Desa Didorong Percepat Realisasi Dandes

596
Teddy Makalalag

ZONA KOTAMOBAGU – Dana desa (Dandes) tahap III senilai Rp6,9 miliar atau 40 persen dari total Rp17,4 miliar segera dicairkan. Namun demikian, 15 desa penerima dana tersebut terlebih dahulu harus memasukan laporan realisasi anggaran tahap sebelumnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Teddy Makalalag, Dandes tahap III bisa dicairkan jika realisasi anggaran tahap sebelumnya sudah berada di angka 80 persen. “Kita masih menunggu laporan realisasi dari semua desa kemudian tahap akhir akan dicairkan,” katanya.

Kepala Seksi Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat (PKM), Rum Mokoagow, menjelaskan pencairan 40 persen dandes tahap III paling lambat dilakukan Bulan Juli, dengan syarat laporan realisasi minimal 75 persen dari dana yang diterima di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) telah disalurkan ke Rekening Kas Desa (RKD), serta laporan konsolidasi realisasi penyerapan dan capaian output minimal 50 persen untuk tahan sebelumnya. “Kalau tahun sebelumnya pencairan dana desa hanya dua tahap, tapi tahun ini menjadi tiga tahap. Tahap I 20 persen dan tahap II, III masing-masing 40 persen,” jelasnya.

Ditambahkannya, pihaknya terus mendorong semua desa agar mempercepat realisasi dana desa tahap II dengan memaksimalkan semua program dan kegiatan yang didanai melalui Dandes. “Pekerjaan harus dipacu, tapi harus tetap memperhatikan kualitasnya. Kemudian administrasi juga menjadi bagian terpenting yang harus diperhatikan, agar penggunaan dana desa tak bermasalah di kemudian hari,” tambahnya. (ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here