Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bertugas di Puskesmas Gogagoman dilakukan penyuntikan vaksin, Rabu (3/2).
ZONA HUKUM – Pemilik Akun Facebook atas nama Uswatun Hasanah Makadomo diadukan ke Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu terkait dugaan ujaran kebencian melalui sosial media (Sosmed) Facebook, Selasa (2/2).
ZONA POLITIK – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, Selasa (2/2).