YLBH BMR Teken Kontrak Bantuan Hukum dengan Kemenkumham Sulut

416
Direktur YLBH BMR saat menandatangani kontrak bantuan hukum

ZONA HUKUM – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Bolaang Mongondow Raya (YLBH BMR) menjadi salah satu dari 9 organisasi bantuan hukum (OBH) yang menandatangani kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2022 dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), di Jle’s Hotel Manado, Rabu (16/02/2022).

Kegiatan diawali sambutan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv YankumHAM) Kanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun. Dalam kesempatannya, Ronal mengapresiasi bahwa saat ini di Sulawesi Utara sudah terdapat 9 OBH, “Ada ketambahan 4 dari 5 OBH periode sebelumnya. Bila dilihat dari kedudukan dan penyebaran OBH, terhitung ada 2 daerah baru yaitu Kotamobagu dan Minahasa Utara.” katanya.

Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun, saat melakukan paraf Kontrak bantuan hukum

Lebih lanjut dirinya berharap, layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Sulawesi Utara bisa lebih optimal, “Kami akan memantau dan mengevaluasi pelaksanaan bantuan hukum setiap OBH. Semoga seluruh OBH mampu mengimplementasikan bantuan hukum yang diperuntukan bagi masyarakat miskin ini,” harapnya.

Usai sambutan, kegiatan dilajutkan dengan penandatanganan kontrak dan foto bersama. selanjutnya digelar sesi pemaparan audio visual teknis permohonan dan pengajuan berkas layana hukum melalui aplikasi Sidbankum, dan diakhiri dengan sesi tanya jawab.

Foto bersama

Diketahui, dari 9 OBH yang telah terverifikasi dan akreditasi di Sulawesi Utara, selain YLBH BMR juga YLBHI-LBH Manado, LBH Pro Pope, LKBH Neomesis, LBH Gerakan Pemuda Ansor, YLBH Ruddy Centre, LBH Bintang Keadilan Kartika, Ilham Centre serta Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here