
ZONA KOTAMOBAGU – Selain melakukan pendataan terhadap Tenaga Kerja yang dirumahkan, Pemkot melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) akan mengambil langkah dan kebijakan konkrit untuk membantu sekira 518 tenaga kerja yang terkena dampak Corona Virus Disease (Covid-19).
Kepala Disperinaker, Imran Golonda, mengatakan pemerintah daerah telah mengambil langkah serta kebijakan kepada 518 tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan akibat Pandemi Covid-19.
“Kalau tidak ada kendala, insya Allah akan diusulkan melalui kartu Prakerja. Dan mereka bisa mendaftar secara online di www.prakerja.go.id. Jika mereka mendaftar di kantor (Disperinkaer) kami akan lakukan pendampingan,” kata Imran.
Dirinya juga menjelaskan, bagi warga Kotamobagu yang sudah berusia 18 tahun ke atas atau sedang bekerja sebagai buruh bangunan, tukang bentor, sopir, ojek online dan pelaku IKM yang kehilangan pekerjaan akibat dampak pandemic Covid-19, bisa langsung mendaftar secara online untuk menjadi peserta Kartu Prakerja.
“Pemerintah pusat menargetkan sebanyak 5,6 juta peserta yang mendapat kartu prakerja. Apabila pendaftaran belum diterima, peserta dapat bergabung digelombang pendaftaran berikutnya, sehingga tidak perlu mengulang proses pendaftaran dari awal,” jelasnya.
Seperti diketahui, Kartu Prakerja bentuknya bukan kartu fisik, tetapi kartu yang bisa diakses online (virtual).
Adapun paket Manfaat dan Fasilitas Kartu Prakerja (hanya satu kali satu orang) antara lain; Biaya Pelatihan sebesar Rp. 1.000.000, untuk mengikuti pelatihan satu atau lebih melalui platform digital mitra (tokopedia, ruang guru, mau belajar apa dan platform lainnya). Kemudian insentif pelatihan melalui rekening bank, e-wallet, link-aja, ovo, atau gopay milik peserta. Insentif diberikan pasca pelatihan pertama sebesar Rp.600.000 per bulan selama 4 bulan. Insentif survey yang bisa dicairkan juga untuk 3 kali survei dengan besaran Rp.50.000 per survei. Penting untuk dicatat, bahwa peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama.
Bantuan pelatihan ini akan hangus, apabila dalam waktu 30 hari setelah ditetapkan sebagai penerima belum menggunakan kartu prakerja untuk pelatihan pertama. (guf)


ZONA POLITIK — Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Kotamobagu 2019, menyelesaikan pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pembahasan dilakukan sejak pagi hingga malam hari selama sepekan.
Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs Hi Amin Lasena MAP mengikuti sosialisasi Keberhasilan Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi dan Penjelasan Teknis Indikator Keberhasilan Monitoring Center For Prevention (MCP) 2020, Senin (4/5).

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat membahas sejumlah agenda terkait pembentukan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2020. Rapat tersebut dilaksanakan Senin (4/5) di ruang Komisi III. Dalam pelaksanaannya, Bapemperda tetap memperhatikan protokol pencegahan penularan Covid-19. Para peserta rapat menggunakan masker serta menjaga jarak.

PANITIA Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Kotamobagu 2019, telah mengundang secara bergilir 37 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkot Kotamobagu.
OPD yang telah digilir di ataranya, Dinas Pendidikan, Inspektorat, Bagian Hukum, Bagian Kesra, Dinas Capil, Kantor Kesbangpol, Bagian Humas dan Protokol, Dinas Ketahanan Pangan, dan Bagian Pemerintahan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, termasuk Sekertariat DPRD Kota Kotamobagu.
Bahkan mereka bekerja siang malam, meski dalam keadaan menjalankan ibadah puasa dan dibawa bayang-bayang Covid-19.
“Masih ada beberapa OPD yang belum Pansus undang. Namun Insya Allah dalam waktu dekat ini semua OPD sudah selesai,” kata Agus yang juga ketua Komisi I DPRD Kotamobagu ini. (Advertorial)

