Suasana kegiatan Musrenbang RKPD tahun 2020 yang dilaksanakan di Hotel Sutanraja.
ZONA KOTAMOBAGU —Pemerintah Kota (Pemkot) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020. Kegiatan itu dilaksanakan di Hotel Sutanraja, Senin (25/3), dan dibuka Wali Kota Tatong Bara.
Wali kota dalam sambutannya menyampaikan, Musrenbang itu dilaksanakan dalam rangka untuk penyusunan RKPD sebagai implementasi dari Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Salah satu aspek yang diatur dalam konteks perencanaan adalah Rencana Kerja Pemerintah Daerah, sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, yang memuat tentang, rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja, dan pendanaan, untuk jangka waktu satu tahun, yang tentunya disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah, dan Program Strategis Nasional, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat,” kata wali kota.
Wali kota juga mengatakan, kegiatan Musrenbang tentang penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2020, memiliki peranan yang sangat penting dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kota Kotamobagu. “Diharapkan melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan ini, maka Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu akan mendapatkan masukan dari berbagai pihak, khususnya dalam rangka untuk penyempurnaan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2020,” kata wali kota.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan, anggota DPRD Kotamobagu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, jajaran SKPD, lurah, sangadi, BUMN dan pimpinan organisasi kemasyarakatan. (ads/trz)
ZONA BOLMUT – Wakil Bupati, Drs Hi Amin Lasena MAP, meninjau pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun 2019 yang bertempat SMK Negeri 1 Kaidipang, Senin (25/3).
Pembukaan UNBK itu diawali dengan video teleconference dengan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw.
Dalam teleconvrance itu, wakil bupati Bolmut yang didampingi Sekretaris Daerah Dr Drs Hi. Asripan Nani Msi, melaporkan kesiapan SMK Negeri 1 Kaidipang untuk melaksanakan UNBK Tahun 2019, yang akan diikuti oleh 189 peserta yang terdiri dari Kelompok Program Studi Teknik 106 siswa, Pariwisata 23 siswa dan Akuntansi 60 Siswa.
“Selamat mengikuti ujian nasional untuk kalian semua. Tetap fokus dan optimis. Harapan kita, semua mendapatkan hasil yang memuaskan,” kata wakil bupati. (Rendy)
Bupati Depri Pontoh saat meninjau lokasi penilaian PHBS di Desa Dalapuli.
ZONA BOLMUT – Bupati Drs Hi Depri Pontoh melakukan inspeksi persiapan lokasi penilaian lomba Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) Tingkat Nasional Tahun 2019, yang bertempat di Desa Dalapuli, Kecamatan Pinogaluman.
Dalam inspeksi tersebut, bupati didampingi Ketua TP PKK Dra Hj Ainun Pontoh Talibo, Wakil Bupati Drs Hi Amin Lasena MAP dan Wakil Ketua I TP PKK Dra Hj Siti Safwania Lasena Djenaan, serta pimpinan OPD terkait.
Pada kesempatan itu, bupati menginstruksikan semua dinas terkait untuk bersama-sama mendampingi pemerintah kecamatan, desa dan masyarakat dalam mempersiapkan penyambutan Tim Penilai Lomba PHBS.
“Penilaian ini menjadi motivasi besar bagi Kabupaten Bolmut untuk menciptakan keluarga dan masyarakat yang bersih dan sehat. Kita harap Kabupaten Bolmut bisa menjadi yang terbaik dalam Lomba PHBS Tingkat Nasional tahun ini,” kata bupati.
Sementara itu, Ketua TP PKK Dra Hj Ainun Pontoh Talibo, berharap semua elemen untuk dapat bekerjasama mensosialisasikan, menggerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk membudayakan PHBS yang dimulai dari rumah tangga.
