Hj Sukarni Katili (kedua dari kanan), foto bersama tim penasihat hukumnya usai mengikuti persidangan di PN Kotamobagu.
ZONA KOTAMOBAGU – Terdakwa Hj Sukarni Katili, seorang caleg partai Nasdem Bolmong yang terjerat kasus pidana Pemilu, akhirnya divonis lepas dari segala hukuman (onslag) oleh majelis hakim PN Kotamobagu, Jumat (22/03/19). Sidang putusan itu dipimpin Hakim Ketua, Andri Sufari, SH, M.Hum, didampingi hakim anggota, Dewantoro, SH, MH dan Imanuel Ch. R. Danes, SH.
Dalam putusannya, Majelis Hakim menyatakan segala tuntutan hukum atas perbuatan yang dilakukan terdakwa dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum telah terbukti secara sah dan meyakinkan, akan tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan tindak pidana.
“Tadi sudah dibacakan oleh majelis hakim, putusannya terhadap klien kami, Hj Sukarni Katili yakni Ontslag, lepas dari segala tuntutan hukum,” kata Eldy Noerdin, SH Penasihat Hukum Hj. Sukarni Katili.
Lanjutnya, pertimbangan majelis hakim tadi bahwa apa yang dijanjikan Terdakwa pada acara khitanan bukanlah hal yang dilarang, namun merupakan penjabaran visi misi partainya.
“Dalam pertimbangan hakim, pada pokoknya mengenai janji Terdakwa untuk memberikan mobil ambulance untuk masyarakat, dinilai bukan dimaksudkan sebagai pemberian pribadi, namun merupakan sosialisasi program partai,” tambah Eldy yang didampingi tim penasihat hukum terdakwa lainnya, Jemmy Mokoagow SH dan Arifin Andiwewang, SH.
Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Imron SH dalam persidangan menyatakan pihaknya masih pikir-pikir apakah akan ajukan banding.
Diketahui, kasus ini mencuat setelah anggota Panwas merekam ucapan terdakwa pada acara syukuran khitanan di kecamatan Poigar. Dalam acara tersebut, terdakwa dianggap melanggar hukum karena menjanjikan akan menyumbangkan satu mobil ambulance untuk masyarakat apabila ia terpilih. (trz)
Sekretaris Daerah, Asripan Nani (kedua dari kiri), saat membuka kegiatan Bimtek penyusunan LKIP dan Road Map Reformasi Birokrasi
ZONA BOLMUT – Sekretaris Daerah (Sekda), Asripan Nani, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) dan Road Map Reformasi Birokrasi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Peninsula Manado, Kamis (21/3).
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa untuk memenuhi tuntutan akan pembaharuan dan perubahan mendasar tatanan pemerintahan, saat ini secara nasional sedang dibangun dan diterapkan agenda reformasi birokrasi untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan publik.
Dalam pelaksanaannya diamanatkan pada Peraturan Presiden No. 81 Tahun 2010, serta petunjuk pelaksanaannya yang lebih dikonkritkan mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi.
Agenda Reformasi Birokrasi juga meliputi program penguatan akuntabilitas kinerja yang disandingkan dengan pengembangan sistem manajemen kinerja organisasi dan kewajiban untuk menyusun Indikator Kinerja Utama sebagai alat ukur.
“Kedepan kita semua harus bertekad secara bertahap tidak lagi rendah tingkat akuntabilitas atau tidak jelas kinerjanya. Kita harus merubah paradigma, yang lebih penting kinerja apa yang dihasilkan dan dipertanggungjawabkan pada akhir periode. Fokus kita harus pada manfaat,” katanya, saat membacakan sambutan bupati pada kegiatan itu.
