Rukmi: Setiap Sekolah Wajib Miliki Pos Jaga

656
Dra. Rukmi Simbala, MAP

ZONA KOTAMOBAGU – Kasus percobaan penculikan anak di Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur, yang mencuat Senin (19/3) kemarin, menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu Rukmi Simbala mengatakan, dengan adanya peristiwa tersebut pihaknya telah melayangkan surat edaran ke setiap sekolah di Kotamobagu. Surat itu dilayangkan terutama di tingkat TK dan SD agar dapat mengaktifkan pos penjagaan sekolah.

“Setiap guru sekolah yang ada di Kotamobagu wajib mengawasi setiap siswa pada saat jam sekolah. Selain itu guru piket pada setiap sekolah harus lebih proaktif dalam mengawasi setiap siswa yang ada,” kata Rukmini, saat dikonfirmasi zonabmr.com, Rabu (21/3).

Selain itu lanjut Rukmini, diharapkan juga kepada seluruh orang tua siswa agar dapat menjemput anak saat jam pulang sekolah. “Ini demi menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” imbaunya.(ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here