
ZONAKOTAMOBAGU – Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) tercatat sebanyak 122.308 orang. DAK2 tersebut menjadi data awal bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk dikelola dan dijadikan Data Pemilih Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) serta Data Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan walikota dan wakil walikota 2018.
“DAK2 itu akan dianalisis serta dimutakhirkan untuk kemudian dijadikan DP4 dan DPT yang akan digunakan pada Pilwako,” kata Komisioner KPU Bidang Perencanaan dan Data, Asep Sabar.
Ia merinci, dari jumlah 122.308 yang masuk dalam DAK2, terdapat 62.822 orang laki-laki dan perempuan 59.486 orang. “Data itu kita unduh dari portal system data pemilih. Dan itu pasti akan mengalami perubahan saat sinkronisasi dan pemutakhiran nanti,” jelasnya.
Ditambahkannya, tahapan pemutakhiran daftar pemilih dimulai pada November hingga Desember mendatang. Hal itu sesuai Peraturan KPU nomor 2 Tahun 2017 yang ditindalanjuti dengan SK KPU Kota Kotamobagu tentang pemutakhiran data pemilih. “Analisis dan sinkronisasi DAK2 tersebut akan kita mulai bulan November,” ungkapnya. (ads/gito)