Bawaslu Kotamobagu Gelar Rapat Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Pemilu Serentak 2024

264

ZONA KOTAMOBAGU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kotamobagu menggelar rapat fasilitasi Penyelesaian Sengketa pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Sutanraja Kotamobagu, Kamis 21 September 2023.

Rapat ini adalah langkah strategis yang diambil oleh Bawaslu Kotamobagu untuk memastikan bahwa proses pemilihan umum mendatang berjalan dengan lancar dan adil.

Ketua Bawaslu Kotamobagu, Yunitha Mokodompit, S.Sos, melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Yulianus F. Pelealu S.IP, M.Si, menekankan pentingnya rapat ini dalam menjaga integritas dan transparansi dalam Pemilu 2024.

“Rapat fasilitasi ini adalah upaya kami untuk mencegah serta menyelesaikan sengketa dengan cara yang adil dan berkeadilan. Selain itu kita mensosialisasikan kepada masyarakat bagaimana penyelesaian proses sengketa di dalam internal Bawaslu,” jelas Pelealu.

Dalam rapat tersebut, narasumber berpengalaman seperti Victor Runtubanua, S.Sos, seorang Penggiat Pemilu, dan Jerry Mokolang, SH, mantan Komisioner Bawaslu Bolmong, memberikan pemaparan mengenai mekanisme penyelesaian sengketa yang akan diterapkan.

Mereka menjelaskan langkah-langkah konkret yang akan diambil dalam menangani sengketa yang mungkin timbul selama proses Pemilu, mulai dari tahapan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS), Daftar Pemilih Tetap (DCT), hingga pemungutan dan penghitungan suara.

Selain itu, rapat fasilitasi ini juga memberikan kesempatan bagi peserta, seperti Camat di empat wilayah Kota Kotamobagu, tokoh masyarakat, Ormas, dan media massa, untuk berdiskusi dan bertukar pandangan mengenai berbagai aspek Pemilu 2024, termasuk potensi sumber-sumber konflik yang perlu diantisipasi.

Dengan adanya rapat fasilitasi ini, Bawaslu Kotamobagu memperkuat komitmen mereka dalam menjaga proses Pemilihan Umum Serentak 2024 tetap demokratis, adil, dan transparan, serta menjamin penyelesaian sengketa yang tepat waktu dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Semua langkah ini diambil untuk memastikan bahwa warga Kota Kotamobagu dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi dengan percaya diri dan aman. (guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here