Beranda blog Halaman 99

Terima Bantuan Logistik, Korban Kebakaran Ucapkan Terima Kasih kepada Wali Kota Tatong Bara

Asisten III Moh Agung Adati menyerahkan bantuan logistik kepada korban kebakaran rumah di Kelurahan Motoboi Besar.

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran yang terjadi di Kelurahan Motoboi Besar, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kotamobagu.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Asisten III, Agung Adati, Asisten I, Nasli Paputungan dan Kepala BPBD Kotamobagu, Alfian Hassan.

Kepala BPBD Kotamobagu, Alfian Hasan, mengatakan bahwa setelah menerima informasi kebakaran rumah di Kelurahan Motoboi Besar, BPBD bersama Dinas Sosial langsung menyiapkan bantuan logistik untuk segera disalurkan kepada korban.

“Dengan rasa empati yang sangat mendalam, atas petunjuk Ibu Wali Kota melalui Pak Assisten III Pemkot Kotamobagu, kepada OPD terkait yaitu BPBD dan Dinas Sosial untuk segera menyiapkan bantuan untuk meringankan beban dari anggota keluarga yang terdampak akibat musibah kebakaran di Kelurahan Motoboi Besar,” ujar Alfian.

Adapun bantuan logistik yang disalurkan berupa, beras, makanan siap saji, air mineral, ikan kaleng, susu, pakaian untuk dewasa dan anak-anak serta bahan-bahan lainnya.

Alfian juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan kapasitas listrik yang tersedia.

“Jangan melebihi pemakaian listrik yang tidak sesuai kapasitasnya, sebab bisa berakibat naik panas pada jaringan dan berimbas pada terjadinya kebakaran,” imbaunya.

Selain itu, lanjut Alfian, apabila meninggalkan rumah agar memastikan rumah dalam keadaan safety atau aman dari bahaya arus pendek listrik.

“Apabila meninggalkan rumah, diimbau agar mencabut cok atau stop kontak yang masih tersambung di aliran listrik, agar rumah dalam keadaan aman dari bahaya kebakaran,” terangnya.

Sementara itu, Rio Tunggali, pemilik rumah yang terbakar di Kelurahan Motoboi Besar, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kotamobagu atas bantuan yang telah diberikan.

“Alhamdulillah, terima kasih banyak kepada Ibu Wali Kota Tatong Bara atas bantuannya kepada keluarga kami, insha Allah senantiasa dimudahkan segala hajat dunia dan akhirat, syukur moanto,” ucap Rio Tunggali.

Diketahui, kebakaran ini terjadi pada Sabtu, 25 Februari 2023 sekira pukul 10.00 WITA. Kebakaran ini menghanguskan rumah milik keluarga Rio Tunggali.

Diduga kebakaran akibat terjadinya korsleting listrik di rumah tersebut. Dari data yang diterima, kerugian material atas kebakaran ini mencapai 96 juta rupiah. (guf)

Dua Dekade Ikaba 2002, Semangat Melayani dan Melindungi Menuju Polisi Modern Era 5.0 yang Presisi

ZONA MANADO – Ikatan Alumni Bintara (Ikaba) 2002 Polda Sulawesi Utara (Sulut) menggelar acara syukuran Dua Dekade Ikaba 2002 Mengabdi untuk Negeri Indonesia, Sabtu (25/2/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan di The Sentra Hotel Manado itu, dihadiri Ketua Ikaba 2002 Indonesia Iptu Firman SH MM, Ketua Ikaba 2002 Polda Sulut Iptu Lesly lihawa SH MH yang juga Kasat Reskrim Polres Minsel, Ketua Ikaba 2002 Polda Sumsel Iptu Oke Panji SH M.Si, Ketua Ikaba 2002 Polda Riau Iptu Andi Sofian SH MH, Ketua IKABA 2002 Polda Gorontalo Ipda Maman Datau, Danyon Asade Indonesia Shinta Kaunang, serta seluruh Ikaba 2002 Polda Sulut serta Perwakilan Ikaba Gorontalo yang total seluruhnya berjumlah 200 Orang.

