ZONA POLITIK – DPRD Kotamobagu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama lurah, sangadi dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang ada di Kota Kotamobagu, Selasa (25/1).
RDP tersebut membahas terkait besaran insentif atau honor dari para LPM yang ada di Kotamobagu.
RDP yang digelar DPRD itu menghadirkan seluruh Lurah, Sangadi dan juga Lembaga Adat dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), bertempat di ruang paripurna DPRD Kotamobagu.
Adapun yang memimpin RDP tersebut yakni Agus Suprijanta dan didampingi Eka S Masoeri. Dimana, Agus Suprijanta mengatakan, RDP ini terkait keluhan insentif kenaikan gaji perangkat adat dan LPM oleh anggota DPRD lintas komisi dan eksekutif.
“Pihak dewan sangat berterima kasih kepada Pemkot karena sempat hadir bersama-sama untuk membahas yang menjadi keluhan baik dari perangkat daerah, LPM, dan lembaga adat yang disampaikan saat Musrembang dan reses,” kata Agus.
Agus berharap, setelah Dewan menyampaikan keluhan ini, agar ditindaklanjuti karena dewan akan kawal dan meng-kroscek kembali kira-kira sudah sejauh mana kemajuannya . “Kita juga hari ini melihat, dan jelas kita juga tidak akan menuntut hari ini harus bisa naik di APBD perubahan dan APBD induk 2023,” tutur Agus.
Untuk keluhan ini merata baik Desa dan Kelurahan di Kotamobagu. “Karena lembaga adat dan LPM itu garda terdepan dalam masyarakat,” tutupnya. (Advertorial)