Beranda blog Halaman 371

Buka Usaha Cuci Kendaraan, Ichal Tegela Raup Omset Jutaan Rupiah Perbulan

ZONA EKONOMI – Saat ini pertumbuhan ekonomi masyarakat semakin meningkat, hal ini beriringan pula dengan meningkatnya kebutuhan kendaraan utamanya mobil guna menunjang aktivitas sehari-hari.

Di tengah kesibukan yang padat membuat kebanyakan orang mengalami kesulitan dalam melakukan perawatan kendaraan miliknya.

Ichal Tegela, warga kelurahan Motoboi Kecil, Kotamobagu Selatan menangkap hal ini sebagai peluang. Pemuda 25 tahun ini memilih terjun ke bisnis cuci kendaraan dengan metode hidrolik.

Usaha yang dimulai sejak setahun terakhir ini bisa dikatakan cukup berhasil, hal ini terbukti dengan ramainya pengunjung yang mempercayakan perawatan kendaraannya di tempat yang diberi nama Abrizt car wash. “Setiap hari pelanggan yang datang cukup ramai, apalagi kami juga melayani jasa antar jemput kendaraan yang akan di cuci,” ujar Ichal.

Dirinya juga menambahkan, dirinya juga bersyukur karena bisa mempekerjakan sekitar 10 orang saat ini. “Saat Abrizt Car Wash sudah bisa mempekerjakan beberapa orang pekerja saat ini, hitung-hitung membuka lapangan kerja baru,” jelasnya.

Disinggung soal omset saat ini, dirinya mengungkapkan saat omset Abrizt Car Wash cukup besar. “Alhamdulillah saat ini omset dari usaha ini bisa mencapai jutaan dalam sebulan, hal ini berkat kepercayaan konsumen yang sudah mempercayakan perawatan kendaraannya di Abrizt Car Wash,” ujarnya.

Abrizt Car Wash sendiri beralamat di kelurahan Motoboi Kecil, Kotamobagu Selatan, tepatnya di samping puskesmas Motoboi Kecil. (guf)

Diskominfo Kembali Anggarkan Pembangunan Gedung Command Center

Ahmad Yani Umar

ZONA KOTAMOBAGU – Program smart city merupakan salah satu prioritas pemerintahan Wali Kota Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan. Sehingga untuk mewujudkan itu, berbagai sarana dan prasarana terus dipenuhi di antaranya pembangunan Command Center, serta Masterplan Smart City dan SPBE (Sitem Pemerintahan Bernasis Elektronik).

Terkait hal itu, Kepala Diskominfo Ahmad Yani Umar mengatakan, untuk data center serta fasilitas lainnya sudah dibangun sebelumnya. Kini, pihaknya sedang fokus pada pembangunan gedung command center.

Adapun command center ini, kata Ahmad Yani, sebenarnya akan terealisasi pada tahun 2020, dan anggarannya sudah tertata. Namun karena adanya Covid-19 dan juga pembangunan melibatkan banyak orang, sehingga untuk mengantisipasi kerumunan maka anggaran pembangunan ditunda. “Makanya pada rencana anggaran 2021, kami kembali menata anggaran pembangunan command center,” kata Ahmad Yani.

Lanjutnya, selain command center ada juga rencana anggaran masterplan smart city dan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). “Ini merupakan rangkaian program menuju smart city atau road to smart city tahun 2022. Ini semua adalah integrasi dengan program Pemerintah Pusat,” tuturnya.

Dirinya menambahkan, tiga kegiatan ini masing-masing rincian anggarannya yakni, Command Center kurang lebih Rp700 juta serta Masterplan Smart City dan SPBE kurang lebih Rp250 juta. “Setelah masterplan dan SPBE telah ada, akan menindaklanjutinya dengan Perwa,” tambahnya. (guf)

Maksimalkan Perwako Nomor 42 Tahun 2020, Pelanggar Prokes Didenda

ZONA KOTAMOBAGU – Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kotamobagu terus melakukan operasi Yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah laju penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Kotamobagu.