Kegiatan reuni Ikaba 2002 ini mengambil Tema ”Menjadikan Kebersamaan Sebagai Semangat untuk Melayani dan Semangat untuk Melindungi Menuju Polisi Modern Era 5.0 yang Presisi”.

Ketua Ikaba 2002 Sulut, Iptu Lesly Lihawa melalui sambutannya menyampaikan bahwa Alumni Ikaba 2002 harus lebih semangat dalam melaksanakan tugas serta menjaga nama baik angkatan Bintara 2002 dengan cara tidak melakukan atau terlibat dalam suatu tindak pidana.

“Dilaksanakannya kegiatan ini untuk memupuk kebersamaan dan kekompakan Alumni Ikaba 2002 sebagaimana semangat untuk Melayani dan semangat untuk melindungi menuju Polisi Modern Era 5.0 yang Presisi,” ujar Lesly.

Sementara itu, Ketua Ikaba 2002 Indonesia Iptu Firman berharap kepada seluruh anggota Ikaba 2002 untuk selalu menjaga kekompakan dan mendukung program Kapolri serta menjaga citra Polri.

“Melalui reuni Dua Dekade Ikaba 2002, mari kita tingkatkan persaudaraan dan silahturahmi dan siap mendukung Promoter Kapolri serta menjaga marwa atau citra Polri dengan dasar Satya Haprabu,” ucap Iptu Firman.

Diketahui, sebelum diadakannya puncak perayaan Dua Dekade ini, Ikaba 2002 Sulut telah melaksanakan berbagai kegiatan Bhakti Sosial yang digelar diberbagai Wilayah di Sulut, untuk mewujudkan empati dan membantu meringankan beban ekonomi bagi warga masyarakat yang kurang mampu.

Kegiatan ini turut dimeriahkan artis dan pelawak cilik Sulut Mintje dan Meske, serta memberikan Doorprice dan Bantuan kepada anggota yang sakit menahun serta tali asih kepada Warakawuri Polri. (**)

Wali Kota Tatong Bara Hadiri Pelantikan BKMT Permata Mogolaing dan Peringatan Isra’ Mi’raj

ZONA KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara menghadiri pelantikan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Permata Kelurahan Mogolaing Periode 2022 – 2027 dan peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW, 1444 Hijriah, Jumat (24/2/2023).

Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus BKMT Permata Kelurahan Mogolaing.

“Selamat kepada seluruh jajaran pengurus BKMT Permata Kelurahan Mogolaing. selamat menjalankan amanah dan tanggung jawab ini, semoga pengurus BKMT Permata Mogolaing yang baru dilantik dapat membawa kemajuan masyarakat Mogolaing, dalam meningkatkan Iman dan Taqwa,” ujar Wali Kota.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga berharap agar melalui peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW, dapat menjadi pendorong untuk berhijrah menjadi pribadi yang lebih baik.

“Melalui peringatan Isra’ Mir’aj Nabi Muhammad SAW pada malam hari ini, diharapkan dapat menjadi pendorong untuk hijrah menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjemput ridha Allah SWT,” ujar Wali Kota.

Kegiatan yang dilaksanakan di Masjid At – Taqwa Kelurahan Mogolaing tersebut, juga dihadiri mantan Wali Kota Kota Kotamobagu, Drs. H. Djelantik Mokodompit, M.E, Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Yossi Samad, Ketua BKMT Kota Kotamobagu, Dra. Rukmi Simbala, M.A.P, Lurah Mogolaing, Masran Dugian, S.Pd, M.Pd, para tokoh agama, tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda, dan jajaran pengurus BKMT Kota Kotamobagu dan Masyarakat Kelurahan Mogolaing. (*/guf)

Kasus Tipiring, Nikah Siri, Ijin Keramaian dan Knalpot Racing Jadi Keluhan Warga Modayag III

ZONA BOLTIM – Masyarakat Desa Modayag III, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menyampaikan aspirasi dan keluhan pada program Jumat Curhat yang dilaksanakan Polsek Modayag, Jumat (24/2/2023).

Adapun aspirasi, saran dan masukan yang disampaikan oleh beberapa perwakilan masyarakat yaitu, kasus selisih paham, perbuatan zina dan nikah siri, ijin keramaian hajatan pesta dan penggunaan knalpot brong atau racing.

