ZONA POLITIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Desa (Sangadi) se – Kotamobagu, Rabu 25 Januari 2023.
RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kotamobagu Agus Suprijanta, bertempat di ruang Paripurna DPRD Kotamobagu.
Menurut Agus, RDP tersebut untuk melakukan kroscek penggunaan anggaran Dana Desa (Dandes) tahun 2022. “RDP ini juga untuk kroscek realisasi anggaran tahun 2022,” katanya.
Dalam RDP itu, pihak DPRD menemukan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) pada dana desa tahun 2022. “Ada Silpa Tapi masih kategori wajar,” ucap Agus.
Kata Agus, agenda RDP tersebut juga merupakan bagian dari kegiatan silaturahmi dengan para sangadi yang baru dilantik.
“Ini bagian dari temu kangen dengan Sangadi yang baru dilantik, agar kita sudah saling mengenal,” ujar Politisi Partai Hanura.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Kotamobagu, yakni Beggie Gobel, Yunita Lontoh, dan Alfitri Tungkagi. (Advertorial)
ZONA KOTAMOBAGU – Mewakili Wali Kota Ir Tatong Bara, Sekretaris Daerah (Sekda) Sofyan Mokoginta, menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kota Kotamobagu, Selasa (24/1/2023).
Membacakan sambutan wali kota, Sofyan menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPS yang baru saja dilantik.
“Sebagai penyelenggara di tingkat desa, tugas PPS bukanlah sebuah tanggung jawab semata. Lebih dari itu dimaknai tugas mulia ini demi bangsa dan negara. Kami yakin PPS yang dilantik hari ini merupakan figur-figur yang memiliki integritas tinggi serta kemampuan dalam melaksanakan penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang,” ucap Sofyan.
Dikatakannya, tuntutan demokrasi mengharuskan Pemilu diselenggarakan secara berkualitas melalui partisipasi rakyat berdasarkan asas langsung, umum, bebas dan rahasia.
Sebagai sarana perwujudan kedaulatan untuk mengakomodir hak politik rakyat, pelaksanaan Pemilu tentunya tidak lepas dari kesiapan seluruh elemen penyelenggara.
Kesiapan yang dimaksud lanjutnya, bukan hanya terfokus pada lembaga pemilihan umum dapat terbentuk serta melaksanakan seluruh proses dan tahapan Pemilu.
“Akan tetapi yang utama adalah bagaimana dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang makna hakiki pemilu hingga pada saatnya nanti seluruh masyarakat akan mampu dan mau berpartisipasi secara aktif,” ujar Sofyan
Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Kotamobagu untuk selalu menjaga nilai persaudaraan, persatuan dan kesatuan, baik sebelum maupun sesudah pelaksanaan Pemilu 2024.
“Mari bersama kita wujudkan penyelenggaraan Pemilu di Kota Kotamobagu berjalan sukses, aman, damai, demokratis serta bermartabat,” tutupnya.
Pelantikan yang digelar di Sekretariat KPU Kota Kotamobagu ini turut dihadiri, seluruh Komisioner KPU, Bawaslu serta PPK se Kota Kotamobagu. (*/guf)
ZONA POLITIK – Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag bersama anggota DPRD Rewi Daun, menghadiri kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, bertempat di Aula kantor Kelurahan setempat, Selasa (24/1/2023).
Dalam kegitan Musrembang tersebut, Lurah dan tokoh masyarakat meminta agar di tahun 2024 mendatang, dua putra anggota DPRD ini dapat memasukkan dalam Pokok pikiran (Pokir) DPRD, terkait usulan pembangunan akses jalan masuk dan drainase di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Moyo Gang serta drainase di jalan Melati Kelurahan Motoboi Kecil.
Selain pembangunan fisik, Tokoh Masyarakat Drs Jemmy Lantong, berharap agar pemerintah daerah dapat memperhatikan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kelurahan Motoboi Kecil.
Turut berkembang dalam Musrenbang mengenai perhatian pemerintah pada usaha peternakan dan pupuk subsidi bagi petani di Kelurahan Motoboi Kecil.
Menanggapi keluhan masyarakat ini, ketua DPRD mengakui, jika dirinya bersama anggota DPRD akan menampung aspirasi masyarakat tersebut untuk ditindaklanjuti.
“Jika masih ada keluhan masyarakat silahkan disampaikan kepada Lurah, nanti Lurah akan melanjutkan kepada saya,” ujar Meiddy.
