Beranda blog Halaman 352

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Kantor Dinkes Akan Ditutup Sementara

Kantor Dinas Kesehatan Kotamobagu

ZONA KOTAMOBAGU – Sebanyak 6 pegawai yang bekerja di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kotamobagu terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus corona, kantor Dinkes akan dilakukan penutupan sementara.

Kepala Dinkes melalui Sekretaris, Soemartini Soegiharjo, S.Farm APT mengatakan, keenam pegawai tersebut saat ini tengah menjalani perawatan dan isolasi mandiri di rumah.

“Per hari ini itu ada enam pegawai Dinkes yang Positif Covid-19 setelah dilakukan swab test. Mereka kini menjalani isolasi mandiri karena orang tanpa gejala,” kata Soemartini.

Untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19 dilingkungan Dinkes, maka dilakukan penutupan atau pembatasan jam kerja.

“Mulai hari senin minggu depan kantor ditutup untuk sementara waktu. Dan hari ini masuk tapi dibatasi waktunya,” ujarnya.

Ia juga meminta dan mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam upaya mencegah penyebaran virus tersebut.

“Jumlah kasus positif Covid-19 terus mengalami ketambahan khususnya di Sulut. Untuk itu, kedisiplinan dari masyarakat sangat dibutuhkan dalam menekan penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (*/guf)

KPU Gelar Pleno Penetapan Perolehan Suara Terbanyak Pilkada Boltim 2020

ZONA BOLTIM — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menetapkan pasangam calon (Paslon) nomor urut 02, Sam Sachrul Mamonto dan Oskar Manoppo (SSM-OPPO) peraih suara terbanyak pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Boltim tahun 2021-2024, bertempat di halaman Kantor KPU Boltim, Kamis (17/12/2020) dinihari.

Penetapan pasangan dengan jargon Bersinar ini setelah KPU Boltim melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi serta penetapan hasil penghitungan suara Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur tahun 2020 sejak senin 14 Desember 2020.

Berdasarkan penetapan hasil rekapitulasi dan penghitungan suara, pasangan nomor urut 2 SSM-OPPO meraup suara 20.965. Sedangkan pasangan nomor urut 3 SB-RG memperoleh suara 16.022 suara. Sementara pasangan nomor urut 1 AMA-UKP mendapatkan suara sebanyak 13.741.

Untuk suara di pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sulut, pasangan nomor urut 1 CEP-Sehan mendapatkan 26.451 suara, sementara pasangan nomor urut 2 VAP-HR meraup suara 3589 dan pasangan nomor urut 3 OD-SK meraup 20.222 suara.

Rapat pleno terbuka tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Boltim Jamal Rahman didampingi empat anggota KPU Boltim yakni Abdul Kader Bachmid, Adchilny Abukasim, Terry Franklyn Suoth dan Devita Pandey, dihadiri Ketua Bawaslu Boltim Harmoko Mando, anggota Bawaslu Boltim Susanto Mamonto dan Hariyanto SE disaksikan oleh para saksi pasangan calon, serta Panitia Pemilihan Kecamatan. (rpm)

Modal Keahlian, Etalase Buatan Warga Gogagoman ini Banjir Pesanan

ZONA EKONOMI – Fain Classiko, warga Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, mampu menciptakan inovasi dengan membuat berbagai macam karya berbahan dasar besi dengan menggunakan las listrik.

Menurut Fain, awalnya ia mencoba menggunakan las listrik ketika itu salah satu dudukan motor trail milik temannya patah dan perlu diperbaiki dengan menggunakan las. “Kebetulan juga di rumah sudah ada mesin las, akhirnya saya berinisiatif untuk memperbaiki kerusakan tersebut,” kata Fain.

Sedangkan untuk awal membuat kerajinan yang berbahan dasar besi itu, bermula dari salah satu pelanggan yang sedang mencukur rambut di barber shop miliknya dan meminta untuk membuat etalase.

“Saat itu saya sedang mencukur rambut pelanggan, tiba-tiba dia bercerita tentang keinginannya mempunyai etalase berbahan besi, tapi uang yang dimilikinya tidak cukup untuk membeli baru. Saya pun coba menawarkan jasa untuk membuatkan etalase yang diinginkannya, dengan harga yang terjangkau,” terangnya.

