ZONA KOTAMOBAGU – Wakapolres Kotamobagu, Kompol Arie Prakoso, S.I.K, baru-baru ini melaksanakan kegiatan pengecekan dan pengawasan langsung di tempat-tempat pelayanan masyarakat (Yanmas) milik Polres Kotamobagu.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kapolres Kotamobagu No. 817/VIII/HUK 6.6./2023 dan Program 7, Giat 2, Indikator 1 yang mewajibkan Pejabat Jajaran Utama (PJU) untuk melakukan pengawasan langsung terhadap pelayanan yang diberikan oleh Polri.
Dalam giat ini, Wakapolres didampingi oleh Kasipropam Polres Kotamobagu, Ipda Rahmat Dachlan, SH, serta sejumlah personil Provos dan Paminal. Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk mengevaluasi dan mengawasi kualitas pelayanan yang diberikan oleh sektor pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, PJU Polres Kotamobagu diharapkan dapat secara langsung menilai kualitas pelayanan yang diberikan oleh anggota Polri kepada masyarakat.
Selama kunjungan tersebut, Wakapolres dan rombongan mengunjungi berbagai tempat pelayanan di Polres Kotamobagu, seperti pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), tilang, ruang klinik Sidokes, kantor Samsat UPTD Kotamobagu, kantor layanan Sentral Penerimaan Laporan Kepolisian (SPKT), serta tempat pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Semua tempat pelayanan tersebut diperiksa dengan seksama untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai pelayanan yang diberikan oleh Polres Kotamobagu.
Dalam penjelasannya, Wakapolres Kotamobagu menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi potensi permasalahan, hambatan, atau kendala dalam pemberian pelayanan sehingga dapat segera ditindaklanjuti dan diperbaiki.
“Kapolres Kotamobagu juga menekankan pentingnya menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya kegiatan pengecekan dan pengawasan langsung ini, diharapkan Polres Kotamobagu dapat terus berbenah dan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi demi kepuasan masyarakat,” ucap Wakapolres, Kompol Arie Prakoso.
Wakapolres dan rombongan berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan serupa guna memastikan pelayanan yang optimal dan profesional dari Polres Kotamobagu kepada masyarakat.
Pihak Polres juga mengajak masyarakat untuk memberikan masukan dan saran guna terus meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan. Dengan kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan layanan yang diberikan akan semakin berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan publik. (guf)