Diketahui, Kabupaten Bolmut masuk lima besar Lomba PHBS Tingkat Nasional Tahun 2019. Kabupaten Bolmut mewakili Provinsi Sulawesi Utara dimana penilaian dilakukan di Desa Dalapuli Kecamatan Pinogaluman. (Rendy)
ZONA KOTAMOBAGU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) telah selesai melakukan audit pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018. Jumat (22/3), dilaksanakan exit meeting di aula rumah dinas wali kota.
Kepala Inspektorat, Syair Lentang, mengatakan audit pendahuluan itu dilaksanakan selama 38 hari. Adapun yang menjadi sasaran pemeriksaan para auditor adalah soal adminstrasi, kegiatan fisik hingga aset daerah. “Pada prinsipnya semua berjalan lancar. SKPD kooperatif dan selalu siap saat dibutuhkan auditor terutama soal permintaan data maupun dokumen,” katanya.
Meski tak membeber hasil audit tersebut, namun ia mengungkapkan ada banyak saran dan masukan yang disampaikan para auditor. “Saran dan masukan itu tentu akan ditindaklanjuti untuk perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah kedepannya,” ungkapnya.
Setelah audit rinci, ditambahkannya akan ada lagi audit rinci yang akan dilaksanakan April mendatang. “Kemungkinan bulan April, tapi untuk kepastiannya kita masih menunggu jadwal dari mereka. Nanti setelah audit rinci itu akan keluar LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) yang akan menentukan opini BPK. Tapi kita optimis bisa mendapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas LKPD tahun 2018,” tambahnya. (ads/trz)
Asisten Bidang Perekonomian Pembangunan dan Kehumasan Sekretariat Daerah (Setda), Jacomina H. J. Mamuaja,S.Pd, memberi sambutan saat membuka kegiatan.
ZONA BOLMUT – Asisten Bidang Perekonomian Pembangunan dan Kehumasan Sekretariat Daerah (Setda), Jacomina H. J. Mamuaja,S.Pd, membuka kegiatan Gerakan Penemuan TBC Melalui Pemberdayaan Masyarakat kerja sama dengan Pemerintah daerah dan Tim penggerak PKK. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Olahraga Desa Dalapuli, Kecamatan Pinogaluman, Jumat (22/3).
Saat membacakan sambutan bupati, ia mengharapkan agar dapat menggerakkan hati setiap orang untuk menyadari bahwa eliminasi TBC bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi tanggung jawab setiap individu yang ada baik sehat maupun sakit. Meningkatkan peran serta masyarakat dan pemangku kebijakan dalam mendukung program pengendalian TBC serta menempatkan TBC sebagai isu utama di semua sektor. “Deteksi dini penularan tuberkolosis diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang permasalahan TBC,” katanya.
Peringatan HTBS Tahun 2019 mengambil tema “Saatnya Indonesia Bebas TBC, Mulai Dari Saya”. Adapun makna dari tema ini adalah saatnya Indonesia bebas TBC, mengingatkan kembali kepada seluruh pihak bahwa ini adalah waktunya berbuat lebih untuk mencapai eliminasi TBC, baik nasional maupun global. pada tahun 2030 kita ingin menciptakan Indonesia dan dunia terbebas dari TBC. Setiap individu dapat dapat berkontribusi secara aktif dalam pencegahan dan penanggulangan TBC. “Momentum peringatan HTBC ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya TBC,” ujarnya.
Hadir pada kegiatan itu, Ketua TP PKK Dra. Hj. Ainun Pontoh Talibo, Ketua DWP Hj. Fitriani Nani Buhang, SE, Pimpinan Perangkat Daerah, serta para ASN. (Rendy)
Hj Sukarni Katili (kedua dari kanan), foto bersama tim penasihat hukumnya usai mengikuti persidangan di PN Kotamobagu.
ZONA KOTAMOBAGU – Terdakwa Hj Sukarni Katili, seorang caleg partai Nasdem Bolmong yang terjerat kasus pidana Pemilu, akhirnya divonis lepas dari segala hukuman (onslag) oleh majelis hakim PN Kotamobagu, Jumat (22/03/19). Sidang putusan itu dipimpin Hakim Ketua, Andri Sufari, SH, M.Hum, didampingi hakim anggota, Dewantoro, SH, MH dan Imanuel Ch. R. Danes, SH.