Meiddy menambah, bahwa pada tahun anggaran 2023 ini, dana untuk pembangunan fisik yang masuk di Mocil sekitar lima sampai enam Miliar.
Kegiatan Musrenbang tersebut turut dihadiri Lurah Motoboi Kecil Rutman Lantong, perangkat Kelurahan, tokoh masyarakat, ketua bersama anggota lembaga adat, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). (Advertorial)
Suasana Musrenbangdes tingkat Desa Moyag yang digelar di Balai Pelatihan Masyarakat.
ZONA KOTAMOBAGU – Pengaspalan jalan akses masuk ke Bukit Tursina atau pondok pesantren paku bumi Nurul Khairaat yang terletak di Desa Moyag, sepanjang 750 meter, menjadi program prioritas pembangunan oleh Pemerintah Desa setempat.
Usulan pengaspalan jalan tersebut lahir dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tingkat Desa Moyag untuk usulan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024, yang digelar di Balai Pelatihan Masyarakat (BPM) Desa Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur, Selasa (24/1/2023).
“Pengaspalan jalan masuk ke Bukit Tursina mulai dari RT 8 sampai RT 16 sepanjang 750 meter masuk program prioritas pembangunan tahun ini,” kata Kepala Desa Moyag, Irwan Pontoh.
Menurutnya, pembangunan jalan masuk ke bukit tursina telah menjadi prioritas pemerintah desa karena tempat tersebut sebagai pusat keislaman atau islamic center.
“Bukit tursina adalah ikon desa Moyag. Dan kita ketahui bersama sudah banyak habaib serta ustadz dari luar daerah bahkan luar negeri datang ke bukit ini memberikan syiar agama. Untuk itu, kami berharap kepada pemerintah daerah agar pembangunan jalan masuk ke bukit tursina secepatnya dapat terealisasi,” ucapnya.
Selain itu, ada 4 program prioritas lainnya yang diusulkan dalam Musrenbangdes tersebut, yakni; pengadaan bibit unggul untuk perkebunan, bantuan UMKM untuk masyarakat penjual kue dan kantin, bantuan peternakan untuk ayam kampung unggulan serta pengaspalan jalan menuju perusahaan gula semut.
Turut hadir dalam Musrenbang tersebut, Anggota DPRD Kotamobagu, Yunita Lontoh, pihak Bappelitbangda, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, mewakili Camat Kotamobagu Timur, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh perangkat desa. (Advertorial)
ZONA KOTAMOBAGU– Mulai tahun 2023 ini, sejumlah bantuan sosial (Bansos) yang dianggarkan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023, resmi dihapus oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
“Bansos melalui Kemensos yang dihapus masing-masing, Bantuan Sosial Tunai atau BST, BLT Bahan Bakar Minyak serta BLT Minyak Goreng,” ungkap Kepala Dinas Sosial Kotamobagu, Noval Manoppo.
Menurutnya, kebijakan penghapusan sejumlah bansos dari pemerintah pusat tersebut, secara berjenjang tentunya akan diikuti pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota terhitung sejak 1 Januari 2023.
“Terlebih saat ini Covid-19 perlahan mulai normal, meski sepenuhnya belum ada pencabutan resmi terkait status pandemi,” pungkasnya.
Selain 3 jenis bansos lewat Kemensos, ada juga sejumlah bantuan di sejumlah kementerian yang resmi dicabut pemerintah pusat pada tahun ini. Diantaranya, Bantuan Subsidi Upah (BSU), Diskon listrik, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Tunai PKL dan Warung serta Bantuan Kuota Internet untuk Pelajar. (*/guf)
ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali mengalokasikan anggaran untuk program bantuan anak asuh tahun 2023.
Kabag Kesra Setda Kotamobagu Hamdan Mokoagow menyebutkan, total anggaran yang disiapkan sebesar Rp2,4 miliar yang bersumber dari APBD.
Lanjutnya, anggaran tersebut diperuntukkan bagi anak asuh mulai dari tingkat SD, SMP, SMA hingga Perguruan Tinggi.
“Untuk anak asuh jenjang SMA dan Mahasiswa menjadi kewenangan kami di Bagian Kesra. Sedangkan pelajar tingkat SD dan SMP kewenangannya ada di Dinas Pendidikan,” kata Hamdan baru-baru ini.