Jems Ochotan selaku tokoh masyarakat desa Modayag III menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kapolsek dan personil Polsek Modayag yang telah hadir langsung ke tengah masyarakat untuk mendengarkan keluhan serta permasalahan yang ada di tengah masyarakat.

Dirinya meminta tanggapan dari polsek Modayag terkait fenomena yang terjadi ditengah masyarakat yang ketika ada permasalahan berupa contoh kasus selisih paham atau adu argumen langsung dilaporkan ke pihak Kepolisian.

Menanggapi hal ini, Kapolsek Modayag Iptu Irfandi Mokodongan mengatakan, bahwa pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Modayag akan menerima semua warga masyarakat yang datang untuk mengadu atau melapor.

Menurut Kapolsek, setiap perkara yang dilaporkan oleh masyarakat ke Polsek Modayag akan diterima, namun dalam prosesnya pihak penyidik akan menelaah pengaduan atau laporan tersebut, apabila perkaranya bersifat Tipiring maka akan dikembalikan ke pemerintah desa untuk diselesaikan secara musyawarah mufakat dengan melibatkan 3 pilar (Sangadi, Bhabinkamtibmas dan Babinsa).

“Pihak Polsek dalam setiap penanganan perkara tetap memperhatikan Restorative Justice atau penyelesaian kasus dengan melibatkan korban, pelaku dan pihak terkait guna perdamaian atau musyawarah,” kata Kapolsek

Kapolsek juga berharap kepada pemerintah desa agar dapat menengahi atau menyelesaikan perkara bersifat Tipiring yang timbul ditengah masyarakat, namun apabila tidak ada kesepakatan maka silahkan membuat rekomendasi ke Polsek Modayag untuk ditindak lanjuti.

Menjawab pendapat warga tentang adanya perbuatan zina dan nikah siri, Kapolsek menyampaikan bahwa terkait dengan perbuatan zina ada pasal yang dapat menjerat pelakunya, namun pada saat melapor harus di dukung dengan bukti – bukti yang akurat, sehingga tidak timbul fitnah.

“Apabila ada perbuatan zina yang dilakukan baik oleh suami atau istri, pihak yang merasa menjadi korban jangan mengambil tindakan main hakim sendiri sehingga tidak timbul perkara baru,” ucap Kapolsek.

Kapolsek menghimbau agar setiap perkara atau permasalahan yang terjadi sebaiknya di laporkan melalui pemerintah desa atau Babinkamtibmas.

“Terkait perbuatan nikah siri selama ada bukti berupa dokumen buku nikah, foto dan lainnya dapat dilaporkan ke Polsek Modayag dan nantinya akan di tindak lanjuti,” ujarnya.

Sementara, Farida selaku tokoh perempuan mempertanyakan jangka waktu ijin keramaian pesta yang diberikan pihak Polsek, karena terdapat di beberapa pesta hajatan nikah melakukan acara dengan memutar musik disko.

Menanggapi pertanyaan ini, Kapolsek menjelaskan bahwa jangka waktu ijin keramaian pesta nikah yang dilakukan pada siang hari, pihak Polsek memberikan waktu mulai dari pukul 08.00 wita sampai 17.00 wita.

Dikatakan Kapolsek, pada setiap ijin keramaian yang dikeluarkan Polsek Modayag telah membuat surat pernyataan yang berisi kewajiban dan hal hal yang harus ditaati oleh pemohon atau penanggung jawab, yaitu berupa tidak mengkonsumsi miras, tidak melakukan disko dan mentaati ketentuan batas waktu yang diberikan serta beberapa ketentuan lainnya yang di tanda tangani oleh pemohon mengetahui Sangadi.

“Pihak Polsek dalam setiap hajatan masyarakat tetap akan mengeluarkan ijin selama tidak bertentangan dengan aturan serta sudah direkomendasi pemerintah desa dan persyaratannya dianggap lengkap,” tuturnya.

“Pihak Polsek Modayag tidak pernah mengijinkan acara disko atau lainnya yang diluar batas waktu, sehingga apabila ada pemohon yang salah memanfaatkan surat ijin maka pemerintah desa silahkan hubungi Babinkamtibmas untuk di hentikan,” sambungnya.