Dalam operasi yang digelar di dua jalur, jalan Paloko Kinalang, Rabu (13/10), Satgas masih menemukan banyak warga yang belum patuh terhadap protokol kesehatan sehingga sanksi diberikan kepada pelanggar.

“Melalui operasi ini, kita mendapati jumlah pelanggar saat mengendarai kendaraan sebanyak 48 tidak patuh prokes, sehingga memberikan sanksi kepada mereka. Dengan 14 pelanggar membayar denda administrasi dan 34 pelanggar sanksi kerja sosial,” ujar Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Dinas SatPol-PP, Bambang S Dachlan.

Lanjutnya, pelaksanaan operasi dalam upaya mendisplinkan warga mematuhi protokol kesehatan dengan dasar Peraturan Wali Kota Nomor 42 tahun 2020 tantang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 serta pemberlakuakn tindakan dan sanksi bagi masyarakat yang tidak menaati protokol kesehatan Covid-19. “Aturan yang kita pakai adalah Perwako 42 tahun 2020. Perda tersebut lahir atas Instruksi Presiden dan surat dari Kemendagri,” ungkapnya.

Ia berharap, agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan terutama menggunakan masker saat membawa kendaraan. “Kami harap pengendara patuhi protokol kesehatan,” tambahnya. (guf)

Potensi Buka Lapangan Kerja, SSM-OPPO Komitmen Kembangkan Pariwisata Boltim

Calon Wakil Bupati Boltim Oskar Manoppo saat menyampaikan orasi pada kampanye dialogis SSM-OPPO di Jiko Utara.

ZONA BOLTIM – Pengembangan Pariwisata di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menjadi salah satu program andalan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto (SSM) dan Oskar Manoppo (OPPO).

“Pariwisata masuk dalam program SSM-OPPO yang bertujuan membuka lapangan kerja untuk putra dan putri daerah serta meningkatkan sektor ekonomi masyarakat,” ujar Oskar, saat menyampaikan orasi politiknya pada Kampanye Dialogis di Jiko Utara, Kecamatan Motongkat, Rabu (14/10) sore tadi.

Lanjut Oskar, saat ini Boltim sudah memiliki sejumlah destinasi wisata, salah satunya ada di Jiko yakni Tanjung Silar yang sempat viral di Media Sosial (Medsos) serta tayang di beberapa stasiun TV Nasional.

“Tanjung Silar merupakan destinasi andalan di Sulawesi Utara, namun belum didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai. Sehingga nanti jika saya dan pak Sachrul terpilih, kita akan kembangkan seluruh destinasi wisata di Boltim,” ungkapnya.

Mantan ASN yang bertugas hampir 20 tahun di bidang keuangan daerah ini menambahkan, pihaknya akan mendorong pemasukan terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pariwisata. “Nantinya penganggaran untuk pengembangan pariwisata harus terpusat, tidak boleh di pilah-pilah,”terangnya.

“Jika pariwisata kita sudah maju maka akan menarik para turis-turis baik lokal maupun manca negara. Tentunya ini yang kita harapkan agar ekonomi masyarakat apalagi warga di sekitar lokasi wisata akan meningkat,” tutupnya. (*/guf)

DPRD Kotamobagu Tindaklanjuti Aspirasi Mahasiswa ke DPR RI

Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag saat menenangkan aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja beberapa hari lalu.

ZONA KOTAMOBAGU – Aspirasi ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempar) ke pihak DPR RI terkait penolakan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu beberapa hari lalu, akhirnya langsung ditindaklajuti oleh pihak DPRD. Dimana semua aspirasi mahasiswa telah dibawa oleh Sekertariat DPRD ke DPR RI, Rabu (14/10) hari ini.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), Moh Agung Adati. Menurutnya, semua aspirasi mahasiswa soal penolakan terhadap Omnibus Law lewat aksi demo beberapa waktu lalu, sudah dibawa ke Jakarta untuk disampaikan kepada DPR RI oleh Kepala bagian (Kabag) Perundang-Undangan hari ini. “Nanti foto tanda bukti penerimaan akan dikirim besok (Kamis) setelah penyerahan,” kata Adati.