Dalam putusannya, Majelis Hakim menyatakan segala tuntutan hukum atas perbuatan yang dilakukan terdakwa dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum telah terbukti secara sah dan meyakinkan, akan tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan tindak pidana.
“Tadi sudah dibacakan oleh majelis hakim, putusannya terhadap klien kami, Hj Sukarni Katili yakni Ontslag, lepas dari segala tuntutan hukum,” kata Eldy Noerdin, SH Penasihat Hukum Hj. Sukarni Katili.
Lanjutnya, pertimbangan majelis hakim tadi bahwa apa yang dijanjikan Terdakwa pada acara khitanan bukanlah hal yang dilarang, namun merupakan penjabaran visi misi partainya.
“Dalam pertimbangan hakim, pada pokoknya mengenai janji Terdakwa untuk memberikan mobil ambulance untuk masyarakat, dinilai bukan dimaksudkan sebagai pemberian pribadi, namun merupakan sosialisasi program partai,” tambah Eldy yang didampingi tim penasihat hukum terdakwa lainnya, Jemmy Mokoagow SH dan Arifin Andiwewang, SH.
Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Imron SH dalam persidangan menyatakan pihaknya masih pikir-pikir apakah akan ajukan banding.
Diketahui, kasus ini mencuat setelah anggota Panwas merekam ucapan terdakwa pada acara syukuran khitanan di kecamatan Poigar. Dalam acara tersebut, terdakwa dianggap melanggar hukum karena menjanjikan akan menyumbangkan satu mobil ambulance untuk masyarakat apabila ia terpilih. (trz)
Sekretaris Daerah, Asripan Nani (kedua dari kiri), saat membuka kegiatan Bimtek penyusunan LKIP dan Road Map Reformasi Birokrasi
ZONA BOLMUT – Sekretaris Daerah (Sekda), Asripan Nani, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) dan Road Map Reformasi Birokrasi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Peninsula Manado, Kamis (21/3).
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa untuk memenuhi tuntutan akan pembaharuan dan perubahan mendasar tatanan pemerintahan, saat ini secara nasional sedang dibangun dan diterapkan agenda reformasi birokrasi untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan publik.
Dalam pelaksanaannya diamanatkan pada Peraturan Presiden No. 81 Tahun 2010, serta petunjuk pelaksanaannya yang lebih dikonkritkan mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi.
Agenda Reformasi Birokrasi juga meliputi program penguatan akuntabilitas kinerja yang disandingkan dengan pengembangan sistem manajemen kinerja organisasi dan kewajiban untuk menyusun Indikator Kinerja Utama sebagai alat ukur.
“Kedepan kita semua harus bertekad secara bertahap tidak lagi rendah tingkat akuntabilitas atau tidak jelas kinerjanya. Kita harus merubah paradigma, yang lebih penting kinerja apa yang dihasilkan dan dipertanggungjawabkan pada akhir periode. Fokus kita harus pada manfaat,” katanya, saat membacakan sambutan bupati pada kegiatan itu.
Selain itu, ia juga menekankan agar kualitas informasi dalam LKIP sangat tergantung dari perencanaan strategis, penetapan kinerja, dan pengukuran kinerja yang dibangun dalam instansi. “Penerapan secara utuh tergantung pada komitmen dan keseriusan dari semua pihak,” tambahnya. (Rendy)
Puluhan wartawan yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Jurnalis Bolmong Raya melakukan aksi damai di Kantor Kejari Kotamobagu, PN Kotamobagu, DPRD Kotamobnagu dan Polres Kotamobagu.
ZONA KOTAMOBAGU – Aliansi Jurnalis Bolmong Raya menggelar aksi damai, Kamis (21/3). Aksi yang diikuti oleh puluhan wartawan yang berasal dari Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolmong, Bolmong Selatan dan Bolmong Timur itu, dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Pengadilan Negeri Kotamobagu, DPRD Kota Kotamobagu dan Polres Kotamobagu.