Keluhan warga yang terakhir yakni masih maraknya penggunaan knalpot brong yang sangat menggangu kenyamanan warga ketika beribadah maupun istirahat.

Menjawab keluhan ini, Kapolsek menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong atau racing, Polsek Modayag tidak henti – hentinya melakukan razia dan menindak langsung dengan menghancurkan di tempat dan akan tetap menjadi prioritas terlebih saat ini sedang melakukan operasi Keselamatan Samrat 2023 yang salah satu sasarannya penggunaan knalpot brong.

Untuk itu, Kapolsek mengharapkan kerjasama dari masyarakat agar dapat mendukung pihak Polsek Modayag dalam setiap operasi Kepolisian serta meminta perangkat desa untuk mendatakan warganya yang menggunakan knalpot brong dan di serahkan kepada Bhabinkamtibmas sehingga nantinya di datangi untuk dihimbau.

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Modayag juga menyampaikan beberapa arahan, yaitu, menghimbau masyarakat agar tetap jaga Kamtibmas, memberikan informasi terkait penerimaan anggota Polri dan pelaksanaan Binbel yang di buka oleh Polres Boltim, menyampaikan kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah menyikapi setiap isu yang berkembang melalui medsos.

Kapolsek juga menyampaikan tren kasus yang akhir akhir ini terjadi di wilayah Polsek Modayag yaitu kasus pencurian hewan ternak agar masyarakat dapat memfungsikan kembali Siskamling dan melaporkan setiap kejadian atau informasi melalui call center Polsek Modayag.

Polsek Modayag telah membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan saran, masukan dan melaporkan setiap kejadian melalui akun media sosial resmi Polsek Modayag berupa Facebook, Instagram dan lain-lain. (guf)

Jumat Curhat, Kapolsek Modayag Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat Modayag III

ZONA BOLTIM – Polsek Modayag, kembali menggelar kegiatan silaturahmi ‘Moyodungku Takin Polisi’ dengan masyarakat lewat program Jumat Curhat. Kali ini, pihak Polsek Modayag mengunjungi warga di Desa Modayag III, Kecamatan Modayag, Jumat (24/2/2023).

Kegiatan silaturahmi dan Jumat Curhat yang dilaksanakan di kediaman Mini Mamonto tersebut, dihadiri langsung Kapolsek Modayag, Iptu Irfandi Mokodongan, BPD, perangkat desa, tomoh agama, tokoh masyarakat dan warga Modayag III. Turut mendampingi Kapolsek, Kasium Aipda Arafat Mamonto, Kanit Provost Aiptu Junaidi Mamonto, Kanit Sabhara Aiptu Marthen Mose dan Kanit Intelkam Aipda Saiful Abubakar.

Pada kesempatannya, Kapolsek menyampaikan terima kasih kepada pemilik rumah dan pemerintah desa yang telah memfasilitasi kegiatan dengan menyiapkan tempat serta masyarakat yang hadir untuk mengikuti giat Moyodungku Takin Polisi yang dirangkaikan dengan Jumat Curhat.

“Maksud dan tujuan dilakukannya program Moyodungku Takin Polisi dan Jumat Curhat ini, yaitu bersilahturahmi dengan masyarakat sekaligus menyerap dan mendengarkan langsung aspirasi, kritikan, saran serta masukan dari seluruh elemen masyarakat  terkait pelayanan, perlindungan dan pengayoman serta permasalahan yang terjadi dan yang dialami warga masyarakat,” kata Kapolsek.

Selain itu, Kapolsek juga menyampaikan kinerja dan program kerja Polres Boltim dan Polsek Modayag serta trend tindak pidana yang saat ini terjadi di wilayah hukum Polsek Modayag.

“Kami berharap kepada masyarakat yang hadir agar dapat menyampaikan aspirasi, kritikan maupun permasalahan yang terjadi di lingkungan dan dapat memberikan saran pendapat terkait dengan kinerja pelayanan Polsek Modayag,” ujarnya.

Kapolsek juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi, laporan atau hal – hal lain yang mengganggu kenyamanan dan keamanan warga.