Bermodalkan niat dan keberanian yang besar itu pun, Fain mulai mencoba untuk menerima berbagai macam pesanan yang berbahan dasar besi.

“Sudah sekitar empat tahun saya lakoni pekerjaan ini. Untuk harga bervariasi, sesuai bentuk dan tingkat kerumitan. Jika ada yang berminat bisa langsung menghubungi nomor telepon 0852 4090 7667,” ucapnya. (*/guf)

1.623 Kendaraan Wajib Ikut Uji Kelayakan di Dishub

ZONA KOTAMOBAGU – Sebanyak 1.623 kendaraan di Kota Kotamobagu diwajibkan mengikuti KIR atau uji kelayakan kendaraan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Lalulintas Angkutan Jalan (LLAJ), Hisam Paputungan, Kamis (17/12). Menurutnya, jumlah kendaraan yang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya harus mengikuti KIR untuk memastikan kelayakan kendaraan dalam beroperasi.

“Jadi kendaraan dalam setahun 2 kali melewati pengujian dan sesuai data wajib uji kendaraan di Kotamobagu sebanyak 1623 unit,” kata Hisam.

Dijelaskannya, masa berlaku KIR tersebut selama Enam Bulan, sehingga dalam setahun ada Dua kali pengujian KIR oleh Dishub. “Ketika ada penjaringan atau pemeriksaan kendaraan, maka mana yang belum melakukan uji kendaraan itu kami akan arahkan ke balai pengujian kendaraan. Itu pengurusannya Enam Bulan sekali sehingga dalam satu tahun ada dua kali,” jelasnya.

Menurutnya, dalam melakukan pengujian, masyarakat pemilik kendaraan wajib uji untuk pendaftaran, atau bisa langsung mengunjungi website ngekironline.co.id.

“Jika sudah mendaftar, selanjutnya petugas balai uji akan melakukan verifikasi. Ketika usai diverifikasi nantinya pemohon akan menerima notifikasi pemberitahuan jadwal pengujian kendaraan,” terangnya.

Selain itu, kelebihan layanan tersebut, hasil pengujiannya bisa dilihat langsung oleh pemohon. “Jadi hasilnya bisa langsung diketahui apakah lulus uji atau tidak,” pungkasnya. (guf)

Pemkot dan Kemendagri Gelar Sosialisasi Optimalisasi Pendapatan Daerah dari Dana Perimbangan

ZONA KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu menggelar sosialisasi optimalisasi pendapatan daerah yang bersumber dari dana perimbangan bersama Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bertempat di Hotel Sutanraja, Kamis (17/12).

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Drs Sofyan Maradjabessy M.Si selaku Kasubdit Fasilitasi Dana Bagi Hasil dan Alokasi Dana Umum, Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri.

Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, saat membacakan sambutan Wali Kota Tatong Bara, menyampaikan keberhasilan menyusun data yang valid merupakan sebuah kunci utama suksesnya pemerintah dalam menjalankan pemerintahan.

“Untuk itu maka pemerintah daerah Kotamobagu mulai tahun 2020, mencoba untuk melakukan pendekatan yang realistis yaitu dengan mensinergikan antara data pusat dan data daerah, dalam rangka untuk proyeksi kebutuhan riil belanja daerah yang disandingkan dengan data perolehan kondisi faktual pemerintah daerah dengan hasil observasi pusat terhadapnya,” ucap Wawali.

Mengingat akan pentingnya hal tersebut, lanjut Wawali, maka sangat perlu dilakukan pembenahan data secara terstruktur dengan teknologi yang benar dan sumber terpercaya. Data tersebut sangat penting dan sangat diperlukan oleh organisasi perangkat daerah sebagai unsur menunjang urusan pemerintahan sebagaimana amanat peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.

“Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan ini, adalah untuk melakukan sinergitas dalam tataran lokal terkait dengan metode pengambilan data, variabel data, dan metode analisa data dan dalam rangka optimalisasi dana perimbangan pada pemerintah daerah Kotamobagu,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan adanya senergitas data, dapat tersusun dokumen inventarisasi dan identifikasi data dasar pemenuhan variabel data dan indikator di bidang dana perimbangan keuangan pemerintah daerah Kota Kotamobagu.

“Mengingat pentingnya kegiatan sosialisasi ini, saya mengimbau kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan baik dan serius, sehingga nantinya apa yang akan disampaikan oleh narasumber akan dapat dimengerti, dipahami dan dilaksanakan khususnya dalam rangka untuk optimalisasi pendapatan daerah yang bersumber dari dana perimbangan di lingkungan pemerintah daerah Kotamobagu,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Badan Pusat Statistik Kotamobagu, para asisten, Pimpinan OPD, dan Para Kasubag Program. (guf)

Malam Tahun Baru, Jam Operasional Cafe dan Tempat Hiburan Malam Dibatasi

ZONA KOTAMOBAGU – Dalam merayakan malam pergantian tahun, Pemkot Kotamobagu bersama Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19, telah membuat sejumlah peraturan yang telah dirumuskan. Salah satunya pembatasan jam operasional tempat hiburan.

“Tempat Usaha seperti Caffe, Kedai dan tempat hiburan malam, pada tanggal 31 Desember atau malam Tahun Baru, akan di berlakukan jam operasional,” ujar Wakil Wali Kota saat memimpin rakor pencegahan Covid-19 di Natal dan tahun baru, di Aula Kantor Wali Kota, Rabu (16/12).

Menurutnya, pemberlakukan jam buka tutup pada tempat usaha di malam tahun baru, akan masih di matangkan lagi bersama TNI/Polri untuk mendapatkan sebuah keputusan. “Karena nantinya juga akan ada Surat Edaran Walikota yang juga masih menunggu Surat Edaran dari Gubernur Sulawesi Utara,” pungkasnya.

Wawali juga berharap dan terus mengimbau kepada masyarakat untuk dapat terus mematuhi protokol kesehatan covid-19 dengan 3M yakni, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan. (guf)

Hasil Rakor Satgas Covid19-Pemkot; Tak Ada Acara Perayaan Malam Tahun Baru

ZONA KOTAMOBAGU – Menyambut malam tahun baru 2021, masyarakat dilarang melakukan kegiatan acara atau perayaan dalam bentuk apapun. Hal ini berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Pemkot Kotamobagu dan Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19, bertempat di Aula Kantor Wali Kota, Rabu (16/12).

“Kami bersama Satgas Covid-19, baik dari TNI/Polri melakukan rakor dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 dalam perayaaan Natal dan Tahun Baru,” ujar Wawali saat memimpin Rakor tersebut.

Wawali juga mengimbau kepada masyarakat, pada malam tahun baru agar lebih baik beraktifitas di rumah saja, karena masih adanya pandemi Covid-19.

“Diharapkan juga kepada masyarakat untuk dapat mematuhi protokol kesehatan covid-19. Semoga masyarakat bisa mematuhi dan memahami langkah – langkah yang diambil oleh Pemerintah dan Satgas Covid-19 demi tidak adanya peningkatan kasus dalam perayaan Natal dan Tahun Baru,” pungkasnya. (guf)

Hari Terakhir Penertiban, Pedagang Diimbau Tempati Fasilitas Pasar

Tim terpadu dan forum lalu lintas saat menggelar penertiban pedagang yang menggunakan badan jalan di kompleks pasar 23 maret.

ZONA KOTAMOBAGU – Tim terpadu Pemkot Kotamobagu bersama forum lalu lintas dan Kodim 1303 Bolmong kembali melakukan penertiban sejumlah pedagang yang berjualan menggunakan badan jalan dan trotoar di seputaran Pasar Serasi dan 23 Maret, Rabu (16/12) sekira pukul 04.00 Wita pagi.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Herman Aray mengatakan, kegiatan penertiban yang dilaksanakan tim terpadu dan forum lalu lintas sudah tidak menemukan adanya pedagang yang masih berjualan baik di badan jalan dan trotoar. “Hari ini merupakan hari terakhir pelaksanaan penertiban. Dalam penertiban di hari ketiga ini, sudah tidak ada lagi pedagang menggunakan badan jalan,” kata Aray.