Selain itu, ia juga menekankan agar kualitas informasi dalam LKIP sangat tergantung dari perencanaan strategis, penetapan kinerja, dan pengukuran kinerja yang dibangun dalam instansi. “Penerapan secara utuh tergantung pada komitmen dan keseriusan dari semua pihak,” tambahnya. (Rendy)
Puluhan wartawan yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Jurnalis Bolmong Raya melakukan aksi damai di Kantor Kejari Kotamobagu, PN Kotamobagu, DPRD Kotamobnagu dan Polres Kotamobagu.
ZONA KOTAMOBAGU – Aliansi Jurnalis Bolmong Raya menggelar aksi damai, Kamis (21/3). Aksi yang diikuti oleh puluhan wartawan yang berasal dari Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolmong, Bolmong Selatan dan Bolmong Timur itu, dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Pengadilan Negeri Kotamobagu, DPRD Kota Kotamobagu dan Polres Kotamobagu.
Aksi yang dilakukan puluhan wartawan media cetak, online, televisi nasional dan radio itu sebagai bentuk protes terhadap aparat penegak hukum yang menjerat salah satu wartawan di Bolmong Raya dengan Undang-undang ITE. Menurut para wartawan, rekan mereka yang saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Kotamobagu tak bisa dituntut menggunakan UU ITE, melainkan Undang-undang nomor 90 tentang Pers, serta melalui sidang kode etik Dewan Pers.
“Kami menghargai proses hukum. Jika rekan kami salah atau keliru dalam pemberitaan, maka ada jalur klarifikasi yang bisa ditempuh bukan langsung ke penegak hukum. Kemudian, kasus yang menimpa rekan kami ini berkaitan dengan pemberitaan, kenapa dituntut dengan Undang-undang ITE bukan UU tentang Pers dan sidang kode etik dewan pers. Kami minta pihak kejaksaan meninjau kembali tuntutan terhadap rekan kami,” kata Supardi Bado, koordinator aksi saat berorasi di depan Kantor Kejari Kotamobagu.
Selain mempertanyakan soal pasal yang menjadi tuntutan terhadap rekan mereka, para wartawan juga meminta pihak Kejari untuk memperlajari kembali Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, serta Memorandum of Understanding (MoU) dewan pers dengan pihak kejaksaan, kepolisian dan pengadilan yang sudah ditandatangani bersama beberapa waktu lalu. “Kami bukan meminta perlakuan khusus, tapi minta keadilan dalam penegakan hukum. Kami melihat apa yang dilakukan penegak hukum terhadap rekan kami merupakan bentuk kriminalisasi terhadap kami wartawan. Tidak ada lagi kebebasan dan perlindungan terhadap kami dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik jika semua aduan yang berkaitan dengan produk jurnalistik dituntut menggunakan Undang-undang ITE. Kami minta jaksa meninjau dan membatalkan segala tuntutan terhadap rekan kami,” ujarnya.
Usai berorasi serta mendengarkan penjelasan dari pihak Kejari, puluhan wartawan itu kemudian menuju ke Kantor Pengadilan Negeri Kotamobagu. Di situ, para kuli tinta itu disambut Humas Pengadilan Negeri Kotamobagu. “Kami datang ke sini untuk meminta keadalian. Kami yakin dan percaya bahwa disinilah (Pengadilan Negeri) kami akan mendapatkan keadilan. Kami harap juga para majelis hakim yang menangani proses ini untuk berlaku adil,” ujar Hairun Laode, salah satu massa aksi.
Menanggapi apa yang menjadi aspirasi para wartawan itu, Humas Pengadilan Negeri Kotamobagu, Raja Bonar Wansi Siregar, mengaku akan mengawal proses hukum yang menimpa seorang wartawan yang saat ini sedang bergulir di Pengadilan Negeri Kotamobagu. “Kasus yang menimpa rekan kalian ini masih sedang berjalan. Hari Selasa (pekan depan) akan ada sidang dengan agenda pembelaan. Apa yang menjadi aspirasi rekan-rekan sekalian saya harap dituangkan dalam nota pembelaan,” ungkapnya.