Sehubungan dengan hal tersebut, Mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu ini, meminta agar para mahasiswa untuk bersama-sama menunggu hasil yang akan dibawa ke Kotamobagu nanti.

“Adapun aspirasi mahasiswa kemarin yang telah dibawa ke DPR RI merupakan tindaklanjut pihak DPRD Kotamobagu. Sebab, segala aspirasi dalam bentuk apapun guna kepentingan masyarakat akan kita kawal bersama.” Jelasnya.

Senada dikatakan Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag, bahwa seluruh aspirasi mahasiswa yang berkaitan dengan UU Omnibus Law Cipta Kerja telah diteruskan ke DPR RI. “Yang pasti semua aspirasi sudah melalui hasil kajian bersama 25 anggota legislatif sebelum dikirim ke DPR RI,” ucap Mekal sapaan akrabnya. (guf)

KPID Sulut Kunjungi Dinas Kominfo Kotamobagu

ZONA KOTAMOBAGU– Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kotamobagu, Ahmad Yani Umar menerima kunjungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara, Rabu 14/10).

Menurut Ahmad Yani, kunjungan KPID Sulut yang dipimpin langsung ketua Olga Peleng dalam rangka koordinasi sejumlah hal terkait pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020.

“Tentunya kami menyampaikan ucapan terima kasih dan menyambut baik maksud kedatangan KPID Sulut untuk dapat melaksanakan beberapa penyampaian pemerintah pusat dan KPU dalam hal pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 dalam masa pandemi Covid-19. Mereka akan menyampaikan informasi melalui siaran radio yang ada di kotamobagu,” kata Ahmad Yani.

Sementara itu, Ketua KPID Sulut Olga Peleng mengatakan, bahwa maksud dan tujuan kunjungan pihaknya kali ini untuk melakukan validasi dalam kaitan Pilkada serentak tahun 2020.

“Dalam pilkada nanti pastinya ada Lembaga Penyiaran (LP) yang akan memberitakan atau menyiarkan sesuatu yang berkaitan dengan Pilkada itu sendiri, seperti iklan kampanye dan sebagainya. Nah, kunjungan kami kali ini untuk memastikan tidak ada pemberitaan atau siaran yang sifatnya tidak
berimbang, tidak adil maupun tidak merata. Itu sebabnya kami berkordinasi dengan Diskominfo untuk sama-sama dalam mengawasi itu,” kata Olga.

Dalam pertemuan tersebut pihaknya juga menyampaikan sejumlah Lembaga Penyiaran (LP) yang telah mengantongi izin sebagai lembaga penyiaran. “Kami juga menyampaikan kepada Diskominfo tentang lembaga-lembaga penyiaran yang sudah berizin, di Kotamobagu baru ada 3 lembaga yang memiliki izin yakni Radio DC FM, Radio Nurhadat FM dan Radio Madani FM,” sebutnya.

Ditambahkannya, selain di Diskominfo, pihak KPID Sulut juga telah menyampaikan sejumlah hal yang berkaitan dengan Pilkada serentak kepada pihak KPU dan Bawaslu dalam hal penyebarluasan informasi melalui lembaga-lembaga penyiaran (Radio).

“Kita juga menyampaikan ke KPU dan Bawaslu Kotamobagu, jika ada kerjasama dengan lembaga-lembaga penyiaran terkait iklan kampanye atau hal lainnya, maka diminta untuk bekerjasama dengan lembaga penyiaran yang sudah berizin,” tandasnya. (*/guf)

Operasional Pasar Genggulang Tunggu Penyelesaian IPAL

ZONA KOTAMOBAGU – Pengoperasian pasar tradisional Genggulang tinggal menunggu pembangunan fasilitas pendukung yakni, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Kotamobagu, Herman Aray.

