Beranda blog Halaman 423

Wakili Polres Boltim di Pemilihan Polisi Teladan, Bripka Arafat Presentasikan Inovasi Lewat Vidcon

Bripka Hijrah Arafat Mamonto presentasikan inovasi lewat video conference dengan Polda Sulut.

ZONA HUKUM- Bripka Hijrah Arafat Mamonto mewakili Polres Boltim mengikuti kegiatan pemilihan Polisi Teladan tahun 2020, yang digelar Polda Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (24/4).

Kegiatan ini dilaksanakan lewat Video Conference (Vidcon) yang diikuti seluruh Polres di masing-masing daerah yang ada di Sulut.

Sebagai satu-satunya perwakilan dari Polres Boltim dalam pemilihan Polisi Teladan tahun 2020, Bripka Arafat mempresentasikan inovasi yang dilakukannya sebagai Kasie Umum dan Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polsek Modayag, dihadapan tim penilai Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sulut.

Bhabinkamtibmas di Desa Binaan Liberia dan Liberia Timur ini mengatakan, bahwa inovasi yang dipresentasikannya dihadapan tim penilai adalah, bagaimana dia menggandeng awak media untuk menjadi jembatan informasi antara pihak Kepolisian dengan masyarakat Boltim.

“Inovasi saya dalam mengikuti pemilihan Polisi Teladan ini yakni, dengan menggandeng awak media baik media online, cetak dan elektronik, guna mempublikasikan kegiatan yang dilakukan anggota Polres Boltim khusus di wilayah Sektor Modayag,” kata Arafat.

Pun, selaku Bhabinkamtibmas di Desa Liberia dan Liberia Timur, ia juga sangat dekat dengan masyarakat yang ada di Desa Binaan Polsek Modayag. Sehingga, kegiatan yang dilakukannya selaku Bhabinkamtibmas juga dipresentasikannya dalam pemilihan Polisi Teladan.

Adapun untuk hasil dari pemilihan Polisi Teladan tahun 2020 ini, kemungkinan akan diumumkan bulan depan mendatang. (guf)

Ketua DPRD Imbau Masyarakat tak Kucilkan Keluarga dan Pasien Covid-19

Meiddy Makalalag.

ZONA KOTAMOBAGU – Ajakan untuk tidak mengucilkan pasien dan keluarga yang terkonfirmasi Covid-19 terus berdatangan, termasuk dari lembaga DPRD. Ketua DPRD, Meiddy Makalalag, mengajak masyarakat memberi dukungan moril dan materil untuk menguatkan psikologi pasien dan keluarga.

“Kemudian bila ada masyarakat yang merasa pernah kontak dengan lima pasien itu, diharapkan untuk kopperatif memeriksakan diri kepada petugas medis. Ini penting untuk deteksi dini dan pencegahan penyebarannya,” ujarnya, usai mengikuti konferensi pers bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Kotamobagu, kemarin.

Ajakan yang sama juga disampaikan Anggota DPRD, Jusran Mokolanut. Menurutnya, masyarakat tidak boleh mengucilkan keluarga maupun pasien yang terkonfirmasi Covid-19. “Mari kita berikan semangat kepada saudara-saudara kita agar terus semangat sampai sembuh. Jangan kucilkan mereka dan keluarganya,” ajak Ketua Fraksi PKB itu.

Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk saling membangun solidaritas sosial. “Mari kita bahu membahu dan bergotong royong melawan Covid-19 ini. Mari kita saling menguatkan,” tambahnya. (guf)

Ketua Fraksi PKB Ajak Masyarakat Doakan Kesembuhan Pasien Covid-19

Jusran Mokolanut

ZONA POLITIK – Tim Satgas Covid-19 Kota Kotamobagu Kamis (23/04) mengumumkan perkembangan Covid-19 di Kota Kotamobagu. Dari 12 pasien yang awalnya sudah dirapid test, ada 5 pasien dinyatakan positif terpapar virus corona sesuai hasil swab test.

Menanggapi itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Mokolanot, berharap agar masyarakat tidak mengucilkan pasien dan keluargnya. “Mari kita berikan semangat saudara-saudara kita yang kena cobaan positif corona untuk terus semangat sampai sembuh. Jangan kucilkan mereka dan keluarganya,” ujar aleg 3 periode ini.

Ia juga mengimbau kepada warga Kota Kotamobagu, untuk saling membangun solidaritas sosial. “Mari kita bahu membahu bergotong royong lawan virus covid 19, yang punya kelebihan bantu tetanggamu terdekat, Yang kaya bantu yang kurang. Mari kita saling menguatkan,” tutupnya. (guf)

Tiga Tenaga Medis Reaktif Rapid Test

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kotamobagu, mengumumkan tiga tenaga medis reaktif berdasarkan hasil rapid test.

ZONA KOTAMOBAGU – Selain mengumumkan 1 pasien terkonfirmasi Covid-19 hasil swab test, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkot Kotamobagu juga menginformasikan penambahan kasus reaktif berdasarkan hasil rapid test, Jumat (24/4) malam.

