PT CNSC Didemo Warga, DPRD Bolmong Bentuk Pansus

661

Demo warga depan DPRD Bolmong Tuntut PT CNSC

ZONA BOLMONG – Ratusan warga yang mengaku dari lingkar tambang dan buruh PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Bolmong, Jumat (07/04) sekitar pukul 10.15 Wita.

Hendra Lamudia, seorang pendemo dalam orasinya mengatakan, perjuangan untuk kesejahteraan dan keadilan rakyat serta kedaulatan atas sumber daya alam dan isinya merupakan sebuah keniscayaan yang harus dipenuhi oleh negara sesuai amanah UUD 1945 pasal 33.

“Sehingga, ini kemudian menjadi kerangka dasar negara dalam melindungi rakyatnya dari cengkeraman korporasi asing yang menjadikan rakyat sebagai alat produksi untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya tanpa memperhatikan nasib rakyat,” teriaknya.

Lanjutnya, kehadiran PT CNSC di Bolaang Mongondow merupakan bukti kongkrit kelalaian negara dalam melindungi rakyatnya. Dalam hal ini baik lembaga eksekutif maupun legislatif di Bolmong tidak melakukan proteksi terkait operasi perusahaan PT CNSC. Sehingga saat ini meresahkan masyarakat lingkar tambang dan tidak mengakomodir kepentingan masyarakat lokal.

“Ini menjadi rentetan sejarah panjang dari kasus-kasus kerakyatan di Bolmong yang menjadikan rakyat tamu di tanah kelahirannya,” ujar Hendra.

Untuk itu katanya, atas nama Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang dan Buruh Bolmong menekan Pemkab dan DPRD Bolmong agar secepatnya mendesak perusahaan untuk melakukan ganti rugi lahan warga yang belum terselesaikan.

“Mendesak kepada PT CNSC dan lainnya untuk pemprioritaskan tenaga kerja lokal. Mendesak kepada pemerintah untuk segera membuat memorandum of understanding (MoU) dengan PT CNSC terkait kesepakatan antara perusahaan dengan pihak pemilik tanah untuk dipekerjakan di perusahaan,” ujarnya.

Pendemo juga mendesak DPRD Bolmong untuk membentuk panitia khusus (Pansus) penyelesaian masalah di PT CNSC. “Selain itu, mendesak perusahaan untuk memberlakukan upah minimum provinsi (UMP) sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ungkap Hendra.

Aksi demo ratusan warga hari itu diterima Ketua Komisi I DPRD Bolmong Yusra Alhabsyi dan para anggota DPRD lain antaranya Wakil Ketua DPRD Kamran Muchtar, Musly Manoppo dan Ezra Panese.

Pihak DPRD berjanji akan segera menindaklanjuti dengan membentuk Pansus. Pansus akan dibentuk untuk segera menyelesaikan kasus-kasus yang disampaikan pendemo tersebut.

“Pertama bahwa mereka belum memiliki izin pertambangan. Pelanggaran kedua, bahwa PT Conch dan anak perusahaan lainnya di bawah Conch, telah melakukan perekrutan tenaga asing secara ilegal, dan selisih itu ada sekira 203 pekerja asing,” kata Ketua Komisi I DPRD Bolmong Yusra Alhabsyi.

Apa yang menjadi laporan warga kata Yusra, sudah masuk pra-ranah perampokan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memobilisasi galian C tanpa izin. “Tempat-tempat yang mereka ambil galian C tidak berizin, mengakibatkan kerugian daerah bukan hanya ratusan juta, tapi miliaran,” paparnya.

Yusra pun meminta instansi terkait untuk menyurat ke pihak berwajib untuk menghentikan aktivitas PT CNSC di pelabuhan Jeti Khaiya. Serta meminta agar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut lakukan penertiban.

“Pelabuhan itu tidak ada izin pembangunan dari BLH Provinsi, sehingga kami minta untuk segera di-police line. Mendesak Pemprov Sulut untuk segera melakukan peneritban kepada tenaga kerja asing ilegal yang masih bekerja di PT Conch,” tandas Yusra.(gung)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here