Beranda blog Halaman 349

PNS 2018 dan CPNS 2019 Terima SK

Camat Kotamobagu Timur, Usmar Mamonto menyerahkan SK kepada CPNS dan PNS yang bertugas di Kantor Kecamatan.

ZONA KOTAMOBAGU – Sebanyak 369 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2018 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, telah menerima Surat Keputusan (SK), Senin (4/1).

Penyerahan SK itu, dilaksanakan terpisah di masing-masing instansi yang dirangkaikan dengan apel kerja perdana tahun 2021.

“Untuk SK CPNS formasi tahun 2019 sebanyak 137. Sedangkan khusus untuk SK PNS dari CPNS formasi 2018 sebanyak 232,” kata Kasubid Pengadaan dan Pemberhentian, BKPP Kotamobagu, Alfi Syahrin Rustam.

“SK nya dijemput oleh Kasubag kepegawaian di masing-masing OPD yang mempunyai CPNS dan PNS, selanjutnya diserahkan langsung oleh kepala OPD kepada pegawai yang bersangkutan,” tambahnya. (guf)

Apel Kerja Perdana ASN Pemkot Digelar di Tiap OPD

ZONA KOTAMOBAGU — Apel kerja perdana Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu tahun 2021, digelar di masing-masing kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pelaksanaan apel terpisah ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kerumunan sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19.

Sekretariat Daerah (Setda) sendiri, apel digelar di halaman kantor Wali Kota Kotamobagu, dipimpin Sekda, Sande Dodo MT.

Membacakan sambutan wali kota, sekda menyampaikan, awal tahun 2021 seluruh ASN lingkup Pemkot Kotamobagu diminta untuk meningkatkan motivasi dan semangat kerja, dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Bagi ASN Kotamobagu pelaksanaan apel kerja ini tentu merupakan bentuk kesiapan seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan prima dan menyeluruh kepada masyarakat,” ucapnya, Senin (4/1).

Sekda menekankan kepada seluruh ASN, agar harus menyiapkan langkah persiapan program kerja.

“Dalam melaksanakan program dan pelayanan memang bukanlah pekerjaan ringan. Sehingga ibu wali kota meminta kepada seluruh ASN dan organisasi perangkat daerah, agar meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya,” ujarnya.

“Selain itu, pejabat struktural mulai dari sekda hingga pengawas harus membuat rencana kerja dan dilaporkan ke wali kota sebagai bahan evaluasi,” tandasnya. (guf)

Benny Rhamdani Angkat Putra BMR Menjadi Kepala UPT BP2MI Manado

Hendra Makalalag.

ZONA BMR – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengangkat putra daerah Bolaang Mongondow Raya (BMR), Hendra Makalalag menjabat sebagai Plt Kepala UPT BP2MI Manado, pada 23 Desember 2020 lalu.

Hendra yang juga sebagai Putera asli Sulawesi Utara yang saat ini berkarir dipusat, menggantikan Kepala UPT BP2MI Manado sebelumnya, Hard Marentek yang telah diangkat pada jabatan fungsional di BP2MI Pusat.

Langkah Benny Rhamdani mengangkat putera Daerah sungguh luar biasa dimana sebagai bentuk perhatian dan komitmennya kepada kemajuan daerah di kancah nasional menjadi prioritas termasuk Sumber Daya Manusia (SDM) ASN Sulawesi Utara.

Sosok Hendra Makalalag merupakan Birokrat dari BMR yang profesional dan kemampuannya tidak diragukan lagi. ASN Daerah yang sejak 1 November 2020 sudah beralih status menjadi Pegawai Pusat diharapkan mampu berkiprah di tingkat nasional.

Atas jabatan yang dipercayakan kepada dirinya itu, Hendra menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Benny Rhamdani yang telah memberikan kepercayaan untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab di UPT BP2MI Manado.

“Amanah yang dititipkan kepada saya Insya Allah dapat saya laksanakan dengan baik. Harapan kedepan tentunya saya akan membangun sinergitas dengan Kabupaten/Kota dan instansi teknis yang berkaitan langsung dengan BP2MI,” ucap Hendra. (guf)

Pengelola RSIA Kasih Fatimah Salah Persepsi Terkait Surat dari BPJS Kesehatan Cabang Tondano

Ketua Yayasan Kasih Fatimah, Sitti Masita Korompot (kanan) dan Dirut RSIA, dr Sitti Korompot.

