ZONA KOTAMOBAGU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara melaksanakan entry meeting pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu Tahun 2016 di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kotamobagu, Jumat (07/04) sore.
Kegiatan dilaksanakan guna menjalin komunikasi serta informasi dalam bentuk koordinasi antara Pemkot Kotamobagu dengan BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara dalam rangka mempertahankan opini terhadap LKPD Tahun 2016.
Kegiatan yang dibuka Wali Kota, Ir. Tatong Bara hari itu, dihadiri tim auditor BPK RI Perwakilan Sulut, seluruh PPK, PPTK, bendahara, pengurus dan penyimpan barang masing-masing SKPD di lingkungan Pemkot Kotamobagu.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tatong Bara kembali mengingatkan para pimpinan SKPD agar jangan berharap koreksi dari BPK terkait pemeriksaan terhadap LKPD Tahun 2016. Namun kata Wali Kota, SKPD harus membantu BPK untuk memberikan ruang, waktu dan informasi selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Kotamobagu tiga tahun terakhir berturut-turut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sulut. Untuk kembali memperoleh opini WTP, maka jangan menunggu koreksi dari BPK, tapi kitalah yang harus membantu BPK untuk memberikan waktu dan ruang sebesar-besarnya dalam proses pemeriksaan berlangsung. Ini guna menuju pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi,” ujar Tatong.
Sementara itu, Puspita Dewi selaku Pengendali Teknis Tim Perwakilan BPK RI Sulut berharap, proses pemeriksaan yang akan berlangsung selama 40 hari ke depan dapat berjalan baik, “Untuk pemeriksaan selama 40 hari ke depan ini, kami berharap agar dokumen yang nantinya diserahkan harus benar-benar ril dan apa adanya. Tujuannya agar kami tidak salah dalam menyimpulkannya, karena hasilnya nanti akan mempengaruhi opini,” harapnya.(ads/gito)