Usai dari Pengadilan Negeri Kotamobagu, para wartawan itu berjalan sekira satu kilo meter mengunjungi Kantor DPRD Kotamobagu. Kedatangan di gedung wakil rakyat itu karena berkaitan dengan pelapor yang diketahui merupakan salah satu anggota DPRD Kota Kotamobagu. Sayangnya, saat berada di Kantor DPRD, para wartawan itu hanya disambut satu anggota DPRD saja. Selanjutnya, puluhan wartawan menuju ke Polres Kotamobagu. Di situ, mereka melakukan audiens dengan petinggi Polres dan mengingatkan agar memperhatikan Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dalam penanganan aduan wartawan yang berkaitan dengan produk jurnalistik.
Setelah audiens dengan jajaran Polres Kotamobagu, puluhan wartawan langsung membubarkan diri. Aksi damai yang dilakukan mulai Pukul 10.00 Wita hingga Pukul 13.00 Wita itu mendapat pengawalan dari pihak Polres Kotamobagu dan Polsek Urban Kotamobagu. (trz)
ZONA BOLMUT — Bupati Drs Hi Depri Pontoh smembuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020, yang bertempat di Auditorium Pohohimbunga Kantor Bupati Bolmut. Selasa, (19/3).
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa Musrenbang ini merupakan bagian penting dalam penyusunan RKPD Tahun 2020, yang selanjutnya akan menjadi acuan dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Palfon Anggaran (PPAS) Tahun 2020.
Dijelaskannya, RKPD Tahun 2020 ditetapkan tema “Memantapkan Sumber daya manusia yang berkualitas dan peningkatan pemerataan infrastruktur”, dengan prioritas pembangunan di bidang infrastruktur akan terus dilakukan pembangunan/peningkatan jalan, rehabilitasi irigasi, pembangunan drainase perkotaan dan pembangunan kantor Pemerintahan.
Sedangkan di bidang pendidikan meliputi pembangunan sarana prasarana pendidikan yang memadai dan peningkatan kualifikasi guru. Di Bidang kesehatan dengan pembangunan sarana prasarana kesehatan serta penyediaan alat kesehatan sesuai standar terutama di RSUD Bolmut. Bidang sosial dan penanggulangan kemiskinan dengan pemberian Kartu Ideal untuk masyarakat yang belum tercover dalam KIS dan KIP serta pembangunan Rumah layak huni.
Di bidang pariwisata akan dikembangkan objek wisata potensial, Bidang investasi melalui pemberdayaan UMKM dan Bumdes serta peningkatan sistem pemasaran produk daerah. Di bidang pelayanan publik akan mengkonversi sistem pelayanan menjadi e-Government berbasis, aplikasi elektronik; dan bidang mitigasi bencana melalui penyediaan perangkat pendeteksi dan peringatan bencana serta rehabilitasi kawasan dampak bencana.
Bupati mengatakan, dilihat dari usulan masyarakat dalam hasil Musrenbang di 6 Kecamatan dengan asumsi belanja langsung pada pagu indikatif Tahun 2020, dapat dipastikan tidak semua usulan program dari masyarakat dapat diakomodir dalam pembiayaan APBD.
“Oleh karena itu, diingatkan kiranya semua pihak dapat memahami situasi dan kondisi keterbatasan kemampuan anggaran daerah, sehingga melalui forum ini dapat disusun skala prioritas usulan pembiayaan pembangunan. Di sisi lain, Pemerintah Daerah selalu berupaya mencari sumber pembiayaan lain yang dapat digunakan untuk melakukan percepatan pembangunan,” kata bupati.
Pada kegiatan itu, dilakukan penandatanganan berita acara Hasil kesepakatan bersama Musrenbang RKPD Kabupaten Bolmut Tahun 2020. (Rendy)
Bupati Drs Hi Depri Pontoh saat menyerahkan SK kepada CPNS.
