Komisi I DPRD Kotamobagu RDP dengan Diskominfo

238

ZONA POLITIK – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kotamobagu, bertemoat di ruang rapat Paripurna DPRD, Selasa (28/3/2023).

Kegiatan RDP dengan Dinas Kominfo Kotamobagu ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kotamobagu, Hi Agus Suprijanta, SE.

Menurut ketua Komisi I, evaluasi dilakukan agar DPRD dapat mengontrol anggaran di setiap satuan kerja perangkat daerah sesuai dengan peruntukan.

Hari ini kita melihat dari sisi anggaran 2022 dan 2023, perlu dilakukan evaluasi karena sangat penting. Kenapa dewan perlu melakukan evaluasi, contoh abis ini ada Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ). Ada beberapa penginputan anggaran tidak sesuai dengan realisasi, maka hari ini sebelum masuk LKPJ dan menjadi catatan di fraksi – fraksi kami sudah koreksi terlebih dahulu,” katanya.

Evaluasi yang dilakukan berkaitan dengan beberapa anggaran yang menurut Komisi I tidak sesuai. Saat dikonfirmasi media ini, Agus tidak menyebutkan secara detail anggara apa saja yang tidak sesuai dengan yang dimaksud.

“Ada beberapa kegiatan anggaran saya tidak menyebutkan spesifik, tetapi ada tiga anggaran yang hari ini peng-inputannya tidak sesuai dengan mata anggaran yang ada,” ujar Agus.

Evaluasi yang dilakuakan kata Agus, merupakan bagian untuk mengawasi. Setiap satuan kerja perangkat daerah perlu memperhatikan kesesuaian peruntukan anggaran.

“Tujuannya hari ini supaya kalian juga mengoreksi, agar supaya di LKPJ berikut sudah terkoneksi sehingga fraksi – fraksi tidak memberikan catatan,” pungkasnya. (Advertorial)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here