Masih kata Hamdan, adapun nominal bantuan anak asuh disesuaikan dengan tingkat pendidikan penerima.
“Jenjang SMA ada 800 siswa, masing-masing menerima Rp1.700.000, sementara Mahasiswa sebanyak 330 orang, perorangnya menerima Rp3.450.000,’ ungkapnya.
Pun halnya untuk jenjang SD dan SMP tambah Hamdan, pada tahun 2023 ini jumlah penerima masih sama dengan tahun sebelumnya.
Dimana kata dia, untuk SD sebanyak 1.958 siswa dengan nilai bantuan Rp1.500.000 per orang. Sementara untuk SMP jumlah penerima 1028 siswa dengan nilai bantuan Rp1juta rupiah.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya bantuan program anak asuh tahun ini akan diserahkan pada akhir tahun,” pungkasnya. (*/guf)
Pihak Dinsos Kotamobagu saat mengantar pulang kakek yang tinggal di Stadion Gelora Ambang ke kampung halamannya.
ZONA KOTAMOBAGU – Video viral menunjukkan seorang Kakek yang tinggal sendiri tanpa sanak saudara di kompleks Stadion Gelora Ambang Kotamobagu mendapatkan tanggapan dari Pemerintah Kota Kotamobagu.
Kepala Dinas Sosial Kota Kotamobagu, Noval Manoppo SE, ME, mengatakan pihaknya sudah beberapa kali berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terkait keberadaan Kakek ini yang tinggal seorang diri di Stadion Gelora Kotamobagu.
“Yang bersangkutan bukan merupakan warga Kotamobagu. Sudah pernah dijemput, namun yang bersangkutan tidak mau pulang ke kampungnya di Desa Wulurmaatus Kabupaten Minahasa Selatan,” kata Noval.
Pemerintah Kota Kotamobagu menurut Noval, sudah beberapa kali mengunjungi Kakek ini dan meminta yang bersangkutan untuk kembali ke rumahnya.
“Sudah berapa kali kami jemput dan bujuk untuk mau dipulangkan kembali ke rumahnya. Awalnya yang bersangkutan mau dan bersedia diantar ke rumahnya tapi hanya beberapa hari saja, setelah itu ia kembali lagi ke Stadion Gelora Ambang,” ujar Noval.
Sementara untuk dirujuk ke Panti Jompo di Manado, Pemerintah Kota Kotamobagu tak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi.
“Yang bisa mengeluarkan rekomendasi untuk ke Panti Jompo di Manado adalah pemerintah daerah dimana yang bersangkutan tinggal dan menetap. Kami terbatas dengan kewenangan ini,” lanjutnya.
Sore tadi lanjut Noval, pihak Dinsos Kotamobagu kembali membujuk yang bersangkutan untuk mau pulang dan Kakek ini bersedia untuk kembali ke desanya.
“Sore tadi setelah kesekian kalinya dibujuk dan diajak bicara, yang bersangkutan sudah mau dan bersedia untuk kembali ke kampungnya, makanya kami langsung mengantarnya pulang. Harapan kami mudah-mudahan yang bersangkutan sudah bisa menetap kembali lagi di rumah bersama keluarganya, dan tidak lagi tinggal dan menempati Stadion Gelora Ambang,” ujarnya. (guf)
Bupati Sam Sachrul Mamonto mengambil sumpah dan melantik Camat Motongkad Abud Kader Bachmid.
ZONA BOLTIM – Bupati Sam Sachrul Mamonto, resmi melantik Rosni Mamonto sebagai Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Abdul Kader Bachmid sebagai Camat Motongkad.
Prosesi pelantikan kedua pejabat tersebut digelar di lapangan Olahraga Desa Motongkad, Kecamatan Motongkad, Jumat (20/1/2023) malam.
Sebelumnya, Rosni Mamonto menjabat sebagai Camat Motongkad, dan dipromosikan menjadi Kepala Disnakertrans. Sementara Abdul Kader Bachmid yang sebelumnya komisioner KPU Boltim dipercayakan menjadi Camat Motongkad.
Dalam sambutannya, Bupati Sachrul menyampaikan selamat kepada kedua pejabat yang baru dilantik.
“Jabatan ini adalah amanah dari Allah, sehingga itu bersyukur kepada Tuhan, Allah SWT dan bersyukur kepada keluarga atas dukungan karena ribuan ASN di Pemkab Boltim banyak yang menginginkan jabatan seperti ini, “ kata bupati, dikutip dari mediasatu.com.
