Wakil Ketua DPRD Pimpin Rapat Penyelarasan Perubahan Perda RPJMD 2018-2023

469

ZONA POLITIK – Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Syarifudin Juaedi Mokodongan memimpin rapat pembahasan perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu Tahun 2018-2023, Senin (29/11/2021).

Rapat pembahasan ini digelar di ruangan Banmus DPRD Kotamobagu. Dalam rapat itu, Syarifudin Mokodongan didampingi Agus Suprijanta, Eka Sartika Masoeri dan Alfitri Tungkagi. Adapun dari pihak Pemkot Kotamobagu yang hadir dalam pembahasan ini, Asisten III dan Bagian Umum Setda Kotamobagu.

Syarifudin mengatakan, pembahasan kali ini menyangkut RPJMD dengan kondisi saat ini yaitu Bencana Nasional (Covid-19), sehingga banyak terjadi pergeseran anggaran.

“Dengan kondisi ini, tentunya banyak juga merubah sruktur, merubah postur APBD Kota kotamobagu yang kemudian akan berpengaruh pada RPJMD karena otometikri pencapaiannya tidak akan tercapai ketika dia berpengaruh,” kata Syarifudin.

Untuk itu, lanjut Syarifudin, oleh regulasi memungkinkan untuk di lakukan penyelarasan perubahan RPJMD.

“Kami dari DPRD tentunya menerima itu untuk di bahas. Itu akan kita bahas bersama-sama. Dalam hal ini, sebagai ketua pansus kita mengarahkan bahwa ini tidak bergeser jauh dari RPJMD sebelumnya,” tuturnya.

“Sedangkan untuk alokasi anggaran tahun 2022 sudah disusun berdasarkan RKPD, karena menurut Permendagri nomor 60 tahun 2019 itu dimungkinkan,” tambahnya. (*/guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here