ZONA KOTAMOBAGU – Pengelola Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kasih Fatimah Kotamobagu melakukan klarifikasi terhadap pernyataan mengenai Perjanjian Kerjasama (PKS) antara pihak RSIA Kasih Fatimah dengan Badan Peyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tondano.

Poin-poin tertulis klarifikasi tersebut disampaikan pihak managemen RSIA Kasih Fatimah kepada sejumlah awak media melalui konferensi pers yang dihadiri langsung Ketua yayasan RSIA Kasih Fatimah Sitti Masita Korompot didampingi Direktur umum dr. Sitti Korompot, Sabtu (2/1) sore.

Berikut siaran pers manajemen RSIA Kasih Fatimah:

Klarifikasi Mengenai BPJS Tidak Pernah Menyatakan Bahwa RSIA Kasih Fatimah Kotamobagu Tidak Melayani BPJS Per 1 Januari 2021

– Bahwa RSIA Kasih Fatimah salah dalam hal persepsi tentang arti dari Surat BPJS No 1290/X-06/1220, dimana tanggal 31 Desember 2020 seluruh Cabang Tondano mengucapkan terima Kasih kepada FKRTL yang memberikan pelayanan terbaik di wilayah Cabang Tondano.

– Bahwa terhitung tanggal 31 Desember 2020 BPJS Kesehatan akan melakukan pengakhiran kerja sama dengan seluruh FKRTL yang telah bekerjasama sepanjang tahun 2020 dan akan melakukan Perpanjangan kerja sama yang telah memenuhi persyaratan untuk dilakukan kerjasama.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Ketua Yayasan RSIA Kasih Fatimah, Sitti Masita Korompot menambahkan, mengenai ketentuan dan syarat kelanjutan PKS sesuai regulasi Permenkes Nomor 3 Tahun 2020 telah dipenuhi oleh RSIA Kasih Fatimah.

“Saat ini tinggal menunggu rekredentialing kembali oleh pihak BPJS cabang Tondano sampai dengan tanggal 15 Maret 2021,” pungkasnya. (*)

Tidak Ada Perayaan, Ratusan Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Malam Tahun Baru

ZONA HUKUM — Menjelang pelaksanaan penyambutan tahun baru 2021, ratusan personel gabungan terdiri dari unsur, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), menggelar apel persiapan pengamanan malam tahun baru, Kamis (31/12) sore.

Apel pasukan yang dilaksanakan di jalan Ahmad Yani itu, dipimpin langsung Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK dan Dandim 1303 Bolmong, Letkol Inf Raja Gunung Nasution.

“Apa yang kita laksanakan ini, untuk menciptakan situasi yang kondusif pada saat pelaksanaan pergantian tahun. Kalau dulu mengamankan masyarakat untuk merayakan, tapi seperti kita ketahui bersama situasi sedang mengalami musibah, yaitu pandemi Covid-19. Maka kita yang berada ditempat ini dituntut untuk meniadakan dan menekan semua kegiatan atau kerumunan yang bisa menyebabkan penyebaran Covid-19,” kata Kapolres saat memberikan pengarahan pada apel tersebut.

“Dan harapan saya, untuk bisa menjadi ujung tombak dan bekerja bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif dan menekan penyebaran covid-19, serta menerapkan protokol kesehatan,” sambungnya.

Dandim 1303/Bolmong, Letkol Inf Raja Gunung Nasution menambahkan, seluruh personil berpegang teguh terhadap aturan dan surat edaran Wali Kota Kotamobagu sebagai pedoman dalam menjalankan tugas.

“Dalam penegakan aturan kita mendahulukan cara yang humanis dan persuasive, tentunya ini yang menjadi hal yang perlu kita kedepankan terlebih dahulu,” ujar Nasution.

Lanjut Dandim, penindakan secara tegas merupakan tindakan terakhir jika ada kelompok warga yang tetap tidak mau mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.

“Setelah itu nanti ada dinamika, ada pihak-pihak atau pun beberapa kelompok yang mudah-mudahan tidak ada, yang merasa tidak tenang ataupun tidak mau untuk mengikuti aturan, baru mungkin terakhir kita melakukan tindakan yang tegas, itu adalah jalan yang paling terakhir,” tegasnya. (*/guf)

Tahun Depan, RSIA Kasih Fatimah Tetap Layani Pasien BPJS

RSIA Kasih Fatimah Kotamobagu.

