ZONA POLITIK – DPRD Kota Kotamobagu menggelar Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka mematangkan Ranperda Penyelenggaraan Adat dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Jumat (27/1//2023).
Adapun tujuan digelarnya FGD tersebut, pertama untuk menggali dokumen-dokumen di Kotamobagu terkait adat dan hukum adat yang masih hidup sampai hari ini.
Nantinya hasil FGD akan menjadi literasi dalam penyusunan Naskah akademik.
Kedua untuk menginventarisir unit usaha-usaha yang ada di Kotamobagu, baik sudah berjalan ataupun belum, untuk dikelola oleh daerah.
Dalam FGD ini, dihadiri tim penyusun Akademik dan Yuridis dari Kementerian Hukum dan Ham Wilayah Sulawesi Utara, Ketua BAPEMPERDA DPRD Kotamobagu, Pimpinan DPRD yang diwakili oleh Anggota Dewan Dani Iqbal Mokoginta, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kepala Dinas Sosial, Para Tokoh Adat dan Pemerhati Adat dan Budaya di Kotamobagu, tenaga ahli Bapemperda serta Kabid dan Syaf Perundangan DPRD Kotamobagu.
Diketahui, kedua Ranperda merupakan Ranperda inisiatif DPRD Kota Kotamobagu tahun 2023. (Advertorial)
Suasana kegiatan Jumat Curhat Polres Boltim di kantor Desa Atoga Timur.
ZONA BOLTIM – Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat. Kali ini, Kapolres beserta jajaran menyambangi Desa Atoga Timur, Kecamatan Motongkad, Jumat (27/1/2023).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Boltim, AKBP I Dewa Nyoman Agung Surya N. SIK, didampingi Penjabat (Pj) Sangadi Atoga Timur, Djohar M Redjeb.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Boltim meminta kepada masyarakat untuk menjaga kondisi Kamtibmas di Atoga Timur, terlebih menyambut bulan suci ramadhan.
“Kehadiran kami sini juga untuk mengetahui permasalahan serta menerima masukan dan saran terkait perkembangan situasi kamtibmas yang ada di desa Atoga Timur,” ungkap Kapolres.
Ada pun, permasalahan yang disampaikan masyarakat kepada Kapolres Boltim dalam Jumat Curhat tersebut, diantaranya terkait penanganan terhadap warga yang sering membuat keributan di desa tersebut dan keluhan terkait dengan penggunaan knalpot bising.
“Jadi pak Kapolres, yang ingin kita tanyakan, ketika ada warga yang membuat masalah dan sudah kita tangani lewat pemerintah desa yang bersangkutan juga sudah menandatangani surat pernyataan, namun warga tersebut kembali membuat, apa yang harus kita lakukan?,” tanya Meiby Lumowa, Kepala Dusun 2 Desa Atoga Timur.
Pertanyaan tersebut langsung dijawab Kapolres Boltim. “Jika terjadi hal seperti itu, maka segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau ke Polsek dan Polres, melalui nomor telepon yang sudah kite berikan, agar nanti oknum masyarakat tersebut akan kita tangani,” jawab Kapolres.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Boltim, AKP A Wungkana, menegaskan pihaknya akan menindak tegas kendaraan yang menggunakan knalpot bising yang selama ini meresahkan warga.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan knalpot bising dan dalam waktu dekat ini kami Sat Lantas bersama Polsek akan melaksanakan operasi knalpot bising di Desa Atoga Timur,” tegasnya.
Sementara itu, Pj. Sangadi Atoga Timur, Djohar M Redjeb, mengapresiasi kegiatan Jumat Curhat Polres Boltim.
“Terima kasih pak Kapolres bersama dengan jajaran, sudah berkunjung ke desa Atoga Timur untuk melihat langsung kondisi kamtibmas serta mendengarkan langsung curhatan dan masukan dari kami pemerintah desa dan masyarakat,” ujar Djohar.
Kegiatan tersebut, turut dihadiri para PJU Polres Boltim, Pemdes Atoga Timur, serta Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda. (guf)
Wali Kota Tatong Bara beserta jajaran Pemkot Kotamobagu mengikuti entry meeting bersama BPK RI.
ZONA KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara, menghadiri kegiatan Entry Meeting Bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara, dalam rangka pemeriksaan pendahuluan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran (T.A) 2022, yang dilaksanakan secara Virtual di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Kamis (26/1).
Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Arief Fadillah, S.E., M.M., CSFA mengatakan bahwa, Pemeriksaan pendahuluan LKPD T.A. 2022 tersebut bertujuan untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, terutama temuan yang mempengaruhi opini, menilai efektifitas SPI dalam penyusunan laporan keuangan, dan melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi/saldo akun-akun untuk menilai kewajaran saldo dan kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan dengan prioritas pada akun tertentu, dengan metode pemeriksaan diantaranya adalah melalukan wawancara konfirmasi, analisis dokumen dan data, pemeriksaan fisik dan pengamatan lapangan.
Sementara Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, mengatakan pemeriksaan pendahuluan akan dilaksanakan selama 30 hari.
“Terhitung tanggal 25 Januari sampai 23 Februari 2023,” ucap Yusrin.
Ia menambahkan Pemerintah Kota Kotamobagu selaku entitas dalam pemeriksaan siap untuk memenuhi segala dokumen yang dibutuhkan dalam pemeriksaan pendahuluan ini.
“Saya juga berharap agar seluruh OPD Pemkot Kotamobagu dapat membangun komunikasi yang baik terkait penyediaan dokumen maupun informasi yang dibutuhkan selama pemeriksaan,” ujarnya.
Kegiatan Entry Meeting yang dilaksanakan secara Virtual tersebut juga dihadiri para Asisten, serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu. (*/guf)
Kapolsek Modayag Iptu Irfandi Mokodongan memberikan sambutan pada giat Jumat Curhat di Desa Liberia Timur.
ZONA BOLTIM – Kegiatan Jumat Curhat serta silaturahmi yang aktif dijalankan oleh Polsek Modayag, menjadi salah satu upaya Polri untuk mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat.
Kali ini, kegiatan Jumat Curhat yang dipimpin langsung Kapolsek Modayag, Iptu Irfandi Mokodongan, digelar di Balai Pertemuan Desa Liberia Timur, Kecamatan Modayag, Jumat (27/1/2023).
Kegiatan ini berlangsung santai dan penuh keakraban serta diisi dialog interaktif dengan masyarakat sambil menerima langsung curhat warga terkait situasi kamtibmas.
Menurut Kapolsek, program Polri melalui kegiatan Jumat Curhat ini sebagai ajang silahturahmi personil Polri sekaligus menyerap serta mendengarkan langsung aspirasi, kritikan, saran dan masukan dari seluruh elemen masyarakat yang berada di wilayah Polsek Modayag terkait pelayanan, perlindungan dan pengayoman serta situasi Kamtibmas di desa Liberia Timur.
“Program Jumat Curhat merupakan salah satu upaya pembinaan kemitraan Polsek Modayag dengan masyarakat, dimana Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan kepolisian,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga Menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah desa Liberia Timur serta masyarakat yang hadir untuk mengikuti kegiatan Jumat Curhat Polri.
Adapun aspirasi, saran, pendapat dan masukan yang di sampaikan oleh beberapa perwakilan masyarakat yaitu, mempertanyakan perkembangan proses hukum, pencurian hewan ternak sapi, Miras serta penggunaan knalpot racing.
Menanggapi hal ini, Kapolsek Modayag mengatakan bahwa terkait perkembangan kasus, pihak polsek telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan berupa membuat laporan Model A.
“Karena sampai saat ini pihak keluarga belum membuat laporan resmi dan langkah langkah Kepolisian lainnya yaitu olah TKP, melakukan interogasi saksi saksi, melihat kondisi korban dan langkah Kepolisian lainnya yang sesuai dengan SOP serta ilmu Kepolisian yang kami miliki,” jelas Irfandi.
Terkait kasus pencurian hewan ternak sapi, kata Kapolsek, pihaknya telah melakukan upaya penyelidikan dan mengharapkan kepada masyarakat agar melaporkan setiap gerak gerik masyarakat luar yang mencurigakan.
“Kami juga meminta kepada pihak pemerintah desa agar mengaktifkan kembali poskamling,” pintanya.
Terkait Miras dan knalpot racing, Kapolsek meminta kepada pemerintah desa agar senantiasa memberi himbauan kepada masyarakat khususnya anak-anak muda.
“Laporkan setiap permasalahan yang ada di desa Liberia Timur maupun sekitarnya melalui call center Polsek Modayag yang sudah dipasang di beberapa titik, atau menghubungi langsung Kapolsek Modayag,” ucapnya.
Terkait penggunaan knalpot racing, pihak Polsek Modayag sudah beberapa kali melakukan razia dan akan terus melakukan razia serta penindakan pada saat KRYD maupun patroli rutin.
“Saya meminta kepada perangkat desa agar mendatakan warganya yang menggunakan knalpot racing yang tidak diperuntukannya dan dimasukan melalui Babinkamtibmas sehingga nantinya di datangi dan dihimbau agar tidak menggunakan,” tuturnya.
