Dari Lumpur ke Legalitas: Kisah Penambang Sulut Menyambut 30 WPR

196
Dari Lumpur ke Legalitas: Kisah Penambang Sulut Menyambut 30 WPR
Ilustrasi

Sulut, ZONABMR.COM – Pagi itu, udara di sebuah perkampungan penambang di Minahasa terasa lebih hangat dari biasanya. Bukan karena matahari yang terik, tapi karena kabar yang menular dari mulut ke mulut: “Kita sudah resmi punya izin!”

Bagi Rinto, seorang penambang pasir dan batu yang sudah 15 tahun mengandalkan cangkul dan karungnya, berita itu seperti membuang beban berat dari punggung.

“Selama ini kami kerja was-was. Takut dikejar, takut ditutup, padahal ini satu-satunya cara kami cari makan,” katanya sambil menghela napas lega.

Sabtu, 9 Agustus 2025, menjadi hari yang akan diingat lama oleh para penambang rakyat Sulawesi Utara.

Di hari itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengesahkan 30 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di provinsi ini — jumlah terbanyak di seluruh Indonesia.

Langkah ini bukan turun dari langit begitu saja. Ada perjuangan panjang pemerintah daerah, rapat-rapat yang berlarut-larut, hingga lobi-lobi ke pusat.

Gubernur Sulawesi Utara berdiri di garis depan, memastikan bahwa ribuan penambang yang selama ini bekerja dalam bayang-bayang ketidakpastian akhirnya mendapatkan kepastian hukum.

Stefanus Sumampouw, Ketua DPD Lembaga Perlindungan Konsumen RI (LPK-RI) Sulawesi Utara, melihat ini sebagai kemenangan rakyat kecil.

“Ini buah dari komitmen pemimpin kita yang mau mendengar. Penambangan rakyat harus dilindungi, bukan dimatikan,” ujarnya.

Tak kalah bersemangat, Maykel, Ketua LPK-RI Kota Manado, menegaskan pencapaian ini bukan main-main. “Sulut kini memegang rekor nasional. Tiga puluh blok WPR, dan ini baru permulaan,” katanya.

Bagi penambang, legalitas ini adalah kunci membuka banyak pintu.

Dengan status WPR, mereka berhak mendapat pelatihan teknologi, bantuan modal, dan perlindungan dari praktik eksploitasi.

Lebih dari itu, mereka bisa bekerja tanpa ketakutan — sebuah kemewahan yang jarang dimiliki pekerja tambang tradisional.

Di sela perayaan kecil di kampung, Rinto sudah membayangkan masa depan. “Kalau dapat bantuan mesin, kita bisa kerja lebih cepat. Anak-anak pun bisa sekolah lebih tinggi,” ucapnya, matanya berbinar.

Pemerintah provinsi berjanji akan memperjuangkan WPR di wilayah lain. “Kami tidak berhenti di sini,” kata seorang pejabat dinas pertambangan. “Masih ada banyak lokasi yang sedang kami proses.”

Bagi banyak orang di luar Sulawesi Utara, angka 30 mungkin hanya data di kertas. Tapi bagi Rinto dan ribuan penambang lainnya, itu adalah simbol kemerdekaan di tanah sendiri.

Sebuah jaminan bahwa keringat yang mereka teteskan akan berbuah masa depan yang lebih pasti.

Dan di tepian lubang tambang yang berkilau diterpa matahari, suara palu dan cangkul kini terdengar berbeda — lebih mantap, lebih percaya diri, dan lebih optimis.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here