ZONA KOTAMOBAGU — Pengelola Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kasih Fatimah Kotamobagu memastikan tetap memberikan layanan kesehatan bagi pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, pada tahun 2021. Demikian disampaikan Ketua Yayasan RSIA Kasih Fatimah, Sitty Masita Korompot, Kamis (31/12).

“Tahun depan, RSIA Kasih Fatimah akan tetap melayani pasien peserta JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat),” ungkap Sitty.

Dirinya pun berharap, kerjasama dengan BPJS kesehatan akan terus berlanjut. “Kami berharap layanan kesehatan ini dapat berkesinambungan, dan tentu saja yang kami lakukan semata-mata untuk membantu masyarakat, khususnya persalinan. Dan kehadiran RSIA kasih fatimah akan terus mendukung pelayanan BPJS kesehatan,” ujarnya. (guf)

4 Januari 2021, Apel Kerja Perdana Sekaligus Penyerahan SK CPNS dan PNS

ZONA KOTAMOBAGU – Pasca cuti bersama dan tahun baru 2021, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu wajib mengikuti apel kerja perdana Tahun 2021, pada 4 Januari mendatang.

Hal ini sesuai undangan apel kerja perdana tahun 2021 yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda), Sande Dodo.

Dalam surat tersebut, perangkat daerah menghadirkan pejabat administrator, pengawas dan pelaksana. Khusus kepala desa dan sekretaris bergabung di Kecamatan masing-masing.

Apel kerja perdana itu, juga dirangkaikan dengan penyerahan SK CPNS dan SK PNS dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Selain itu, ditegaskan juga kepada para Kasubag Kepegawaian atau ASN yang bertugas di bidang kepegawaian menyiapkan daftar hadir manual dan selanjutnya dimasukan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) pukul 08.00 Wita disertai dokumentasi pelaksanaan apel perdana dimaksud. (guf)

Masyarakat Kotamobagu Wajib Baca! Ini Ketentuan dan Larangan di Malam Tahun Baru

ZONA KOTAMOBAGU – Menyikapi peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Kotamobagu hingga 29 Desember 2020 yang mengarah ke Zona Resiko Tinggi, Pemerintah Kota (Pemkot) kembali menegaskan kepada seluruh masyarakat agar tidak melaksanakan acara penyambutan tahun baru 2021 dalam bentuk apapun yang mengumpulkan banyak orang dan menimbulkan kerumunan.

Penegasan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor: 286/W-KK/XII/2020 tentang pencegahan penularan Covid-19 di wilayah Kota Kotamobagu menjelang pisah sambut tahun 2020-2021.

“Termasuk tidak menyalakan petasan dan kembang api, dan tidak keluar rumah mulai pukul 20.00 Wita. Kecuali bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah,” bunyi penegasan pada poin satu dalam surat edaran tersebut.

Dalam surat edaran berisi 9 poin yang ditandatangani Wali Kota Tatong Bara pada tanggal 29 Desember 2020 itu, kembali mengimbau kepada pelaku usaha; restoran, cafe, tempat hiburan dan toko swalayan agar dapat mematuhi jam operasional yang sudah ditetapkan dalam surat edaran sebelumnya yakni pukul 20.00 Wita. Dengan ketentuan berlaku selama Kota kotamobagu masih berstatus zona merah Covid-19.

Kemudian, pada poin ketiga juga ditegaskan kepada pemilik alat musik, disco dan tenda/kanopi, agar tidak menyewakan peralatannya untuk digunakan oleh masyarakat pada tanggal 31 Desember 2020, bila ditemukan, maka peralatan tersebut akan disita oleh aparat.

Kepada Camat, Lurah/Sangadi agar melakukan publikasi di wilayah masing-masing pada tanggal 30 dan 31 Desember 2020, sebagaimana point 1-3 surat edaran ini.

“Ditegaskan kembali kepada lurah dan sangadi, dibawah pengawasan camat agar melakukan penjagaan di perbatasan wilayah masing-masing, termasuk pengawasan terhadap tempat usaha yang melewati batas waktu operasional yang ditentukan. Bagi masyarakat yang melanggar agar ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah point ke lima dalam SE tersebut.

