ZONA BOLMONG – Dinas Perikanan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menyatakan tidak semua nelayan akan dapat asuransi untuk program asuransi nelayan yang diproritaskan tahun 2017 ini.
“Pihak kita telah mengusulkan hal ini ke provinsi dan kementerian. Tapi dengan syarat nelayan yang ada Kartu Nelayan yang akan diakomodir. Jika tidak memiliki kartu tersebut, nelayan tersebut tidak akan mendapat asuransi,” ungkap Kepala Dinas Perikanan, Syahril Mokoagow, kemarin.
Ia menambahkan, untuk nelayan yang berhak mendapat asuransi itu hanya nelayan di bawah 10 GT atau katinting. Untuk 20 GT ke atas tidak akan mendapatkan asuransi. “Ketika nelayan mengalami kecelakaan di laut dan meninggal dunia, itu mendapat asuransi sebesar 200 juta, cedera 100 juta dan kecelakaan ringan 25 juta. Tapi, kalau dia mengalami kecelakaan alamiah itu juga mendapat 160 juta,” ujar Mokoagow.
Lanjutnya, program itu tiap tahun dilakukan dan pihaknya terus mendata berdasarkan kriteria yang ada, apakah nelayan berhak mendapatkan asuransi. “Kami saat ini terus mendata semua nelayan yang ada di Bolmong, dan asuransi ini terus kami usulkan ke kementerian demi kesejahteraan nelayan,” tutupnya.(gung)