Aksi yang dilakukan puluhan wartawan media cetak, online, televisi nasional dan radio itu sebagai bentuk protes terhadap aparat penegak hukum yang menjerat salah satu wartawan di Bolmong Raya dengan Undang-undang ITE. Menurut para wartawan, rekan mereka yang saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Kotamobagu tak bisa dituntut menggunakan UU ITE, melainkan Undang-undang nomor 90 tentang Pers, serta melalui sidang kode etik Dewan Pers.
“Kami menghargai proses hukum. Jika rekan kami salah atau keliru dalam pemberitaan, maka ada jalur klarifikasi yang bisa ditempuh bukan langsung ke penegak hukum. Kemudian, kasus yang menimpa rekan kami ini berkaitan dengan pemberitaan, kenapa dituntut dengan Undang-undang ITE bukan UU tentang Pers dan sidang kode etik dewan pers. Kami minta pihak kejaksaan meninjau kembali tuntutan terhadap rekan kami,” kata Supardi Bado, koordinator aksi saat berorasi di depan Kantor Kejari Kotamobagu.
Selain mempertanyakan soal pasal yang menjadi tuntutan terhadap rekan mereka, para wartawan juga meminta pihak Kejari untuk memperlajari kembali Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, serta Memorandum of Understanding (MoU) dewan pers dengan pihak kejaksaan, kepolisian dan pengadilan yang sudah ditandatangani bersama beberapa waktu lalu. “Kami bukan meminta perlakuan khusus, tapi minta keadilan dalam penegakan hukum. Kami melihat apa yang dilakukan penegak hukum terhadap rekan kami merupakan bentuk kriminalisasi terhadap kami wartawan. Tidak ada lagi kebebasan dan perlindungan terhadap kami dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik jika semua aduan yang berkaitan dengan produk jurnalistik dituntut menggunakan Undang-undang ITE. Kami minta jaksa meninjau dan membatalkan segala tuntutan terhadap rekan kami,” ujarnya.
Usai berorasi serta mendengarkan penjelasan dari pihak Kejari, puluhan wartawan itu kemudian menuju ke Kantor Pengadilan Negeri Kotamobagu. Di situ, para kuli tinta itu disambut Humas Pengadilan Negeri Kotamobagu. “Kami datang ke sini untuk meminta keadalian. Kami yakin dan percaya bahwa disinilah (Pengadilan Negeri) kami akan mendapatkan keadilan. Kami harap juga para majelis hakim yang menangani proses ini untuk berlaku adil,” ujar Hairun Laode, salah satu massa aksi.
Menanggapi apa yang menjadi aspirasi para wartawan itu, Humas Pengadilan Negeri Kotamobagu, Raja Bonar Wansi Siregar, mengaku akan mengawal proses hukum yang menimpa seorang wartawan yang saat ini sedang bergulir di Pengadilan Negeri Kotamobagu. “Kasus yang menimpa rekan kalian ini masih sedang berjalan. Hari Selasa (pekan depan) akan ada sidang dengan agenda pembelaan. Apa yang menjadi aspirasi rekan-rekan sekalian saya harap dituangkan dalam nota pembelaan,” ungkapnya.
Usai dari Pengadilan Negeri Kotamobagu, para wartawan itu berjalan sekira satu kilo meter mengunjungi Kantor DPRD Kotamobagu. Kedatangan di gedung wakil rakyat itu karena berkaitan dengan pelapor yang diketahui merupakan salah satu anggota DPRD Kota Kotamobagu. Sayangnya, saat berada di Kantor DPRD, para wartawan itu hanya disambut satu anggota DPRD saja. Selanjutnya, puluhan wartawan menuju ke Polres Kotamobagu. Di situ, mereka melakukan audiens dengan petinggi Polres dan mengingatkan agar memperhatikan Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dalam penanganan aduan wartawan yang berkaitan dengan produk jurnalistik.