Dirinya mengimbau, kepada para pedagang agar berjualan di fasilitas yang sudah dibangun pemerintah. “Kepada pedagang, agar mereka memfungsikan sarana dan prasarana yang sudah disiapkan pemerintah yakni pasar 23 maret. Karena jalan hanya digunakan untuk pengguna jasa jalan. Dan penertiban ini juga untuk memberi rasa aman dan nyaman, baik bagi pedagang itu sendiri dan para pengguna jalan,” ujarnya.

Ditambahkannya, jika masih ada pedagang yang nekat membangun lapak di badan jalan dan trotoar, pihaknya bersama tim terpadu akan langsung mengambil tindakan tegas. “Jika tidak mengindahkan aturan ini, warung atau lapak kita sita,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Novita Citra Restika SIK, mengatakan kegiatan penertiban pasar dilakukan berdasarkan hasil forum lalu lintas bersama instansi terkait, karena banyaknya pedagang yang berjualan di badan jalan sehingga menyebabkan kemacetan dan mengganggu fungsi jalan sesuai ketentuan UU LLAJ. “Kegiatan penertiban berjalan dengan baik, kemudian dilanjutkan kegiatan operasi yustisi di wilayah kotamobagu,” ucap Novita. (guf)

Jualan di Badan Jalan, Pedagang Pasar Serasi dan 23 Maret Ditertibkan

ZONA KOTAMOBAGU – Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Serasi dan 23 Maret yang berjualan menggunakan badan jalan dan trotoar, kembali ditertibkan tim terpadu Pemkot Kotamobagu, Senin (14/12) kemarin.

“Kami sudah memberitahu lewat surat edaran yang diedarkan tanggal 1 Desember 2020, jadi sudah 14 hari penyampaian melalui surat baru diikuti dangan publikasi tiap hari,” kata Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Herman Aray.

Menurutnya, penertiban akan dilakukan selama tiga hari kedepan. “Sesuai rapat dengan tim terpadu penertiban PKL akan dilakukan selama Tiga hari dan finalnya hari Rabu,” jelasnya

Aray mengatakan, PKL yang berjualan di trotoar dan badan jalan dipindahkan, agar tidak mengganggu pengguna jalan dan masyarakat.

“Saya berharap kepada pedagang untuk dapat mentaati peraturan yang sudah kita buat, agar tercipta suasana pasar yang aman, nyaman dan bersih,” harap Aray.

Penertiban PKL, selain petugas dari Disdagkop-UKM juga di bantu satuan polisi pamong praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Polsek Urban Santuan Lantas Kotamobagu dan Personil dari Polres Kotamobagu. (guf)

Pembangunan RKB SDN I Motoboi Besar Masuk APBD 2021

Wali Kota Tatong Bara saat meninjau gedung SD Negeri 1 Motoboi Besar yang terbakar, beberapa waktu lalu.

ZONA KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pendidikan (Disdik) akan memprioritaskan program pembangunan gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Motoboi Besar pada tahun anggaran 2021.

“Terkait pembangunan SDN 1 Motoboi Besar yang kebakaran lalu, Pemkot sudah menganggarkan dan ini menjadi program prioritas kami mulai tahun 2021,” kata Sekretaris Disdik, Rastono Sumardi.

Menurut Sumardi, nantinya pembangunan gedung sekolah akan dilakukan secara bertahap, mengingat anggaran yang dialokasikan pada tahun 2021 masih kurang karena dampak pandemi. Pun halnya dengan anggaran di tahun 2020 juga direfocusing untuk penanganan dampak Covid-19.

Lanjutnya, untuk pembangunan gedung sekolah itu sendiri meliputi Ruang Kegiatan Belajar (RKB), Jamban serta gedung Perpustakaan.

“Khusus untuk RKB akan dibuat dua tahap pembangunan yakni tahun 2021 dan 2022, karena anggaran masih belum mencukupi akibat dampak Covid 19. Meski demikian komitmen kami akan dimulai awal tahun 2021,” pungkas Rastono. (guf)