
ZONA KOTAMOBAGU – Bangunan eks Rumah Sakit Umum Datoe Binangkang (RSUDB) akan segera dibongkar. Lokasi eks rumah sakit peningggalan Pemkab Bolmong itu akan dijadikan pusat kawasan kuliner oleh Pemerintah Kota (Pemkot). Lelang proyek tersebut sudah selesai dilaksanakan, dan telah ada pemenangnya. Anggaran pembangunannya sebesar Rp400 juta.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM), Herman Aray, mengatakan proyek pembongkaran serta penataan kawasan kuliner akan segera dimulai dalam beberapa hari ke depan. “Sudah selesai lelang, tinggal menunggu penyelesaian administrasinya. Setelah itu langsung action pekerjaan di lapangan,” katanya.
Ia mengungkapkan, lokasi eks RSUDB tersebut sangat strategis untuk dijadikan pusat kawasan kuliner. Selain berada di pusat kota, juga takkan mengganggu arus lalu lintas karena memiliki area parkir yang cukup luas. “Jadi setelah bangunannya bongkar, akan kita tata untuk tempat berjualan pedagang. Kemudian akan dibangun juga sarana penunjang lainnya, seperti WC dan lampu penerang. Jadi pedagang maupun pengunjung merasa aman dan nyaman,” ungkapnya. (trz)




Data dirangkum menyebutkan, sidang pidana tersebut digelar lantaran adanya laporan saksi Adrian Kobandaha terkait pemalsuan dokumen serta adanya penyerobotan dan pengrusakan di tanah miliknya seluas ± 80 hektare oleh Welly Lewan dan Agusri Lewan. Sedangkan dalam perkara perdata, keabsahan dokumen tanah milik Adrian Kobandaha dan Wahyudi Tonote digugat oleh Herry Lewan.
Raja Bonar Wansi Siregar, S.H., M.H., salah satu hakim saat diwawancarai mengatakan, pihaknya menggelar sidang tersebut hanya untuk melihat lokasi yang menjadi objek perkara, “Jadi tidak ada penentuan soal tanah milik di sini, Majelis Hakim hanya mengecek dan melihat keberadaan objek yang diperkarakan baik yang pidana maupun perdata,” kata Siregar, yang juga Humas PN Kotamobagu.




