
ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) mulai melakukan analis jabatan, analis beban kerja, rincian peta jabatan serta kebutuhan pegawai. Hal itu sebagai tindaklanjuti atas surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (MenPAN-RB) nomor B/750/M.SM01.00/2017 perihal penyampaian kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2018. Surat yang ditandatangi MenPAN-RB, Asman Abnur, itu ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan telah diterima sejak beberapa hari lalu.
Dalam surat tersebut, setiap PPK diminta melakukan validasi ulang terhadap usul kebutuhan pegawai (usulan formasi) yang telah diinput ke dalam aplikasi e-formasi.
“Usulan itu paling lambat pertengahan Bulan Januari tahun depan sudah harus masuk di kementrian,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Sahaya Mokoginta.
Dijelaskannya, dalam surat tersebut ditegaskan usulan kebutuhan PNS diprioritaskan untuk untuk tenaga pendidikan dan kesehatan, serta jabatan-jabatan yang mendukung pembangunan infrastruktur.
“Kalau soal berapa kebutuhan pegawai khususnya guru dan kesehatan, kita masih akan rapat lagi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, agar bisa diketahui berapa guru dan tenaga kesehatan yang kita butuhkan lagi. Kemudian ada juga tenaga teknis tapi hanya tertentu saja. Pada intinya kita masih butuh pegawai,” jelasnya.
Lanjutnya, dalam surat tersebut juga ditekankan agar setiap daerah memperhatikan kemampuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang rasio belanja pegawainya dibawah 50 persen, ditambah lagi surat keterangan ketersediaan anggaran untuk gaji, diklat prajabatan serta diklat pembentukan jabatan fungsional.
“Selain itu, setiap daerah juga diminta melampirkan peta jabatan yang ditandatangani PPK serta dokumen pelaksanaan redistribusi PNS,” terangnya. (ads/gito)