Insentif Petugas Agama Segera Dibayar

524

ZONA KOTAMOBAGU – Kabar gembira bagi para petugas agama dan guru mengaji. Alasannya, Pemerintah Kota melalui Bagian Kesejehteraan Sosial (Kessos) Kotamobagu akan mencairkan instentif para petugas agama dan guru ngaji untuk triwulan II ini.

Menurut Kabag Kessos, Adin Mantali, pembayaran insentif secepatnya akan dilakukan. “Pembayaran akan dilakukan di atas tanggal 15. Pekan ini, bisa saja sudah mulai dibayarkan,” kata Adin.

Ia mengungkapkan, di tahun anggaran 2017 ini, pemerintah telah menaikan tunjungan para petugas agama dari Rp300 naik menjadi Rp400. “Pembayarannya dilakukan setiap tiwulan. Untuk jumlah petugas agama sebanyak 560 orang. Dan guru mengaji sebanyak 210 orang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, setiap petugas agama dan guru ngaji wajib memasukan laporan sebelum dilakukan pembayaran atau pencairan insentif. “Syarat pencairan tetap harus memasukan laporan kinerja,” jelasnya.(ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here