
ZONA KOTAMOBAGU – Menindaklanjuti kekosongan jabatan Lurah Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara, Pemerintah Kota (Pemkot) menunjuk Ronal Mokoginta sebagai Pelaksana Tugas (Plt) menggantikan pejabat sebelumnya, Syane Supit, yang pensiun atau mengakhiri masa tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) terhitung 1 Mei 2018. Serah-terima surat penugasan dilakukan di Aula Rumah Dinas Walikota oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Adnan Massinae kepada pejabat baru, Rabu (2/5).
“Terhitung hari ini (kemarin, red) beliau terakhir melaksanakan tugas sebagai ASN. Sehingga itu agar tidak terjadi kekosongan jabatan, maka dilakukan penunjukan pejabat sebagai pelaksana tugas,” kata Adnan, usai menyerahkan surat penugasan kepada pejabat yang baru.
Pada kesempatan itu, ia meminta kepada pejabat yang baru untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Lurah Biga dengan baik. “Tugas pemerintahan di kelurahan atau desa berbeda dengan di sekretariat. Dinamikanya sangat luar biasa sehingga butuh kesabaran dan jiwa besar. Bekerjalah dan layani masyarakat dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, kepada pejabat yang lama ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas. “Atas nama pemerintah kami ucapkan syukur moanto kepada pejabat sebelumnya atas pengabdian selama ini,” sebutnya.
Seperti diketahui, Ronal Mokoginta, selain dipercayakan Plt Lurah Biga juga sedang menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kotamobagu. (ads/gito)