ZONA KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) kembali dipusingkan oleh sejumlah pedagang beras yang berjualan di badan jalan kompleks Pasar 24 Maret atau tepat berada di Jalan Bumbungon. Meski sudah berulang kali ditertibkan, namun pedagang itu masih tetap saja berjualan di tempat yang bukan semestinya.
Pantauan koran ini, sejumlah mobil bak terbuka yang bermuatan beras berjejer rapih di pinggir jalan. Kondisi itu menyebabkan terganggunya arus kendaraan yang melintas di jalan tersebut.
“Mobil mereka (pedagang beras) diparkir di jalan. Itukan jalan umum, bukan tempat berjualan. Jalan sudah jadi sempit karena mobil mereka diparkir melintang,” kata Arman Afandi, Pengendara Bentor.
Ia berharap, pemerintah melalui dinas terkait dapat segera menertibkan sejumlah pedagang yang dinilai sudah mengganggu ketertiban umum tersebut. “Harus ada penertiban, karena itu jalan umum bukan pasar,” tambahnya.
Menanggapinya, Kepala Disdagkop dan UKM, Herman Aray, mengungkapkan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti hal tersebut. “Kita akan turun bersama di lapangan. Kalau ada pedagang yang berjualan badan jalan, akan kita tertibkan,” ungkapnya.
Disisi lain, ia mengimbau semua pedagang untuk tidak melakukan aktivitas jual-beli di tempat yang dilarang, seperti badan jalan dan trotoar. “Bukan hanya pedagang beras, tapi semua. Kita harap ada kerja samanya,” imbaunya. (ads/gito)