Adnan Cuti, Sande Plh Sekda

759
Serah-terima surat perintah Plh Sekda dari Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan (kanan), kepada Sande Dodo (kiri).

ZONA KOTAMOBAGU — Sande Dodo ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda). Surat perintah wali kota nomor: 821.3/BKPP-KK/SP/12/2019 tertanggal 8 Maret 2019 telah diserahkan Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan, dan diterima Sande Dodo, Senin (11/3).

Penunjukan Sande yang saat ini tercatat sebagai pejabat definitif Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) itu adalah untuk mengisi kekosongan jabatan panglima ASN karena Penjabat Sekda, Adnan Massinae, dalam masa cuti melaksanakan ibadah umroh.

“Surat perintah ini berlaku selama Penjabat Sekda dalam masa cuti, terhitung mulai 11 Maret sampai 22 Maret,” kata Dedy Afandi Iman, staf Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). (ads/trz)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here