ZONA BOLMUT — Keinginan 228 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, akhirnya terwujud. Senin (18/3), Bupati Drs Hi Depri Pontoh menyerahkan SK kepada para calon abdi negara itu di sela apel korpri yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan selama kepada 228 CPNS yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). “Selamat kepada kalian semua (CPNS). Selamat bergabung dengan jajaran Pemkab Bolmut,” kata bupati.
Bupati mengungkapkan, hasil kelulusan yang diraih CPNS merupakan perjuangan yang cukup berat. Oleh karena itu, ia meminta agar para CPNS dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik.
“Kalian lulus di sini berarti harus mengabdi sepenuhnya kepada daerah ini. Jangan jadikan Bolmut sebagai batu loncatan,” tambah bupati. (Rendy)
ZONA BOLMUT — Bupati Drs Hi Depri Pontoh menyambut kunjungan kerja Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara (Sulut), Irjen Pol Dr Remigius Sigit Tri Haryanto, di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Jumat (15/3).
Bupati dalam sambutannya menyampaikan kunjungan Kapolda itu merupakan sebuah kehormatan bagi Pemerintah Daerah serta masyarakat. “Ini juga merupakan wujud kepedulian dan perhatian Kapolda Sulut terhadap Kabupaten Bolmut,” kata bupati.
Terkait dengan agenda Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2019, dikatakan Pemerintah Daerah terus membangun koordinasi dengan KPUD dan Bawaslu serta Institusi TNI dan POLRI sehingga sampai saat ini Tahapan Pemilu di daerah ini berjalan dengan baik dan diharapkan pada tanggal 17 April mendatang akan berlangsung aman, tertib, jujur dan adil.
Pada kesempatan itu, bupati juga mengajak masyarakat untuk memposisikan diri sebagai elemen Bangsa yang cerdas dan senantiasa menghadirkan keindahan dalam berdemokrasi.
“Perbedaan pandangan dan pilihan politik merupakan hal yang wajar, tapi dalam konteks pembangunan dan kehidupan sosial kemasyarakatan yang utama adalah persatuan, persaudaraan dan kerukunan,” tambah bupati.
Sementara itu, Kapolda Sulut yang sebelumnya menjabat Gubernur PTIK Jakarta mengatakan kunjungan ini tujuannya untuk silaturahmi dengan Pemerintah dan masyarakat Bolmut.
Dirinya berharap dukungan dan kerjasama dalam menjalankan tugasnya sebagai Kapolda Sulut. Melalui pertemuan ini diharapkan dapat terbangun komunikasi, sinergitas antara Kepolisian, pemerintah Daerah dan masyarakat. (Rendy)
Suasana pertemuan antara jajaran Pemkab Bolmut dengan pihak UMG di ruang kerja bupati.
ZONA BOLMUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) terus berupaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Hal ini diutarakan Bupati Drs Hi Depri Pontoh, saat menerima kunjungan rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMG), DR dr H Muhammad Isman Yusuf Sp.S, di ruang kerjanya Senin (11/3).
Menurut bupati, Pemkab memiliki rencana untuk kembali menjalin kerjasama dengan pihak UMG terkait penigkatan potensi SDM. Selain itu, bupati juga menyampaikan bahwa pihaknya secara bertahap akan meningkatkan jenjang pendidikan para guru menjadi S1.
“Diharapkan pertemuan ini akan bermanfaat untuk kemajuan pendidikan dan potensi sumber daya manusia di Kabupaten Bolmut,” kata bupati.
Rektor UMG, DR dr H Muhammad Isman Yusuf Sp.S, mengungkapkan Pemkab Bolmut merupakan mitra strategis UMG. Oleh karena itu, pihaknya berharap kerjasama di bidang pendidikan, riset dan pengabdian kepada masyarakat bisa kembali terjalin.
