
ZONA KOTAMOBAGU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kotamobagu menggelar sosialisasi Aplikasi Smart School kepada orang tua siswa, bertempat di Aula SMP Negeri 4 Kotamobagu, Kamis (5/3).
Sosialisasi tersebut, dilakukan oleh tim ahli Informasi Teknologi (IT) Diskominfo yang dihadiri Kepala Sekolah beserta orang tua siswa. Usai kegiatan, orang tua siswa langsung melakukan pengunduhan Aplikasi Smart School yang dipandu Tim IT Diskominfo.
Kepala Dinas Kominfo, Ahmad Yani Umar, melalui Erlangga Rantung selaku koordinator tim penyelenggaran kegiatan mengatakan, sosialisasi ini merupakan tindak lanjut pengenalan Smart School terhadap orang tua siswa. “Hari ini, lebih pengenalan aplikasi Smart School dan penggunaan aplikasinya,” terangnya.
Kepala SMP Negeri 4 Kotamobagu, Erni Mokodompit, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kotamobagu dalam hal ini Dinas Kominfo, sebab dengan adanya aplikasi ini semua orang tua dapat memonitor langsung keberadaan anaknya di sekolah.
“Dengan adanya aplikasi ini semua bisa terpantau, seperti berapa kegiatan yang ada di sekolah, orang tua bisa melihat maupun mengetahui langsung kehadiran si anak di sekolah,”
Sekadar diketahui, Dinas Kominfo untuk mewujudkan Kota Kotamobagu sebagai Smart City pada Tahun 2021, berbagai teknologi terus dikembangkan dan diterapkan termasuk teknologi dibidang pendidikan. (guf)



Berbagai kegiatan yang diperlombakan pada kegiatan itu diikuti para wakil rakyat Kota Kotamobagu (KK), seperti; pameran atau expo, talk show, forum pimpinan dewan dan anggota DPR-DPD Ri, rakyat bertanya wakil rakyat menjawab, serta study banding di tempat, serta beberapa kegiatan pendukung, seperti lomba fashion show baju dinas resmi pimpinan dan anggota dewan, lomba expo go talent dan catur perorangan.
Legislatif Sulut-Go Expo tahun ini mengusung tema; Wakil Rakyat Energi Baru Harapan Baru. Kegiatan itu diselenggarakan di Manado Town Square, Manado, mulai Selasa (3/3) hingga Jumat (6/3).
“Fungsi legislasi berkaitan dengan pembentuan peraturan daerah. Kemudian soal penganggaran, DPRD memiliki kewenangan dalam hal anggaran daerah atau APBD. Untuk pengawasan, DPRD berkewenangan mengawasi dan mengontrol pelaksanaan Perda serta kebijakan pemerintah daerah,” kata Mekal. (Advertorial)




