
ZONA KOTAMOBAGU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menghadirkan aplikasi khusus untuk mendeteksi pengguna media sosial yang kerap menyebarkan informasi hoax. Aplikasi tersebut bernama Soxial Media Analityc.
“Aplikasi ini sudah mulai beroperasi sejak 2017 lalu,” kata Kepala Dinas Kominfo, Ahmad Yani Umar.
Diterangkannya, melalui aplikasi tersebut, penyebar informasi hoax serta ujaran kebencian melalui media sosial bisa terdeteksi, termasuk perangkat yang digunakan.
“Meskipu akun yang digunakan memiliki protec atau pengamanan tinggi, tetap bisa dideteksi oleh tim data center kami. Lokasinya, siapa orangnya dan bahkan kartu selular yang digunakan juga bisa terdeteksi,” terangnya.
Kasubag Humas Polres Bolmong, AKP Syaiful Tamu, mengungkapkan pihaknya akan membuat Memorandum of Understanding (MoU) serta melaunching tim siber cryme dengan melibatkan Dinas Kominfo. “Kita bekerja sama dengan Kominfo untuk melacak keberadaan dan pemilik akun palsu penyebar hoax dan ujaran kebencian,” ungkapnya. (ads/gito)