Diketahui, adapun keluhan dan aspirasi warga, yaitu terkait mempertanyakan kasus Tipiring, perbuatan zina dan nikah siri, izin hajatan pesta dengan memutar musik disko, serta masih maraknya penggunaan knalpot brong atau racing. (*/guf)

Wali Kota Tatong Bara Hadiri Pencanangan Duta Sulut Aman

ZONA KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara, menghadiri kegiatan pencanangan Duta Sulut Aman Tangkal Hoax dan Extrimisme serta Politik Identitas, yang dilaksanakan Polda Sulawesi Utara, Kamis (23/2/2023).

Wali Kota menyambut baik dilaksanakannya kegiatan Pencanangan Sulut Aman tersebut, sebagai bagian dari upaya untuk menangkal informasi Hoax dan Extrimisme serta politik Identitas.

“Ini tentunya salah satu upaya untuk menangkal berita hoax, extrimisme dan politik identitas, yang sangat kita khawatirkan akan dapat memecah belah bangsa, apalagi menjelang pelaksanaan Pemilu maupun Pemilukada seperti sekarang ini,” ujar Wali Kota Kotamobagu.

Wali Kota juga mengatakan bahwa, upaya untuk menangkal informasi hoax, ekstrimisme dan politik identitas, khususnya di kalangan generasi muda, harus menjadi perhatian dari semua pihak, mengingat komposisi jumlah pemuda saat ini cukup besar.

“Pemuda harus dibekali dengan pengetahuan yang mumpuni, sehingga mereka dapat menyaring berbagai konten maupun informasi yang diterima. Kegiatan ini Insya Allah dapat banyak memberikan kontribusi bagi generasi muda termasuk mahasiswa yang ada di Sulawesi Utara, termasuk di Kota Kotamobagu,” ujar Wali Kota.

Dikatakannya lagi, Pemerintah Kota Kotamobagu saat ini terus melakukan berbagai upaya untuk menangkal hal-hal yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan masyarakat, seperti dengan membentuk Forum Pembaruan Kebangsaan.

“Pemerintah Kota Kotamobagu juga membentuk Forum Pembauran Kebangsaan, FKUB juga aktif, dan semua ini dilakukan untuk bagaimana menangkal hal – hal yang tidak kita inginkan, menjadikan daerah kita menjadi lebih baik, dan tentunya Sulut yang lebih aman dan maju,” ujar Wali Kota.

Pelaksanaan kegiatan pencanangan Duta Sulut Aman yang dilaksanakan di Mercure Tateli Beach Resort Hotel – Manado tersebut, dihadiri langsung Kapolda Sulawesi Utara, Irjen. Pol. Drs. Setyo Budiyanto, S.H. M.H, para Bupati dan Wali Kota, serta jajaran pejabat dilingkungan Polda Sulawesi Utara. (*/guf)

Ini Nama-nama 56 Pejabat Fungsional Pemkot Kotamobagu yang Dilantik

ZONA KOTAMOBAGU – Sebanyak 56 ASN dilantik dan diambil sumpah dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

56 pejabat fungsional ini dilantik oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Sofyan Mokoginta, yang dilaksanakan di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu, Rabu (22/2/2023)

Pelantikan pejabat fungsional ini berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota nomor Nomor 60 Tahun 2023 tanggal 21 Februari 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Berikut Nama-nama pejabat fungsional yang dilantik:

Sekda Kotamobagu Lantik dan Ambil Sumpah 56 Pejabat Fungsional

ZONA KOTAMOBAGU – Sekretaris Daerah (Sekda), Sofyan Mokoginta, melantik dan mengambil sumpah 56 Pejabat Fungsional dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Prosesi pelantikan dilaksanakan di Aula Kantor Wali Kota, Jalan Ahmad Yani, Kota Kotamobagu, Rabu (22/2/2023).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota nomor Nomor 60 Tahun 2023 tanggal 21 Februari 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

“Pelantikan ini adalah penyesuaian kembali terhadap nomenklatur jabatan fungsional, jadi kita melihat dan mengkaji kembali bahwa memang pada saat penyetaraan kemarin ternyata jabatan fungsional yang disetarakan itu perlu disesuaikan nomenklaturnya,” kata Sekda.