Bupati berharap, setelah dilantik agar dapat bekerja secara maksimal karena dua-duanya lahir dari tenaga pendidik atau seorang guru.
“Saya menaruh harapan besar kepada kalian terutama Camat Motongkad agar dapat menjaga wilayahnya, karena Kecamatan Motongkad adalah kecamatan kondusif di Bolaang Mongondow Timur, “ ujar bupati.
Penunjukan dan pelantikan pejabat baru ini kata Bupati, bukan kemauan seorang pimpinan melainkan sesuai kinerja dan penilaian tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
“Ini adalah penilaian secara objektif dan profesional oleh tim baperjakat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah, para Asisten dan Kepala BKPSDM,“ terang bupati.
Turut hadir dalam pelantikan, Asisten I Rahman Hulalata, Asiten III Rusmin Mokoagow, Kepala BKPSDM Rezha Mamonto,Kepala Dinas PMD Hendra Tangel, para sangadi serta tamu undangan. (*/guf)
ZONA KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara, meresmikan Jevon Aesthetic Clinic Kotamobagu, Sabtu (21/1/2023).
Wali Kota Kotamobagu dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas dilaksanakannya Grand Opening Jevon Aesthetic Clinic Kotamobagu.
“Saya atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu menyampaikan selamat atas diresmikannya Jevon Aesthetic Clinic Kotamobagu,” ujar Wali Kota.
Wali Kota juga mengatakan bahwa, modernisasi di Kota Kotamobagu telah menjadi magnet tersendiri bagi para investor untuk berinvestasi, sehingga Kotamobagu saat ini telah memiliki berbagai fasilitas yang dibutuhkan masyarakat.
“Kota Kotamobagu saat ini menuju Kota yang serba lengkap, dan dengan tersedianya berbagai fasilitas yang dibutuhkan masyarakat di daerah ini, masyarakat tidak perlu jauh – jauh lagi ke luar daerah,” ujar Wali Kota.
Peresmian Jevon Aesthetic Clinic Kotamobagu tersebut juga dihadiri Kapolres Kotamobagu, AKBP. Dasveri Abdi, S.I.K, Kasdim 1303 Bolmong, Mayor. Arh. Achmad Janis, Founder Jevon Aesthetic Clinic, dr. Christian. J.E. Chandra, DIPL.AAAM, Pimpinan Cabang BRI Kotamobagu, Asisten I Pemerintah Kota Kotamobagu, Nasli Paputungan, S.E, Asisten III Pemerintah Kota Kotamobagu, H. Moch. Agung Adati, S.T, M.Si, serta sejumlah pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (*/guf)
Kapolsek Modayag Iptu Irfandi Mokodongan beserta jajaran foto bersama dengan pemerintah dan masyarakat Desa Modayag III.
ZONA BOLTIM – Kapolsek Modayag, Iptu Irfandi Mokodongan, kembali melaksanakan program Jumat Curhat ‘Moyodungku Takin Polisi’ (Bertemu dengan Polisi) dengan masyarakat, Jumat (20/1/2023).
Jumat Curhat kali ini, Kapolsek beserta jajaran melakukan silaturahmi dengan Pemerintah Desa dan masyarakat Modayag III, Kecamatan Modayag, bertempat di Balai Pertemuan desa setempat.
Dalam giat ini, Kapolsek menyampaikan terima kasih kepada Kepala Desa Modayag III, perangkat desa serta masyarakat yang hadir mengikuti kegiatan Jumat Curhat Polri.
Menurut Kapolsek, program Jumat Curhat ini sebagai ajang silahturahmi personil Polri sekaligus menyerap serta mendengarkan langsung aspirasi, kritikan, saran dan masukan dari seluruh elemen masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Modayag.
Pada kesempatan ini, Kapolsek meminta kepada Sangadi, perangkat desa dan masyarakat yang hadir agar menyampaikan semua aspirasi, kritikan maupun permasalahan yang terdapat di lingkungan masyarakat serta memberikan saran pendapat terkait kinerja pelayanan Polsek Modayag.
Adapun aspirasi, saran, pendapat dan masukan yang disampaikan perwakilan masyarakat yaitu; anak-anak muda yang sering menghirup Lem Eha-Bond, ijin keramaian pesta hajatan yang melebihi batas waktu dengan memutar musik disko, penggunaan knalpot racing, hewan peliharaan sering berkeliaran, serta maraknya aksi pencurian.
