
ZONA KOTAMOBAGU – Kehadiran grab di Kota Kotamobagu belakangan mendapat sorotan dari Pemerintah Kota (Pemkot). Pasalnya, perusahaan yang bergerak di bidang layanan jasa transportasi itu sudah lama beroperasi, namun belum pernah melapor ke pihak pemerintah soal operasional maupun keberadaan kantor perwakilan di Kotamobagu.
“Minimal melapor ke sini (Dinas Kominfo) terkait operasional maupun keberadaan kantor mereka. Ini untuk memudahkan pengawasan kami, sekaligus tindak lanjut dari setiap laporan masyarakat atau penumpang yang disampaikan lewat aplikasi Si-KeMas. Ini juga untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi berbasis online ini,” kata Kepala Dinas Kominfo, Ahmad Yani Umar.
Menanggapinya, Government Realtions Managers for Sulawesi Grab Indonesia, Akmal Chaer, mengaku pihaknya selalu dan akan terus menghargai dan menaati berbagai ketentuan yang berlaku di wilayah operasi, termasuk di Kota Kotamobagu.
“Kami terus mengupayakan terciptanya kolaborasi dengan Pemerintah Kota Kotamobagu, dan juga pemangku kepentingan industri terkait pemberian layanan transportasi yang lebih efisien dan aman bagi masyarakat,” ujarnya.
Ditambahkannya, pihaknya terus berkomitmen menghadirkan dampak positif terhadap industri transportasi di Kotamobagu. “Teknologi kami memungkinkan para pengemudi mendapatkan pemasukan yang lebih baik dengan cara efisien. Jadi kehadiran grab di Kota Kotamobagu juga membuka lebih banyak lapangan pekerjaan, dan diharapkan dapat meningkatkan kehidupan para mitra pengemudinya dan masyarakat secara umum,” ungkapnya. (trz)