“Alhamdulillah sudah terakomodir anggaran IPAL di APBD Perubahan melalui Dinas PUPR. Total anggaran kurang lebih Rp200 juta,” kata Aray.

Lanjutnya, untuk pelaksanaan pengerjaannya IPAL nanti, masih menunggu pengesahan APBD-P 2020. “Insya Allah pelaksanaan pasar genggulang akan satu kali jalan bersama pasar kuliner,” ujarnya.

Ia menambahkan, terkait pengoperasian pasar genggulang nanti masih melihat fisik bangunan setelah dibuat IPAL. “Kita pastikan bisa cepat selesai pembangunannya tahun ini. Ada dua yang akan dibangun yakni IPAL untuk tempat ikan dan tempat daging. Kemungkinan akhir tahun 2020 pasar genggulang sudah mulai difungsikan,” pungkasnya. (guf)

SSM-OPPO Minta Pendukung Abaikan Berita Hoax di Medsos

SSM-OPPO bersama masyarakat Desa Atoga usai kampanye dialogis.

ZONA BOLTIM – Beberapa hari terakhir ini, Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Nomor Urut 2, Sam Sachrul Mamonto (SSM) – Oskar Manoppo (OPPO), selalu di fitnah lewat Media Sosial (Medsos). Namun, hal tersebut tidak menjadikan halangan bagi pasangan SSM – OPPO untuk terus merebut hati masyarakat Boltim.

Dalam orasinya pada kampanye dialogis di Desa Atoga, Kecamatan Motongkat, Selasa (14/10/2020) sore tadi. Sachrul menghimbau kepada para pendukungnya untuk tidak menanggapi postingan-postingan di Medsos yang dilakukan akun palsu untuk menyudutkan dirinya dan Oskar.

“Akhir-akhir ini, saya dan pak Oskar selalu diserang dengan isu – isu yang menyudutkan kami lewat medsos, mulai dari hujatan dan fitnah yang sengaja di posting akun-akun palsu lewat grup Facebook. Untuk itu saya menghimbau kepada pendukung kami untuk tidak menanggapi dan membalas postingan tersebut,” ungkapnya.

Lanjut, Papa Icat sapaan akrabnya mengatakan, hujatan dan fitnah yang selalu disebar orang – orang tak bertanggungjawab tersebut akan dijadikannya penyemangat untuk meraih kemenangan.

“Setiap hari, dukungan terhadap SSM -OPPO terus meningkat, kecintaan warga Boltim kepada kami terus bertambah, sehingga ada pihak – pihak yang merasa ketakutan dan akhirnya melakukan pembusukan untuk menjatuhkan kami. Namun kami tidak akan pernah terpancing dengan cara – cara tersebut, karena kami yakin masyarakat Boltim adalah pemilih cerdas,” pungkasnya.(*/guf)

Berkat Inovasinya, Warga Bilalang II Mampu Ciptakan Mesin Pemecah Kemiri

Kadrianto Mokoagow dengan mesin pemecah kemirinya.

ZONA EKONOMI — Kadrianto Mokoagow (28) warga Desa Bilalang II, Kecamatan Kotamobagu Utara, mampu berinovasi dengan menciptakan sebuah mesin pemecah kemiri yang tak kalah kualitasnya dengan mesin pabrikan.

Ditemui di kediamannya, Senin (12/10), Kadri menceritakan awal mula ia menciptakan mesin gilingan pemecah cangkang kemiri yang baru-baru ini menjuarai Inovasi Government Award (IGA) Tahun 2020 yang diselenggarakan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

“Awal mulanya ketika melihat ibu saya menjalankan usaha penjualan kemiri, namun untuk proses mengeluarkan daging kemiri dari cangkangnya membutuhkan waktu dan tenaga yang cukup besar karena hanya dipecahkan secara manual. Nah, dari situ muncul ide dan keinginan untuk menciptakan sebuah mesin pemecah cangkang kemiri agar lebih memudahkan pekerjaan ibu saya,” kata Kadri.

