Serap Aspirasi dan Jawab Keluhan, Program Jumat Curhat Polres Boltim Diapresiasi Masyarakat

175

ZONA BOLTIM – Pemerintah Desa (Pemdes) dan masyarakat Desa Candi Rejo, Kecamatan Modayag, menyampaikan terima kasih serta mengapresiasi kepada Polres Boltim dan Polsek Modayag yang telah melakukan kunjungan dalam rangka silaturahmi sekaligus Jumat Curhat ‘Moyodungkul Takin Polisi’, Jumat (3/3/2023).

“Atas nama pemerintah desa dan masyarakat menyampaikan terima kasih serta mengapresiasi kepada jajaran Polres Boltim dan Polsek Modayag atas kunjungan silahturahmi sekaligus mendengarkan langsung keluhan serta saran dari masyarakat,” kata Penjabat Sangadi Candi Rejo, Sukri S.Pd.

Ia berharap kegiatan Jumat Curhat Polri tetap dilaksanakan, sehingga warga masyarakat merasa lebih dekat dengan anggota Polri serta bisa langsung menyampaikan setiap permasalahan yang terjadi di dalam desa.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar dapat menginformasikan dan melaporkan semua permasalahan yang ada dilingkungannya, baik melalui Bhabinkamtibmas maupun call center yang sudah ada serta kepada pemerintah desa,” ujar Sukri.

Dalam Jumat Curhat ini, masyarakat yang hadir menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan kepada Polres Boltim dan Polsek Modayag.

Adapun aspirasi, saran dan masukan yang disampaikan oleh beberapa perwakilan masyarakat diantaranya; penerimaan anggota Polri, pencurian hewan ternak, KDRT dan maraknya penggunaan knalpot bising.

Siki Adam, selaku Kasie Pemerintahan Desa Candi Rejo, meminta tanggapan terkait penerimaan calon anggota Polri yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu dengan mengarahkan orang tua calon anggota Polri untuk menyiapkan sejumlah uang guna memuluskan selama proses tes penerimaan anggota Polri.

Menanggapi hal ini, Kabag SDM Polres Boltim, Kompol Sainuddin, mengatakan bahwa proses dan tahapan penerima calon anggota Polri tidak ada pungutan biaya dan dilakukan secara sistim online serta transparan.

“Terkait adanya oknum yang memanfaatkan momen penerimaan anggota Polri untuk mengarahkan orang tua guna memuluskan anaknya dengan menggunakan sejumlah uang agar dicatat nama, pangkat serta satuannya, sehingga nanti di proses oleh Propam.

Ia berharap kepada masyarakat yang anaknya memenuhi syarat agar dapat mendaftarkan diri menjadi anggota Polri pada saat penerimaan.

Selanjutnya, Satari, tokoh masyarakat meminta tanggapan terkait cara mengantisipasi serta langkah yang akan dilakukan masyarakat terhadap pelaku pencurian hewan ternak.

Menjawab hal ini, Kasat Reskrim AKP Yus Tompoh, mengatakan bahwa Polres Boltim dan Polsek jajaran akhir-akhir ini banyak menerima laporan tentang pencurian hewan ternak sapi yang dilakukan oleh para pelaku yang belum diketahui identitasnya dengan berbagai modus operandi.

“Terkait dengan penanganan pencurian sapi, pihak Polres Boltim meminta
Kerjasama masyarakat untuk menjadi polisi di lingkungannya masing-masing dengan cara mengaktifkan pos kamling, melakukan ronda malam dan dapat berikan info serta laporan sekecil apapun sehingga nantinya ditindak lanjuti,” ucapnya.

Dikatakannya, pihak Polres Boltim saat ini sedang melakukan koordinasi dengan pihak Rutan Kotamobagu terkait pelaku-pelaku yang pernah terlibat kasus pencurian sapi, yang sudah bebas atau selesai menjalani masa hukuman.

“Polres Boltim akan berupaya untuk mengungkap pelaku dan modusnya, sehingga mengharapkan kerjasama yang baik dari masyarakat dengan memberikan informasi baik melalui Bhabinkamtibmas maupun call center Polres Boltim atau Polsek Modayag yang ada,” jelasnya.

Terkait kasus KDRT, masyarakat meminta tanggapan dan saran terkait kasus KDRT dan tindakan yang dilakukan apabila menemukan pelakunya.

“Kami mengharapkan kepada masyarakat yang mendapat masalah KDRT maupun mendapat pelaku tindak kejahatan agar tidak main hakim sendiri tapi cukup diamankan dan diserahkan kepada pihak berwajib,” ujar Kasat Reskrim.

Dijelaskannya, permasalahan KDRT yang dialami bisa dilaporkan ke kantor Polisi terdekat, namun sebaiknya sebisa mungkin diselesaikan ditingkat pemerintah desa dengan melibatkan 3 pilar yang ada, akan tetapi apabila tidak ada kesepakatan maka bisa dilanjutkan ke Polsek terdekat.

“Dalam setiap penyelesaian kasus, pihak Polres dan Polsek tetap memperhatikan Restorative Justice atau penyelesaian kasus dengan melibatkan korban, pelaku dan pihak terkait guna perdamaian atau musyawarah,” tuturnya.

Penyampaian keluhan terakhir dari masyarakat, terkait masih maraknya pengunaan knalpot racing atau brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat pada waktu ibadah dan istirahat.

“Terkait penggunaan knalpot brong, Polres Boltim dan Polsek Modayag tidak henti-hentinya melakukan razia dan menindak langsung dengan menghancurkan di tempat, dan tetap menjadi prioritas untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat,” tegas Kabag SDM.

Kabag SDM mengharapkan kerjasama dari masyarakat agar dapat mendukung pihak Polres Boltim dan Polsek Modayag dalam setiap operasi Kepolisian.

“Kami meminta kepada perangkat desa untuk mendatakan warganya yang menggunakan knalpot racing dan diserahkan kepada Bhabinkamtibmas sehingga nantinya didatangi untuk dihimbau. Diharapkan juga kepada pemerintah desa agar menghimbau warganya untuk tidak menggunakan knalpot racing yang bukan peruntukannya,” tandasnya. (guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here