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kantor Wali Kota, juru bicara penanganan Covid-19 Pemkot Kotamobagu yang juga Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), dr Tanty Korompot, mengumumkan ada tiga tenaga medis reaktif rapid test.

“Ada tiga tenaga medis yang reaktif setelah dilakukan rapid test. Sampel akan dikirim ke laboratorium untuk pemeriksaan swab,” ujar Tanty.

Dengan adanya tiga tenaga medis yang reaktif rapid test, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar ikut berperan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kotamobagu. “Berikan informasi yang benar kepada petugas medis saat memeriksakan diri. Tetap disiplin dengan senantiasa menerapkan physical distancing atau jaga jarak, rajin cuci tangan, menjaga pola hidup bersih dan sehat serta olahraga teratur,” pungkasnya. (guf)

Breaking News: Kotamobagu Ketambahan 1 Pasien Positif Covid-19

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan satu pasien terkonfirmasi positif korona hasil swab test.

ZONA KOTAMOBAGU – Kota Kotamobagu ketambahan 1 Pasien terkonfirmasi positif Corona Virus Disease (Covid-19) berdasarkan hasil swab test. Total sudah 6 pasien positif Covid-19.

“Satu warga Kotamobagu ini tercatat pasien 011 kontak erat 07,” ungkap juru bicara penanganan Covid-19, Pemkot Kotamobagu, dr Tanty Korompot, Jumat (24/4) malam.

Sebelumnya Kamis (23/4), Tim Gugus Tugas mengumumkan 5 warga Kotamobagu positif Corona. Lima warga Kotamobagu ini terdiri dari pasien 01 Mongkonai, 05 Mogolaing, 07 Mogolaing, 08 Mogolaing dan 10 Mogolaing. Ketiga positif memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah, sementara dua warga memiliki kontak erat dengan pasien positif lainnya. (*)

Pemkot Kaji Rencana Usulan PSBB ke Kemenkes

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) tengah melakukan kajian terhadap pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke pemerintah pusat, setelah 5 warganya terkonfirmasi positif Covid-19 melalui pemeriksaan swab.

“Saat ini kami sedang membahas sejauh mana kesiapan kita untuk pengajuan PSBB di wilayah Kota Kotamobagu. Kami ingin melakukan kajian yang komprehensif dan terukur sebelum mengajukan usulan,” ujar Wali Kota Tatong Bara, Kamis (23/4), di Kantor Wali Kota Kotamobagu.

Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Sejak 7 warga Kotamobagu reaktif positif Covid-19 melalui rapid test pekan lalu, saya sudah meminta Tim Gugus Tugas mempelajari kemungkinan pengajuan PSBB, dengan mempertimbangkan peningkatan jumlah kasus yang ada, maupun kajian epidemiologis-nya. Kami sudah membahas ini sebelum 5 warga terkonfirmasi positif hari ini. Kriteria dalam PSBB cukup ketat, mulai dari jumlah kasus dan kematian yang meningkat tajam, penyebaran yang mulai meluas ke beberapa wilayah melalui transmisi lokal, serta terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah lain,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga harus menyiapkan beberapa informasi pendukung yang harus dipenuhi dalam pengajuan ke pemerintah pusat dalam hal ini ke Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

“Informasi kesiapan daerah dalam penyediaan kebutuhan hidup dasar masyarakat, fasilitas kesehatan, ketersediaan anggaran dan operasional jaring pengaman sosial, serta aspek keamanan dan perekonomian daerah, juga harus disampaikan bersama kriteria yang ada,” ucap wali kota.

Dirinya juga menambahkan data dan informasi yang menjadi kriteria ini harus benar-benar disajikan secara terukur agar bisa disetujui oleh pemerintah pusat.

“Sudah banyak daerah yang ditolak pangajuannya karena tak bisa memenuhi kriteria yang ditentukan, sementara jumlah kasus di daerah-daerah tersebut juga sudah tergolong cukup mengkhawatirkan. Gorontalo misalnya yang sudah memiliki kasus 12 pasien berstatus positif Covid-19, tapi masih ditolak oleh pemerintah pusat. Saat ini di kita 5 pasien berstatus positif, 6 pasien dalam pengawasan (PDP), serta 14 orang dalam pemantauan (ODP). inilah yang harus kita kaji dan persiapkan dengan matang. Kriterianya harus bisa terpenuhi agar nantinya usulan kita bisa disetujui,” ungkapnya.

Selain penyedian data dan informasi, pemerintah daerah juga harus melakukan kajian terhadap berbagai aspek, mulai dari masalah sosial, ekonomi, maupun keamanan, terutama kemampuan ketersediaan anggaran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak langsung selama penerapan PSBB.

“Ketika PSBB ditetapkan, maka akan ada pembatasan terhadap berbagai aktifitas masyarakat, mulai tempat kerja yang tutup, pembatasan kegiatan sosial, keagamaan, aktifitas di tempat umum, maupun transportasi,” ungkap wali kota.

