Pemkot Bakal Data Ulang Penerima Rastra

830

Alfian Hassan

ZONA KOTAMOBAGU – Menindaklanjuti keluhan sangadi/lurah terkait data penerima Beras Sejahtera (Rastra) yang dinilai tak sesuai, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu berencana akan mendata ulang penerima bantuan agar penyalurannya nanti tepat sasaran.

Kepala Bagian Perekonomian dan pembangunan Kotamobagu, Alfian Hasan menjelaskan saat ini di Kotamobagu terjadi tumpang tindih dalam penyaluran bantuan. “Dari hasil rapat koordnasi bersama kepala desa dan lurah terjadi keluhan. Di mana, masih ada warga miskin yang tidak masuk dalam daftar penerima Rastra,” katanya.

Ia mengaku, data yang dikantongi kementerian sudah banyak yang berubah. Sehingga, harus diverifikasi kembali agar bantuan benar-benar diterima oleh yang berhak.

Lanjunya, pemerintah meyakini sejumlah nama warga yang masuk daftar penerima 2017 sudah ada yang meninggal, pindah dan meningkat kesejahteraannya, sehingga sudah tidak layak lagi umtuk menerima bantuan. Untuk itu, pendataan dan verifikasi data warga miskin dibutuhkan segera, sebab akan secepatnya dikirim.

“Pendataan akan dilakukan pada triwulan III. Sebab datanya akan dkirim  secepatnya,” katanya.

Sekadar diketahui, pendistribusian Rastra 2017 sebanyak 247 ton untuk dibagikan ke 5.510 kepala keluarga penerima yang tersebar di 33 desa dan kelurahan di Kotamobagu. Untuk kuota penerima Rasta di Kotamobagu mengalami penurunan dari 2016 sebelumnya yakni 6.122 berkurangnya mnenjadi 5.510. Program tersebut diharapkan dapat terus menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.(ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here