Menanggapi hal ini, Kapolsek menegaskan bahwa terkait penggunaan lem eha bond oleh anak-anak muda, apabila perangkat desa menemukan agar segera menginformasikan ke Polsek Modayag untuk ditindak lanjuti.
“Kami menyarankan kepada perangkat desa agar tidak mengambil tindakan sendiri, untuk menghindari adanya tindakan yang berlebihan sehingga timbul permasalahan yang baru atau adanya komplain dari orang tuanya,” kata Kapolsek.
Terkait ijin keramaian pesta hajatan masyarakat, pihak Polsek akan menerbitkan selama memenuhi persyaratan dan mengantongi rekomendasi dari pemerintah desa. Namun waktu yang diberikan terbatas yakni, hajatan pada siang hari pukul 09.00 wita sampai pukul 17.00 wita, sedangkan hajatan yang dilaksanakan pada malam hari akan melalui beberapa kajian berupa lokasi kegiatan maupun potensi kerawanannya.
“Sebelum ijin keramaian diterbitkan, pihak Polsek akan mengundang pemohon atau penanggung jawab kegiatan dan memberikan arahan, himbauan serta kewajiban yang harus dilakukan serta ditaati oleh pemohon dan penanggung jawab. Dan kami tidak pernah mengijinkan acara disko atau membunyikan musik pada malam hari melebihi batas waktu yang di berikan,” tegasnya.
“Pemerintah desa silahkan mengambil langkah – langkah seperti menegur atau menghentikan setiap acara disko yang mengganggu dan disilahkan juga melaporkan ke Polsek Modayag melalui contak person yang sudah terpasang di beberapa titik,” sambung Kapolsek.
Sementara itu, terkait penggunaan knalpot racing, pihak Polsek Modayag sudah beberapa kali melakukan operasi cipta kondisi (Cipkon) dan akan terus melakukan razia.
“Kami meminta kepada perangkat desa agar mendatakan warganya yang menggunakan knalpot racing yang tidak pada peruntukannya dan dimasukan melalui Babinkamtibmas, sehingga nantinya di datangi dan dihimbau agar tidak menggunakan. Diharapkan kerjasama dari seluruh masyarakat untuk membantu pihak Polsek dalam setiap kegiatan operasi knalpot racing,” tutur Kapolsek.
Selanjutnya, terkait hewan peliharaan seperti anjing, disarankan agar pemerintah desa membuatkan Peraturan Desa (Perdes) dan mensosialisasikannya sehingga setiap warga yang mempunyai hewan piaraan lebih memperhatikan kenyamanan dan keselamatan warga sekitar.
Selain itu, untuk mengantisipasi maraknya pencurian, Polsek Modayag setiap malam melakukan patroli secara rutin.
“Namun akan ada baiknya pemerintah desa aktifkan kembali Pos Kamling dan laporkan segera apabila mengetahui aksi pencurian,” ujar Kapolsek.
Informasi lainnya dari masyarakat dalam pertemuan tersebut, terkait adanya pesta miras yang sering dilakukan oleh para sopir taksi di simpang tiga jalan Desa Modayag, serta berharap agar pihak Polsek melakukan penertiban atau himbauan kepada para sopir taksi yang sering memarkirkan kendaraan di pertigaan jalan trans Modayag.
Terkait hal ini, Kapolsek kembali menegaskan akan melakukan operasi dan menindak apabila didapati adanya aksi Miras dimana saja lokasinya, sehingga diharapkan informasi dari masyarakat.
“Untuk parkiran kendaraan taksi di pertigaan jalan trans Modayag, pihak polsek sudah beberapa kali melakukan himbauan dan akan terus mengingatkan kepada sopir taksi agar tidak memarkirkan kendaraannya di tempat yang rawan terjadi kecelakaan,” ujarnya.
Aspirasi lainnya, masyarakat menyarankan kepada pihak Polsek sehubungan dengan meningkatnya kenakalan remaja agar dapat melakukan himbauan Kamtibmas di tiap – tiap sekolah.
“Terkait hal ini, kami menyarankan kepada pihak sekolah agar dapat membuat surat yang ditujukan ke Polsek Modayag, sehingga nantinya ditunjuk personil untuk melakukan himbauan kamtibmas maupun tindakan hukum bagi pelanggar tindak pidana,” pungkasnya. (guf)