Berdasar data yang ada, di beberapa daerah yang telah menetapkan PSBB ternyata penambahan kasus tetap terjadi setiap harinya. Hal ini juga menjadi salah satu bahan kajian pemerintah kota.

“Penerapan PSBB pun belum merupakan jaminan bahwa jumlah kasus akan mulai berkurang. Kita bisa melihat Jakarta, Tangerang Selatan dan Tangerang, serta beberapa daerah lainnya. Meski sudah PSBB tapi hampir setiap hari ada penambahan kasus baru, ini juga patut dijadikan pertimbangan, karena pada dasarnya semua kembali ke masyarakat, terutama bagaimana mereka disiplin dan menaati protokol Covid-19,” ucap wali kota. (guf)

Pacu Pembahasan LKPj, Pansus Minta SKPD Proaktif

ZONA POLITIK – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun 2019, memacu pembahasan bersama mitra kerja. Masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) digilir untuk membahas dokumen pertanggungjawab kepala daerah tahun anggaran 2019. Pimpinan SKPD termasuk para kepala bidang dan pelaksana kegiatan di tiap SKPD dihadirkan dalam pembahasan.

“Target kita secepatnya bisa selesai, dan setelah itu langsung diparipurnakan,” kata Ketua Pansus, Supandri Damogalad.

Pembahasan LKPj yang dilakukan Pansus DPRD tetap memperhatikan anjuran pemerintah mengenai physical distancing dan menggunakan masker. “Pandemi virus corona saat ini tak mempengaruhi kerja-kerja kita di DPRD Bolmong. Termasuk pembahasan LKPj ini yang terus kita pacu agar bisa segera diparipurnakan,” tambahnya. (guf)

Ini Susunan Pansus DPRD Kotamobagu yang Akan Membahas LKPj Wali Kota Tahun 2019

Agus Suprijanta

ZONA POLITIK — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tahun 2019. Ketua Pansus terpilih adalah Agus Suprijhanta dari Fraksi Hanura, dan Novie Reggie Manoppo dari Fraksi Demokrat.

Pengangkatan Ketua Pansus berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pimpinan DPRD Kota Kotamobagu nomor 31 Tahun 2020 yang dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwa), Agung Adati, pada sidang paripurna penyampaikan LKPj wali kota, Kamis (23/4)

Ketua Pansus, Hi Agus Suprijanta, mengatakan semua personil Pansus akan bekerja maksimal. “Kami dari Pansus LKPJ, meminta kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu agar dapat menghadirkan pejabat terkait jika diundang Pansus,” katanya.

Susunan Tim Pansus LKPj Wali Kota Tahun 2019

Ketua :  Hi Agus Suprijanta

Sekertaris : Novi Regie Manoppo

Anggota:

Adrianus Mokoginta

Anugrah Begie Gobel

Ahmad Sabir

Steward Adhityo Pantas

Eka Sartika Mashoeri

Fahrian Mokodompit

Yosi Samad

Hi Suryadi Baso

(Sumber: Sekertariat DPRD Kota Kotamobagu)

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj Wali Kota

ZONA POLITK — DPRD Kota Kotamobagu menggelar paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali kota Tahun 2019, Kamis (23/4).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Meiddy Makalalag, didamping Wali Ketua Syarif Mokodongan dan Herdy Korompor, serta diikuti para anggota DPRD, dan dihadiri Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan bersama pejabat di lingkungan Pemkot Kotaobagu.

Pelaksanaan paripurna tersebut menerapkan physical distancing dan menggunakan masker sebagai bagian dari upaya penyebaran Covid-19.

Dalam pelaksanaannya, semua fraksi di DPRD, masing-masing; Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Hanura, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Nasdem, menerima LKPj untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

“Enam fraksi sepenuhnya menerima dan selanjutnya akan membahas draft LKPj mekanisme. Kami sampaikan, terima kasih kepada jajaran eksekutif dan legislatif baik  hadir maupun melalui vidio conference,”  kata Meiddy. (guf)

Jelang Paripurna LKPj Wali Kota, Gedung DPRD Disemprot Disinfektan

PENCEGAHAN penyeberan Corona virus disease 2019 atau Covid-19 di Kota Kotamobagu terus dilakukan. Tak hanya pemerintah dan masyarakat, namun juga kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu juga ikut dilakukan penyemprotan cairan disinfektan guna mencegah virus tersebut.

Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Protokol Pencegahan Covid 19, penyemprotan cairan disinfektan di ruang paripurna tersebut, dilakukan sebelum pelaksanaan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tahun 2019, Kamis (23/4).

“Ruangan Paripurna kita sterilkan dulu dengan cairan disinfektan sebelum paripurna LKPj wali kota tahun 2019,” ujar Sekretaris DPRD, Moh Agung Adati.

Rapat Paripurna kali ini dilakukan secara Virtual dan Fisik. Jadi, ada yang hadir secara fisik, sementara yang lain mengikuti rapat paripurna lewat video conference.

Selain itu dilakukan pengecekan suhu tubuh bagi setiap peserta rapat yang hadir di ruang paripurna dengan tetap memperhatikan physical Distancing. (Advertorial)