Pemkab Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2018

764

ZONA BOLMONG – Badan Perencanaan Pembagunan Daerah (Bappeda) Bolmong menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2018, Senin (27/01)

Penjabat Bupati Bolmong Adrianus Nixon Watung dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagaimana diamanatkan UU No.25/2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dan UU N0.23/2014 tentang pemerintahan daerah, Pemkab Bolmong berkewajiban melaksanakan penyusunan dokumen RKP.

Kata Watung, RKPD berfungsi sebagai landasan dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan tugas-tugas pelayanan publik. “Penyelenggaraan musrenbang RKPD kali ini, merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan rencana kerja pembangunan daerah Kabupaten Bolmong tahun 2018,” ujarnya.

Watung menambahkan, pelaksanaan Musrenbang RKPD Bolmong tahun 2018, harus diselaraskan dengan prioritas pembangunan Bolmong tahun 2018. “Pembangunan ekonomi dan sumber daya alam, Pembangunan manusia dan masyarakat, Infrastruktur dan pengembangan wilayah. Ketiga prioritas pembangunan daerah tersebut merupakan penjabaran dari tema pembangunan yaitu percepatan pembangunan infrastruktur dan ekonomi untuk kesejahteraan rakyat,” ucapnya.

Musrenbang RKPD tersebut dihadiri Ketua DPRD Welty Komaling, Wakil Ketua DPRD Kamran Muchtar dan anggota DPRD lainnya, Forkopimda, LSM serta pimpinan perangkat daerah, di jajaran pimpinan Sekretaris Daerah Drs Ashari Sugeha.(hms/gung)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here