Selanjutnya pada bunyi point ke enam, ditegaskan agar tidak ada kegiatan yang dilaksanakan di seluruh lapangan dan jalan protokol yang ada di Kota Kotamobagu. Dimana, di point ketujuh ditegaskan kepada para Camat untuk melaksanakan apel kesiapan pada hari kamis tanggal 31 Desember 2020 jam 16.00 WITA, di wilayah masing-masing dan langsung melakukan penjagaan di tempat-tempat yang berpotensi terjadinya ketumunan.

“Pada tanggal 31 Desember 2020 setelah pukul 20.00 WITA, agar tidak ada kendaraan bermotor semua jenis yang diparkir di pinggir jalan, di seluruh wilayah Kota Kotamobagu. Demi kesehatan bersama agar menyambut tahun baru 2021 dilaksanakan di rumah masing-masing tanpa acara music dan sebagainya,” tegas point ke delapan dan Sembilan. (guf)

Ditengah Perkembangan Zaman, Warga Upai Terus Lestarikan Anyaman Tampah

ZONA EKONOMI – Usaha kerajinan tangan anyaman Tampah milik E. Dondo, warga Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, tetap eksis dan produktif meski digerus perkembangan zaman

Anyaman Tampah atau dalam bahasa Mongondow Digu, yang terbuat dari bambu dan diikat dengan rotan, adalah alat perlengkapan rumah tangga yang digunakan untuk menyaring beras dan bisa juga dijadikan wadah untuk menata makanan.

Seiring perkembangan zaman yang sudah modern, pengrajin anyaman tampah ini mulai memudar, dan masyarakat pun kebanyakan sudah menggunakan tampah berbahan dasar plastik.

Namun perkembangan zaman yang ada, rupanya tak membuat pudar, E Dondo yang biasa disapa Ba’ai Vivi, hingga kini masih menjaga kelestarian produk tradisional tersebut.

“Pembuatan anyaman ini sudah ada sejak Tahun 1979, dari kakek kami, Almarhum M Bambuena, dan dilanjutkan oleh saya istrinya serta anak-anak kami,” ungkap Ba’ai Vivi.

Dari keahlian yang turun temurun, perempuan paruh baya tersebut, mampu membuat hingga ratusan buah tampah dalam sebulan.

“Satu hari bisa 10 buah tampah yang saya selesaikan sendiri, belum juga dibantu anak saya, bisa sampai 20 buah, dan dalam perbulanya bisa capai 100 buah tampah bahkan lebih, dan Alhamdulilah langsung habis saat dijual ke pasar 23 Maret dan pasar serasi,” jelasnya.

Untuk harganya bervariasi, mulai dari 35 ribu sampai 50 ribu. “Ukuran sedang itu 35 ribu dan besar 50 ribu,” tambahnya.

Bahan baku untuk anyaman di ambil dari kebun, sedangkan rotan harus dibeli. “Bambu kita ambil dari kebun, karena kita sudah menanam banyak bambu, rotannya dibeli ke tempat langganan kami. Ba’ai Vivi berharap anak-anak dan cucu-cucunya untuk tetap menjaga kelestarian anyaman tradisional ini,” tandasnya. (*/guf)

Eks Kantor Bupati Bolmong akan Direnovasi jadi Gedung UDK

Wali Kota Tatong Bara bersama Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow dan Rektor UDK saat meninjau eks Kantor Bupati Bolmong beberapa waktu lalu.

ZONA KOTAMOBAGU – Tahun 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan menganggarkan kurang lebih Rp2 miliar untuk perbaikan eks kantor Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), yang akan dijadikan gedung Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK).

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tatong Bara, pada penyerahan Bantuan Anak Asuh Daerah, Kamis (23/12) pekan lalu. “Untuk perbaikan gedung, Pemkot anggarkan 2 miliar di tahun 2021,” kata Wali Kota.

Wali Kota menjelaskan, untuk peserta didiknya akan diambil dari tiap kelurahan dan desa. “Kami berikan anggaran bukan hanya bangunan. Tetapi, ada juga beasiswa untuk mahasiswa,” jelasnya.

Wali Kota menambahkan, Pemkot akan bekerjasama dengan 5 kabupaten, serta UNIKOM Bandung dan juga beberapa universitas swasta. “Anggaran ini akan kita fokuskan agar anak didik yang kurang mampu bisa meneruskan sekolahnya bukan penyelesaian studinya tetapi setiap tahun sampai dengan dia selesai,” pungkasnya. (guf)