Setelah audiens dengan jajaran Polres Kotamobagu, puluhan wartawan langsung membubarkan diri. Aksi damai yang dilakukan mulai Pukul 10.00 Wita hingga Pukul 13.00 Wita itu mendapat pengawalan dari pihak Polres Kotamobagu dan Polsek Urban Kotamobagu. (trz)
ZONA BOLMUT — Bupati Drs Hi Depri Pontoh smembuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020, yang bertempat di Auditorium Pohohimbunga Kantor Bupati Bolmut. Selasa, (19/3).
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa Musrenbang ini merupakan bagian penting dalam penyusunan RKPD Tahun 2020, yang selanjutnya akan menjadi acuan dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Palfon Anggaran (PPAS) Tahun 2020.
Dijelaskannya, RKPD Tahun 2020 ditetapkan tema “Memantapkan Sumber daya manusia yang berkualitas dan peningkatan pemerataan infrastruktur”, dengan prioritas pembangunan di bidang infrastruktur akan terus dilakukan pembangunan/peningkatan jalan, rehabilitasi irigasi, pembangunan drainase perkotaan dan pembangunan kantor Pemerintahan.
Sedangkan di bidang pendidikan meliputi pembangunan sarana prasarana pendidikan yang memadai dan peningkatan kualifikasi guru. Di Bidang kesehatan dengan pembangunan sarana prasarana kesehatan serta penyediaan alat kesehatan sesuai standar terutama di RSUD Bolmut. Bidang sosial dan penanggulangan kemiskinan dengan pemberian Kartu Ideal untuk masyarakat yang belum tercover dalam KIS dan KIP serta pembangunan Rumah layak huni.
Di bidang pariwisata akan dikembangkan objek wisata potensial, Bidang investasi melalui pemberdayaan UMKM dan Bumdes serta peningkatan sistem pemasaran produk daerah. Di bidang pelayanan publik akan mengkonversi sistem pelayanan menjadi e-Government berbasis, aplikasi elektronik; dan bidang mitigasi bencana melalui penyediaan perangkat pendeteksi dan peringatan bencana serta rehabilitasi kawasan dampak bencana.
Bupati mengatakan, dilihat dari usulan masyarakat dalam hasil Musrenbang di 6 Kecamatan dengan asumsi belanja langsung pada pagu indikatif Tahun 2020, dapat dipastikan tidak semua usulan program dari masyarakat dapat diakomodir dalam pembiayaan APBD.
“Oleh karena itu, diingatkan kiranya semua pihak dapat memahami situasi dan kondisi keterbatasan kemampuan anggaran daerah, sehingga melalui forum ini dapat disusun skala prioritas usulan pembiayaan pembangunan. Di sisi lain, Pemerintah Daerah selalu berupaya mencari sumber pembiayaan lain yang dapat digunakan untuk melakukan percepatan pembangunan,” kata bupati.
Pada kegiatan itu, dilakukan penandatanganan berita acara Hasil kesepakatan bersama Musrenbang RKPD Kabupaten Bolmut Tahun 2020. (Rendy)
Bupati Drs Hi Depri Pontoh saat menyerahkan SK kepada CPNS.
ZONA BOLMUT — Keinginan 228 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, akhirnya terwujud. Senin (18/3), Bupati Drs Hi Depri Pontoh menyerahkan SK kepada para calon abdi negara itu di sela apel korpri yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan selama kepada 228 CPNS yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). “Selamat kepada kalian semua (CPNS). Selamat bergabung dengan jajaran Pemkab Bolmut,” kata bupati.
Bupati mengungkapkan, hasil kelulusan yang diraih CPNS merupakan perjuangan yang cukup berat. Oleh karena itu, ia meminta agar para CPNS dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik.
“Kalian lulus di sini berarti harus mengabdi sepenuhnya kepada daerah ini. Jangan jadikan Bolmut sebagai batu loncatan,” tambah bupati. (Rendy)