
ZONA KOTAMOBAGU — Kabar gembira bagi para tenaga pendidik yang masih berstatus Honorer. Pasalnya tahun 2021 mendatang Pemerintah akan membuka perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus Guru sebanyak 1 juta orang.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu, Rukmi Simbala melalui Sekretaris Dinas, Rastono Sumardi, usai mengikuti Webinar Kemendikbud yang dibuka Wakil Presiden RI, K.H Ma’ruf Amin dengan menghadirkan narasumber diataranya Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Mendagri M. Tito Karnavian, MenpanRB Tjahjo Kumolo serta Kepala BKN Bima Haria Wibisana dan diikuti Pemerintah Daerah (Pemda) dan Asosiasi Profesi Guru se Indonesia, Senin (23/11) kemarin.
“Hasil pengumuman Kemendikbud melalui webinar hari ini, tahun 2021 akan dibuka Guru status PPPK sebanyak 1 juta orang dan yang bisa mengikuti seleksi PPPK ini yakni mereka para Guru Honorer yang terdaftar di Dapodik, Guru honorer K2, dan Guru lulusan PPG (tidak wajib honorer),” kata Rastono.
Diterangkannya, dalam webinar tersebut pemerintah daerah diminta mengusulkan kuota Guru PPPK sebanyak mungkin sesuai kebutuhan daerah. Dimana, untuk mempersiapan calon peserta dalam mengikuti seleksi, Kemendikbud menyiapkan modul materi seleksi agar para guru yang akan mengikuti seleksi benar benar siap dengan standar kompetensi yang ditetapkan.
“Mekanisme dalam seleksi nanti, setiap peserta yang belum lulus masih diberi kesempatan ikut seleksi ulang, karena setiap peserta seleksi diberikan kesempatan sebanyak 3 kali untuk membuktikan kompetensi sesuai standar yang ditetapkan,” terangnya.
Bahkan lanjutnya, sesuai keterangan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui webinar tersebut, untuk biaya seleksi sepenuhnya ditanggung Pemerintah Pusat. “Termasuk gaji Guru PPPK yang lulus, sehingga pemerintah daerah tidak perlu khawatir soal anggaran untuk PPPK tersebut, karena semua dialokasikan oleh pemerintah pusat,” imbuhnya.
Rastono menambahkan, selaku dinas terkait, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Badan kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) terkait formasi dan usulan Guru PPPK di Kota Kotamobagu.
Ia pun berharap, para guru agar mempersiapkan diri dengan menguasi kompetensi melalui materi- materi yang disiapkan Kemendikbud secara daring. “Semoga ini akan menjadi solusi dalam mengatasi kekurangan guru khususnya di Kota Kotamobagu, serta merupakan solusi bagi para guru honorer apa lagi yang usia mereka sudah tidak memungkinkan jadi PNS, agar statusnya dapat di akui sebagai ASN dengan status PPPK yang tentunya juga akan berdampak pada kesejahteraan para guru serta mutu layanan pendidikan lebih khusus di Kota Kotamobagu,” harapnya. (*/guf)
ZONA KOTAMOBAGU– Pemkot Kotamobagu menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) III dan Pembahasan Laporan Akhir, revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kotamobagu 2014-2034, Selasa (24/11).
ZONA, BOLTIM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mulai melakukan penyotiran surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boltim.
ZONA KOTAMOBAGU – Sebanyak 60 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Kotamobagu, yang ikut dalam pelatihan Digital Entrepreneurship Academy (DEA) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), menjalani rapid test di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, Senin (23/11).
ZONA KOTAMOBAGU– Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, mengumumkan nama-nama Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2018, yang masuk 10 besar dalam penilaian selama proses Latihan Dasar (Latsar).
ZONA KOTAMOBAGU— Latihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kotamobagu formasi tahun 2018, resmi ditutup, Jumat (20/11). Upacara penutupan dilaksanakan di Lapangan Boki Hotinimbang, dipimpin langsung Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan.

ZONA KOTAMOBAGU– Akses Jalan masuk menuju pekuburan Raja Bolaang Mongondow Datu Loloda Mokoagow segera dibangun. Saat ini, paket pekerjaan tersebut dalam proses penandatanganan kontrak.