
Gorontalo, ZONABMR.COM – Nama Revan Saputra Bangsawan (RSB) belakangan ramai disebut dalam berbagai diskusi soal pertambangan di Gorontalo.
Meski lebih banyak bergerak di balik layar, RSB akhirnya angkat suara, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di provinsi tersebut.
Menurut RSB, kehadiran WPR menjadi jalan tengah yang ideal untuk membuka akses legal bagi masyarakat dalam melakukan aktivitas tambang.
Ia menyebut, wacana ini bukan hal baru, melainkan hasil dari proses panjang bersama sejumlah kepala daerah, termasuk gubernur, para bupati, serta Ketua DPRD Provinsi Gorontalo.
“Meskipun saya lebih banyak berperan di balik layar, saya berkomitmen mengawal proses ini secara moril maupun materil. Ini demi kemaslahatan masyarakat,” ujarnya dalam pernyataan tertulis.
RSB juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mendorong terwujudnya WPR.
Ia menegaskan bahwa peran siapa pun, sekecil apa pun, akan sangat berarti dalam menciptakan sistem pertambangan yang sah dan berkeadilan.
“Kalau memang bisa saya bantu, saya bantu sepenuh hati,” tegasnya.
Dukungan terhadap inisiatif ini juga datang dari berbagai tokoh daerah.
Mantan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, misalnya, menekankan pentingnya percepatan penyusunan dokumen legal agar pengelolaan WPR bisa segera berjalan.
“Sumber daya alam harus kembali kepada rakyat. Perusahaan yang punya izin wajib segera beroperasi agar manfaatnya langsung terasa,” tegasnya.
Ketua DPRD Gorontalo, Thomas Mopili, juga menyatakan hal senada.
Ia mengakui telah membicarakan pembentukan WPR bersama RSB dan menilai langkah tersebut sebagai upaya strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui legalisasi pertambangan rakyat.
Di Bone Bolango, Bupati Ismet Mile mengaku telah menjalin kolaborasi erat dengan RSB.
“Tujuan kami jelas: agar masyarakat bisa merasakan langsung hasil tambang lewat mekanisme yang sah dan transparan,” kata Ismet.
Kehadiran RSB di pusaran isu WPR sebenarnya bukan karena ambisi pribadi, melainkan lebih pada tanggung jawab moral saat namanya mulai banyak disebut di sejumlah media.
Ia menyebut, keterlibatannya murni sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib masyarakat tambang dan masa depan pertambangan legal di Gorontalo.
Bagi RSB, WPR bukan sekadar skema. Ini adalah jembatan bagi masyarakat untuk mendapat kepastian hukum, sekaligus ruang bagi daerah untuk mengelola sumber daya alamnya secara adil, transparan, dan berkelanjutan.