Sementara itu, Sekdes Liberia Timur, Suhandoko Alem, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Polsek Modayag yang turun langsung ke desa Liberia Timur untuk menyerap aspirasi, keluhan maupun saran, pendapat dari masyarakat melalui kegiatan Moyodungku Takin Polisi dan Jumat Curhat.
“Kami mengharapkan kegiatan ini tetap berlangsung sehingga masyarakat dapat mengungkapkan semua permasalahan maupun menanyakan hal – hal yang berhubungan dengan tugas maupun proses hukum yang ditangani Polsek Modayag,” ujarnya.
Turut hadir dalam giat Jumat Curhat ini, Sekdes Liberia Timur, Ketua dan anggota BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, Kasium AIPDA Arafat Mamonto, Kanit Reskrim AIPDA Khristian Melale, Kanit Intelkam AIPDA Saiful Abubakar, serta perangkat desa. (guf)
ZONA POLITIK – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu Meiddy Makalalag (Mekal) menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), bertempat di ruang kerjanya, Kamis (26/1/2023).
Dalam Kunker tersebut, Meiddy Makalalag turut didampingi Sekretaris DPRD Kotamobagu, Firmansyah Mokodompit.
Kunker DPRD Sulut ini dibenarkan oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Protokol DPRD Kotamobagu Rindra Lamaka.
“Dewan Provinsi Sulut bersilaturahmi ke DPRD Kotamobagu bersama Ketua DPRD dan Sekwan,” katanya.
Sementara itu, menurut Kasubag Keuangan DPRD Kotamobagu Ruslandi Mongilong, dirinya juga turut menjemput kedatangan dari rombongan DPRD Provinsi Sulut.
“Bagian kesekretariatan DPRD Provinsi Sulut bertemu dengan kami di Sekretariat DPRD Kotamobagu,” ujar Mongilong.
Selain bersilaturahmi, anggota DPRD Sulut ini juga, melakukan kunjungan kerja ke Pemkot Kotamobagu, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perseroan terbatas peminjaman kredit Provinsi Sulut.
Terlihat dalam rombongan anggota DPRD Sulawesi Utara ini, salah satunya adalah adik kandung Wali Kota Kotamobagu, yakin Alfian Bara. (Advertorial)
ZONA POLITIK – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat kerja ASN di lingkungannya tahun 2023.
Rapat yang digelar di ruang Banmus ini dipimpin langsung Sekretaris Dewan (Sekwan) Firmansyah Mokodompit dan dihadiri para Kepala Bagian, Bendahara Umum serta staff, Kamis (26/2/2023).
“Ada banyak hal yang kami bahas dalam rapat, diantaranya agenda program kerja dan kegiatan yang akan dilaksanakan tahun ini,” ungkap Firmansyah.
Dalam rapat tersebut, mantan Kabag Umum Pemkot Kotamobagu ini juga menyampaikan kepada seluruh pegawai di lingkungan Kesekretariatan DPRD agar selalu memperhatikan kinerja sesuai tugas pokok dan fungsi.
“Termasuk mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan tugas masing-masing, meliputi pelayanan maksimal baik kepada anggota DPRD maupun masyarakat,” tegasnya.
Pada kesempatan ini, ia pun berharap kepada seluruh pegawai agar senantiasa mengedepankan profesionalitas dalam bekerja.
“Lewat pertemuan ini saya ucapkan terima kasih kepada semua rekan kerja yang selama ini selalu saling membantu dan tetap kompak dalam menjalankan tugasnya masing-masing,” tandasnya. (Advertorial)
Ketua KONI Kotamobagu Meiddy Makalalag (tengah) bersama kontingen Kota Kotamobagu di Porprov Bolmong 2022.
ZONA KOTAMOBAGU – Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag, memastikan bonus atlet peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Utara di Kabupaten Bolaang Mongondow tahun 2022, segera menerima bonus.
Menurut Meiddy, anggaran untuk bonus kepada para atlet peraih medali Porprov sudah ditata dalam APBD tahun 2023.
Meiddy menjelaskan bahwa terkait dengan bonus atlet, DPRD, Pemerintah Kota (Pemkot), dan KONI Kotamobagu sejak awal sudah berkomitmen untuk memberikan perhatian penuh.
“Pada penyusunan APBD 2023, DPRD dan Pemkot Kotamobagu sudah menerima daftar dari KONI tentang jumlah atlet peraih medali. Baik medali emas, perak, dan perunggu,” ungkap Mekal sapaan akrab Meiddy.
“Data KONI itu kemudian kita jadikan dasar untuk menganggarkan bonus. Jadi soal bonus atlet tidak ada masalah, anggarannya sudah ditata,” sambungnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, telah berkoordinasi dengan Dinas Pemuda Olahraga terkait dengan jadwal penyerahan bonus kepada para atlet.
