Bapemperda DPRD Kotamobagu Rapat Finalisasi Ranperda RPKD

386

ZONA POLITIK – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat terkait finalisasi pembahas rancangan reraturan daerah (Ranperda) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (RPKD), Selasa (2/11).

Adapun rapat yang digelar bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu ini, dipimpin Ketua Bapemperda Beggie Chandra Gobbel didampingi tenaga ahli Ishak R. Sugeha serta Yudi Lantong.

Beggie mengatakan, kegiatan yang digelar merupakan tindaklanjut konsultasi publik yang telah dilaksanakan dengan melibatkan pemangku kepentingan.

“Hal ini penting, karena selama pembahasan hanya antara legislatif dan eksekutif, olehnya konsultasi publik kita lakukan sekitar satu setengah bulan yang lalu dan hari ini kita final kan,” kata Beggie.

Langkah selanjutnya tambah Beggie, draft ranperda tersebut akan dibawah ke Biro Hukum Sekertariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

“Insya allah siap di seberangkan ke Biro Hukum Setprov Sulut dan insha allah barokah dan bermanfaat untuk daerah jika ranperda ini sudah menjadi perda,” imbuhnya. (*/guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here