Sekda berharap dengan dilakukan penyesuaian kembali nomenklatur, pejabat fungsional sudah dapat menyesuaikan dengan kebutuhan prioritas Pemerintah Kota Kotamobagu.

“Diharapkan mereka bisa bekerja lebih optimal dan maksimal dan tentu dapat meningkatkan kompetensinya sebagai pejabat fungsional karena pejabat fungsional itu yang dibutuhkan adalah kompetensinya”, kata Sekda.

Hadir dalam pelantikan ini Para Asisten dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (guf)

Ketua DPRD Kotamobagu Hadiri Rapat Tim Pengawasan Orang Asing

ZONA POLITIK – Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag ST, menghadiri kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA), bertempat di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Selasa (21/2/2023).

Kegiatan yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Kotamobagu ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Dr. Ronald Lumbuun, Wali kota Kotamobagu, Tatong Bara serta sejumlah unsur Forkopimda.

Meiddy saat bersua dengan wartawan mengatakan bahwa masalah orang asing merupakan persoalan yang perlu disikapi guna memastikan pengawasan terhadap orajg asing bisa berjalan dengan baik.

“Sebab tujuan dari Tim PORA ini adalah untuk melindungi kepentingan nasional, menjaga tegaknya kedaulatan NKRI dari berbagai potensi yang mengancam keamanan negara,” ujar Mekal, sapaan akrabnya.

Mekal juga menambahkan bahwa dirinya juga berharap dengan kegiatan ini bisa lebih meningkatkan kinerja Tim PORA.

“Saya berharap dan optimis Tim PORA bisa terus berupaya melakukan kinerja yang optimal dan tepat sasaran sehingga dapat menunjukan sinergitas pengawasan orang asing,” pungkasnya. (Advertorial)

Bupati Sachrul Jadi Pemateri Bimtek Manajemen Pemerintahan Desa

ZONA BOLTIM – Bupati Sam Sachrul Mamonto S.Sos M.Si, menjadi pemateri atau narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Manajemen Pemerintahan Desa kepada Penjabat (Pj) Sangadi se-Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Senin (20/2/2023).

Kali ini, Bupati Sachrul memberikan materi kepada Pjs Sangadi se-Boltim yang dilaksanakan oleh Pusat Studi Strategi Pembangunan Daerah (Pusbangda) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Hotel Best Western, Jakarta.

Menariknya, Sachrul memberikan materi bersama beberapa pemateri yang berasal kalangan praktisi dan akademisi IPDN, salah satunya ketua Program Studi Program Doktoral IPDN, DR. H. Mansyur Ahmad KM, M.Si, dan Direktur Program Doktoral IPDN.

Dalam penyampaian materi Bimtek Manajemen Pemerintahan, Bupati menegaskan empat hal agar program Pemerintah Desa menjadi terbaik sehingga ada manfaatnya dan langsung dirasakan masyarakat.

“Yang harus dilakukan oleh kepala desa, yakni pertama perencanaan harus matang, pelaksanaan harus dilakukan dengan baik, harus mengetahui penatausahaan administrasi dan pertanggungjawaban tidak asal jadi. Jika ini dilakukan dengan baik, maka hasilnya akan baik juga, dan selanjutnya bisa memberikan contoh bagi kepala desa selanjutnya,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa, kemampuan kepala desa harus tetap ditingkatkan dengan kegiatan peningkatan kompetensi.

“Jika pikiran tidak diasah termasuk dalam belajar, maka akan pikun lebih cepat. Pikiran kita harus terus diasah dengan mencari ilmu pengetahuan,” terang Bupati yang juga mantan ketua DPRD Boltim.

Pada akhir materi, Bupati selanjutnya memberi motivasi bahwa tidak semua orang bisa mendapatkan ilmu pengetahuan dengan dibiayai oleh negara. Maka gunakan pelaksanaan Bimtek dengan sebaik-baiknya untuk mendapatkan ilmu.

“Kita tidak selalu dibiayai negara untuk mendapatkan ilmu, jadi manfaatkan pembelajaran saat ini dari pemateri yang sangat berkompeten, untuk menambah pengetahuan lebih banyak,” pungkas Bupati sekaligus membuka kegiatan Bimtek. (Advertorial)