Lanjutnya, bermodalkan niat dan keinginan yang begitu besar ditopang peralatan seadanya, sebuah mesin pemecah cangkang kemiri pun mampu ia kerjakan hingga rampung. Meski ukurannya tidak sama dengan mesin pabrikan yang dijual di pasaran, namun Kadri bersyukur karena hasil karyanya sudah mampu membantu pekerjaan ibunya agar lebih mudah dan praktis dalam mengolah buah kemiri hingga bisa dijual.

“Nah, setelah mesin pemecah cangkang kemiri ini berhasil dibuat dan digunakan, ada orang yang tertarik ingin membelinya. Singkat cerita, saya pun menjualnya, hasil penjualan mesin pertama ini saya buat modal untuk membuat mesin yang kapasitasnya lebih besar lagi. Alhamdulillah seiring perjalan waktu sampai saat ini sudah ada sembilan mesin yang saya buat dan laku terjual,” ujarnya.

Kadri mengaku, dalam membuat sebuah mesin pemecah cangkang kemiri bisa dikerjakan hanya dalam waktu 3 minggu. Bahkan menurutnya, daging kemiri yang dihasilkan dari mesin ciptaannya sangat memuaskan, karena sedikit saja yang pecah.

“Untuk proses pembuatannya sendiri tidak memakan waktu. Namun untuk setingan mesin agar kemiri yang dihasilkan tidak banyak yang pecah, itu yang sedikit lama. Namun seiring waktu dan pengalaman dari mesin yang dibuat sebelumnya, akhirnya berhasil. Tingkat keakuratan hasilnya bisa sampai 99 persen daging buah kemiri utuh dengan kapasitas sekali giling 2 ton hanya memakan waktu 2 jam,” akunya.

Untuk sebuah mesin pemecah cangkang kemiri, Kadri pun membanderol harga Rp25 hingga 30 Juta per unitnya. ”Harga perunitnya 25 sampai 30 juta. Dari sembilan mesin yang terjual satu unit diantaranya di pesan konsumen luar provinsi yakni di Gorontalo,” tandasnya.(*/guf)

Dandes dan ADD 6 Desa di Kotamobagu Segera Diaudit

Sair Lentang

ZONA KOTAMOBAGU – Pengelolaan Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di 6 desa di Kota Kotamobagu, pekan depan akan dilakukan diaudit oleh Inspektorat Kotamobagu.

“Insha Allah, minggu ke tiga Oktober ini audit di Desa akan dimulai,” kata Kepala Inspektorat Kotamobagu, Sair Lentang, Senin (12/10) kemarin.

Dirinya menjelaskan, dari 15 Desa yang ada di Kotamobagu, hanya 6 Desa yang akan di audit pengelolaan keuangan DD, ADD, BHR dan BHP Tahun anggaran 2020. “Rencana di 6 desa. Satu Kecamatan dua Desa sebagai sampel,” jelasnya.

Meski begitu, pihaknya belum menyampaikan 6 Desa yang akan diaudit. Karena masih akan didiskusikan dengan Tim auditor yang nanti akan turun di Desa tersebut. “Kalau Review, itu semua desa dan setiap triwulan. Kalau audit minimal 7 hari. Sementara desa yang akan dijadikan sampel masih akan didiskusikan dengan Tim,” ujarnya.

Dirinya berharap, kepada Kepala Desa agar dapat menyiapkan semua dokumen-dokumen yang nanti akan diaudit oleh Tim auditor dari Inspektorat. “Nanti disiapkan dokumen terkait,” pungkasnya. (guf)