
ZONA KOTAMOBAGU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengultimatum semua pemilik warnet di Kota Kotamobagu untuk tidak menerima pengunjung khususnya para pelajar disaat jam belajar sedang berlangsung.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Dolly Dzulhadji, mengatakan pihaknya sudah memberi penegasan kepada semua pemilik warnet dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak menerima anak sekolah disaat jam belajar. Jika tak diindahkan, pihaknya akan menindaklanjutinya dengan memberi sanksi kepada pemilik warnet tersebut.
“Kita harap ada kerja sama dari para pemilik warnet dengan tidak lagi menerima pengunjung dari kalangan siswa di pagi sampai siang hari atau saat jam belajar,” kata Dolly.
Ia mengungkapkan, pihaknya akan rutin melakukan razia termasuk di warnet-warnet.
“Kalau ada yang kedapatan pasti akan kita tindaklanjuti. Pemilik warnet akan diberi sanksi, kemudian siswanya akan kita bawa untuk diberi pembinaan,” ungkapnya.
Disisi lain, ia berharap ada kerja sama dari semua sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap siswanya masing-masing.
“Pengawasan harus terus ditingkatkan. Peran guru di sekolah dan orang tuan di rumah sangat penting. Harus ada koordinasi antara kedua pihak,” harapnya. (ads/gito)