“Triwulan satu ini Pemkot Kotamobagu dan KONI akan menyerahkan kepada para atlet,” ucap Meiddy yang juga Ketua KONI Kota Kotamobagu.
Diketahui, pada Porprov Sulawesi Utara di Kabupaten Bolaang Mongondow November 2022 lalu, kontingen Kotamobagu berhasil mempersembahkan 16 medali emas, 22 perak, dan 35 perunggu. (*/guf)
Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta bersama Pansus DPRD Sulut.
ZONA KOTAMOBAGU —Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta SH, menerima kunjungan kerja pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (26/1/2023).
Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kotamobagu, Suhartien Tegela, S.E, yang turut mendampingi Sekda Kotamobagu pada kegiatan tersebut mengatakan bahwa, tujuan kunjungan kerja tersebut adalah dalam rangka untuk mendapatkan masukan, data dan informasi terkait pembahasan Ranperda Tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
“Kunjungan kerja ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sulawesi Utara, dr. Fransiscus. A. Silangen, untuk mendapatkan masukan, data dan informasi terkait pembahasan Ranperda Tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Keberadaan Jamkrida ini juga sangat penting untuk UMKM dan pelaku Usaha khususnya untuk lebih mudah mendapatkan kredit usaha tanpa agunan, karena nantinya ada yang menjadi penjamin kredit,” terang Suhartien.
Kegiatan kunjungan Kerja pimpinan dan para anggota Pansus DPRD Sulawesi Utara yang dilaksanakan di ruang kerja Wali Kota Kotamobagu tersebut, juga dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu. (*/guf)
ZONA BOLTIM – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara mulai melakukan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tahun anggaran 2022.
Kepala Inspektorat Boltim, Hardiman Pasambuna SH, mengatakan, pemeriksaan interim atau pendahuluan LKPD Boltim tahun 2022 oleh BPK Perwakilan Sulut dilaksanakan selama 30 hari.
“BPK melaksanakan pemeriksaan interim/pendahuluan selama 30 hari ke depan,” kata Hardiman.
Menurutnya, pemeriksaan interim ini sudah dimulai sejak tanggal 23 Januari 2023 berdasarkan surat tugas dari BPK.
“Pemeriksaan pendahuluan LKPD 2022 sudah dimulai sejak 23 Januari kemarin,” ujarnya.
Lanjut Hardiman menjelaskan, pemeriksaan interim atau pendahuluan ini yaitu pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan daerah Pemkab Boltim tahun anggaran 2022, mulai dari pemeriksaan dokumen hingga kegiatan fisik.
“Setelah pemeriksaan interim selesai, nanti dilanjutkan pemeriksaan terinci terhadap LKPD yang telah selesai disusun dan diserahkan ke BPK,“ tuturnya.
Dirinya berharap kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat membantu selama proses pemeriksaan interim berlangsung.
“Saya berharap agar pemeriksaan laporan keuangan ini tidak mengganggu tugas-tugas dari OPD, sehingga untuk waktunya bisa diatur terlebih dulu,” harapnya.
Diketahui, tujuan dari pemeriksaan interim yaitu memantau hasil pemeriksaan tahun- tahun sebelumnya, menilai efektifitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dalam penyusunan laporan keuangan dan menilai kepatuhan pada perundang-undangan.
Selain itu pemeriksaan interim juga menguji subtantif atas Kas, Belanja Modal, Persediaan, Belanja Hibah, Bansos, Aset Tetap, Pendapatan dan Piutang, serta mendukung perencanaan audit LKPD 2022. (guf)
ZONA POLITIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Desa (Sangadi) se – Kotamobagu, Rabu (25/1/2023).
RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kotamobagu Agus Suprijanta, bertempat di ruang Paripurna DPRD Kotamobagu.
Menurut Agus, RDP tersebut untuk melakukan kroscek penggunaan anggaran Dana Desa (Dandes) tahun 2022.
“RDP ini juga untuk kroscek realisasi anggaran tahun 2022,” katanya.
Dalam RDP itu, pihak DPRD menemukan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) pada dana desa tahun 2022.
“Ada Silpa Tapi masih kategori wajar,” ucap Agus.
Kata Agus, agenda RDP tersebut juga merupakan bagian dari kegiatan silaturahmi dengan para sangadi yang baru dilantik.
“Ini bagian dari temu kangen dengan Sangadi yang baru dilantik, agar kita sudah saling mengenal,” ujar Politisi Partai Hanura.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Kotamobagu, yakni Beggie Gobel, Yunita Lontoh, dan Alfitri Tungkagi. (Advertorial)