Pemkab Maksimalkan Tindak Lanjut Temuan BPK

568
Tahlis Gallang

ZONA BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong terus menindaklanjuti temuan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2016 lalu.

Menurut Kepala Inspektorat Daerah Abdul Latif, progres pengembalian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) telah mencapai 40 persen. “Ada yang sudah mengembalikan sebelum LHP diterima dan ada juga yang setelah diterima dari BPK. Sudah mencapai 40 persen,” ungkapnya, Selasa (20/6).

Tindak lanjut itu atas penegasan Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, yang memberikan batas waktu penyelesaian temuan BPK sebelum lebaran Idul Fitri. “Mudah-mudahan sebelum Idul Fitri TGR sudah selesai,” ujarnya.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Bolmong Tahlis Galang SIP MM mengatakan, penyelesaian temuan BPK menjadi acuan dalam rolling jabatan. “Hasil tindak lanjut akan dievaluasi dan besar kemungkinan menjadi penentu dalam pelaksanaan rolling jabatan,” ucapnya.

Untuk LHP tahun 2016 kata dia, Pemkab Bolmong ada 27 item yang menjadi temuan BPK. “Kita minta diselesaikan sebelum lebaran, terutama pelanggaran terhadap kepatuhan yang berimbas pada kerugian daerah.”

Tahlis menambahkan, tidak adanya pendapat dari BPK, menandakan kondisi Bolmong sangat kronis. “Kesigapan, kecepatan, akan menjadi pertimbangan rolling nanti. Rekomendasi BPK jelas disebutkan, memberikan sanksi kepada kepala dinas terkait. Bisa jadi akan dilakukan pencopotan apabila temuan berimbas pada kecurangan,” tegasnya.(gung)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here