Ini Kronologis Penangkapan TSK Pengedar Ganja di BMR

801
Kapolres AKBP Gani Fernando Siahaan saat konferensi pers di Mapolres Bolmong terkait penangkapan empat orang yang diduga pengedar ganja.

ZONA HUKRIM – Polres Bolmong berhasil mengamankan 24 paket ganja siap edar, Minggu (20/5). Empat orang pelaku masing-masing berinisial FM (22), HK (28), ND (27) dan OS (27) berhasil diamankan di Kelurahan Mogolaing dan di salah satu Kantor Sekretariat salah satu partai politik di Kabupaten Bolmong Timur.

FM yang diduga berperan sebagai pengedar ditangkap terlebih dahulu di depan Polsek Urban Kotamobagu, Kelurahan Mogolaing, Minggu (20/5) sekira pukul 20.30 Wita. Saat ditangkap, FM baru selesai menjual barang haram itu kepada rekannya. Petugas kemudian mengembangkannya dan terungkap pembelinya adalah HK yang diketahui bekerja di salah satu counter handphone di Jalan Adampe Dolot, Kelurahan Mogolaing. Petugas kemudian bergerak menuju ke Jalan Adampe Dolot dan menangkap HK sekira pukul 21.30 Wita.

Baca: Polisi Amankan 24 Paket Ganja Siap Edar

Baca: Terungkap, Ganja yang Diamankan Dari Empat Warga Boltim Ternyata Berasal Dari Sini…..

Tak selesai di situ, petugas kembali mengembangkannya dan terungkap barang haram itu bersumber dari seseorang yang berada di Kabupaten Bolmong Timur. Senin (21/5) sekira pukul 01.00 Wita, petugas sampai di Bolmong Timur dan mendapati ada sekelompok orang yang sedang pesta minuman keras di kantor sekretariat di salah satu partai politik. Dari sekelompok orang itu didalamnya ada dua orang yang dicari, yakni OS (27) yang diduga sebagai pengedar dan ND (27) diduga sebagai bandar.

“FM pertama kita tangkap di depan Polsek Urban Kotamobagu. Setelah itu HK juga ditangkap di Mogolaing atau tepatnya di Jalan Adampe Dolot. Beberapa jam kemudian, kita berhasil menangkap ND dan OS di Boltim yang saat itu sedang pesta minuman keras bersama rekan-rekannya,” kata Kapolres Bolmong, AKBP Gani Fernando Siahaan.(gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here