“Saat ini UMG memiliki beberapa fakultas yang bisa menjadi pilihan untuk melanjutkan studi, diantaranya Fakultas Sains dan Teknologi, Fakultas Ilmu-Ilmu Pertanian dan Perikanan, Fakultas Ilmu Kesehatan, Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial, Fakultas Ilmu Budaya, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, dan Fakultas Hukum. Harapan kita, banyak lulusan SMA atau sederajat dari Kabupaten Bolmut yang memilih kuliah di UMG, begitu juga dengan ASN yang ingin melanjutkan studi,” katanya. (Rendy)
Serah-terima surat perintah Plh Sekda dari Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan (kanan), kepada Sande Dodo (kiri).
ZONA KOTAMOBAGU — Sande Dodo ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda). Surat perintah wali kota nomor: 821.3/BKPP-KK/SP/12/2019 tertanggal 8 Maret 2019 telah diserahkan Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan, dan diterima Sande Dodo, Senin (11/3).
Penunjukan Sande yang saat ini tercatat sebagai pejabat definitif Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) itu adalah untuk mengisi kekosongan jabatan panglima ASN karena Penjabat Sekda, Adnan Massinae, dalam masa cuti melaksanakan ibadah umroh.
“Surat perintah ini berlaku selama Penjabat Sekda dalam masa cuti, terhitung mulai 11 Maret sampai 22 Maret,” kata Dedy Afandi Iman, staf Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). (ads/trz)
ZONA KOTAMOBAGU – Forum Sekretariat Dewan (Setwa) se-Sulawesi Utara (Sulut) dilaksanakan di Kota Kotamobagu. Kegiatan tersebut dimulai Jumat (8/3) hingga Sabtu (9/3).
Sekretaris Dewan (Sekwan), Agung Adati, mengatakan kegiatan forum Setwan tersebut merupakan bertujuan untuk memantapkan dan meningkatkan kemampuan serta kinerja Setwan dalam rangka membantu dan memfasilitasi kelancaran tugas dan fungsi kewenangan legislative.
“Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturhami antar secretariat dewan yang ada di Sulawesi Utara,” kata Agung.
Melalui kegiatan itu, ia mengungkapkan menjadi sarana untuk menyamakan persepsi serta tukar informasi dan pengalaman dalam pengembangan dan peningkatan kinerja Setwan. “Kita bersyukur karena menjadi tuan rumah penyelenggaraan forum setwan ini,” ungkapnya.
Kegiatan itu juga diisi dengan berbagai lomb olahraga seperti catur, volley ball, tarik tambang dan tenis meja yang diikuti para staf sekretariat dewan yang ada di tiap kabupaten dan kota di Sulut. (ads/trz)
Bupati saat menyerahkan dokumen SP2D secara simbolis kepada salah satu sangadi.
ZONA BOLMUT – Bupati Drs Hi Depri Pontoh menyerahkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Dana Desa (Dandes) Tahap I Tahun Anggaran 2019 kepada para Sangadi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bapelitbang.
Penyerahan SP2D Dana Desa tersebut dihadiri oleh Kepala BPKD Sirajudin LasenaKepala Bapelitbang Drs Leksi Talibo, Unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, para Camat serta seluruh Sangadi.
Dalam arahannya, bupati menyampaikan bahwa Kabupaten Bolmut merupakan daerah tercepat di Sulawesi Utara yang menerima transfer Dana Desa Tahap I Tahun 2019. Oleh karena itu, bupati mengingatkan agar penggunaan pengelolaan Dandes yang dimulai dari perencanaannya harus dilakukan dengan baik, agar tidak terjadi pertentangan atau tumpang tindih dengan sumber pendanaan lainnya, baik APBD maupun APBN. “Untuk itu dalam setiap perencanaan kegiatan harus dikonsultasikan dengan baik bersama instansi terkait,” kata bupati.
Selain itu, bupati juga menekankan agar pemanfaatan Dandes harus mengakomodir kepentingan masyarakat, dan dilaksanakan secara transparan. “Hasil-hasil Pembangunan yang sudah dilakukan pada tahun sebelumnya kiranya dapat digunakan dan dipelihara dengan baik,” tambah bupati. (Rendy)